SHALAT sunnah dua rakaat malam pertama bagi pengantin baru. Ustaz Farid Nu`man Hasan menjelaskan bahwa secara khusus, tidak ada sunahnya dari Nabi mengenai shalat dua rakaat pada saat malam pertama bagi pengantin baru, tapi diriwayatkan dari sebagian sahabat Nabi saw bahwa menjelang mereka mendatangi istrinya di malam pertama, mereka melakukan shalat dua rakaat, bahkan bersama istrinya.
Baca Juga: Guru Lebih Memilih Melanjutkan Belajar daripada Shalat di Awal Waktu
Shalat Dua Rakaat Malam Pertama bagi Pengantin Baru
Imam Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ مَوْلَى أَبِي أُسَيْدَ قَالَ : تَزَوَّجْتُ وَأَنَا مَمْلُوكٌ فَدَعَوْتُ نَفَرًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فِيهِمَ ابْنُ مَسْعُودٍ ، وَأَبُو ذَرٍّ وَحُذَيْفَةُ قَالَ : وَأُقِيمَتِ الصَّلاَةُ قَالَ : فَذَهَبَ أَبُو ذَرٍّ لِيَتَقَدَّمَ فَقَالُوا : إلَيْكَ ، قَالَ : أَوَ كَذَلِكَ ؟ قَالُوا : نَعَمْ ، قَالَ : فَتَقَدَّمْتُ إلَيْهِمْ وَأَنَا عَبْدٌ مَمْلُوكٌ وَعَلَّمُونِي فَقَالُوا : إذَا أُدْخِلَ عَلَيْكَ أَهْلُكَ فَصَلِّ عَلَيْكَ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ سَلَ اللَّهَ تَعَالَى مِنْ خَيْرِ مَا دَخَلَ عَلَيْكَ وَتَعَوَّذْ بِهِ مِنْ شَرِّهِ ثُمَّ شَأْنَكَ وَشَأْنَ أَهْلِكَ.
Dari Abu Said, budak Abu Usaid, Dia berkata, “Saya menikah ketika saya masih menjadi budak. Maka saya mengundang sejumlah shahabat Nabi saw di antaranya ada Ibnu Mas’ud, Abu Zar dan Huzaifah, mereka mengajarkan kepadaku dengan berkata;
“Ketika kamu menemui isterimu, maka shalatlah dua rakaat. Kemudian memohonlah kepada Allah Ta’ala dari kebaikan yang dimasukkan kepadamu. Dan berlindunglah darinya. Kemudian setelah itu terserah urusan kamu dengan istrimu.” (Mushannaf Ibni Abi Syaibah No. 17438, Al Mushannaf Abdirazzaq, No. 17153)
Kisah ini shahih menurut Syaikh Al Albani Rahimahullah. (Adabuz Zifaf, Hal. 22)
Jadi, silakan shalat dua rakaat sebelum jima’, sebab itu menjadi sunah sebagian salafush shalih sejak masa sahabat Nabi saw. Ini hanya pilihan saja yang sangat luwes, bagus dilakukan dan tidak apa-apa jika tidak dilakukan.
Wallahu A’lam.[ind/Cms]