ChanelMuslim.com – Ustaz, mau tanya, kalau misal puasa ayyamul bidh tidak selesai karena sakit, bagaimana? Puasa ayyamul bidh kan 3 hari. Kalau hari pertama lancar puasanya, terus hari keduanya mendadak muntah kan batal puasanya. Terus hari ketiganya, saya puasa lagi lancar gitu enggak apa-apakah? Terima kasih.
Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab persoalan ini sebagai berikut.
Bisa jadi memang ada keadaan seseorang tidak tuntas melaksanakan tiga hari ayyamul bidh, baik karena sakit, haid, atau dia melakukan aktivitas yang lebih utama atau wajib seperti wanita ketika suaminya di rumah.
Yang jelas semua itu bukan kesengajaan atau kemauan untuk menghentikannya. Ini tidak mengapa, dia tidak berdosa, dia tetap berpahala.
Allah Ta’ala berfirman:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Maka bertaqwa-lah kepada Allah semampu kalian .. (QS. At Taghabun: 16)
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda:
وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Dan apa-apa yang aku perintahkan kepadamu maka lakukanlah semampu kalian. (HR. Muttafaq ‘Alaih, dari Abu Hurairah Radhaillahu ‘Anhu)
Namun, jika dia mau mengganti satu hari itu di hari lainnya, itu juga bagus dan sah.
Baca Juga: Hukum Puasa Ayyamul Bidh Bukan pada Harinya
Puasa Ayyamul Bidh Tidak Selesai karena Sakit
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menerangkan:
هذه الأيام الثلاثة يجوز أن تصام متوالية أو متفرقة ، ويجوز أن تكون من أول الشهر ، أو من وسطه ، أو من آخره ، والأمر واسع ولله الحمد…. لكن اليوم الثالث عشر والرابع عشر والخامس عشر أفضل ، لأنها الأيام البيض .
Puasa tiga hari tersebut BOLEH BERTURUT-TURUT dan BOLEH TIDAK BERTURUT-TURUT. Boleh pula dilakukan di awal bulan, tengahnya, atau akhirnya. Ini masalah yang lapang saja.
Alhamdulillah….. Tetapi tanggal 13, 14, 15 adalah lebih utama karena itu ayyamul bidh. (Majmu’ Fatawa, no. 376)
Dalilnya, Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu berkata:
أوصاني خليلي بثلاث لا أدعهن حتى أموت صوم ثلاثة أيام من كل شهر وصلاة الضحى ونوم على وتر .
Kekasihku berwasiat kepadaku dengan 3 hal agar aku tidak tinggalkan sampai mati:
1. Puasa 3 hari tiap bulannya
2. Shalat dhuha
3. Witir sebelum tidur
(HR. Bukhari no. 1124, Muslim no. 721)
Hadits ini tidak menyebut tanggal berapa, maka selama itu tiga hari tiap bulannya maka itu boleh. Tapi jika dia sehat dan bisa berturut-turut 13, 14,15 tentu itu lebih utama, berdasarkan hadits lainnya:
وعن أبي ذر قال : قال لي رسول الله صلى الله عليه وسلم : ” إذا صمت شيئاً من الشهر فصم ثلاث عشرة وأربع عشرة وخمس عشرة “
Dari Abu Dzar Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah bersabda:
“Jika kalian berpuasa di suatu bulan, maka berpuasalah pada hari ke 13, 14, dan 15.” (HR. At Tirmidzi no. 761, sanadnya hasan)
Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid mengatakan:
يستحب صيام ثلاثة أيام من كل شهر ، والأفضل أن تكون أيام البيض وهي الثالث عشر والرابع عشر والخامس عشر .
Disunnahkan berpuasa tiga hari di tiap bulannya, yang lebih utama adalah di ayyamul bidh, yaitu tanggal 13, 14, 15. (Al Islam Su’aal wa Jawaab no. 49867)
Demikian. Semoga pertanyaan mengenai puasa ayyamul bidh tidak selesai karena sakit ini dapat terjawab dengan baik dan bermanfaat bagi kita semua. Wallahu a’lam.[ind]