• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 3 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Puasa Ayyamul Bidh Bukan pada Harinya

11/05/2026
in Syariah, Unggulan
7 Jenis Puasa Sunnah dan Puasa yang Dilarang dalam Islam7 Jenis Puasa Sunnah dan Puasa yang Dilarang dalam Islam

7 Jenis Puasa Sunnah dan Puasa yang Dilarang dalam Islam (foto: plate full of grace)

114
SHARES
875
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Bagaimana hukum puasa ayyamul bidh jika dilakukan bukan pada harinya? Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan, pada prinsipnya, puasa Ayyamul Bidh adalah pada tanggal 13, 14, 15, tiap bulan hijriyah.

Disebut Ayyamul Bidh (hari-hari putih) karena itu hari di mana bulan terang benderang. Ketetapan tanggal tersebut berdasarkan hadits berikut:

يَا أَبَا ذَرٍّ، إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ

“Wahai Abu Dzar, jika kamu berpuasa dalam satu bulan sebanyak tiga hari maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15.” [1]

Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu berkata:

أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلاَثٍ: «صِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَيِ الضُّحَى، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ»

Kekasihku – Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam – telah mewasiatkan kepadaku tiga hal: 1. Berpuasa tiga hari tiap bulannya, 2. Dua rakaat dhuha, 3. Shalat witir sebelum tidur. [2]

Walau hadits ini tidak menyebut tanggal dan nama ayyamul bidh, namun oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya diberi judul:

بَابُ صِيَامِ أَيَّامِ البِيضِ: ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَة

“Bab puasa Ayyamul Bidh: tanggal 13, 14, dan 15”

Demikianlah idealnya. Namun, tidak berarti urutan tanggal tersebut adalah urutan baku.

Jika seseorang melakukan puasa tiga hari tiap bulannya dan bukan di tanggal tersebut maka itu tidaklah mengapa, dan dia tetap telah menjalankan sunnah.

Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh Tidak Selesai karena Sakit

Hukum Puasa Ayyamul Bidh Bukan pada Harinya

Hal tersebut berdasarkan hadits Mu’adzah al ‘Adawiyah Radhiallahu ‘Anha, Beliau bertanya kepada ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha:

«أَكَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ؟» قَالَتْ: «نَعَمْ»، فَقُلْتُ لَهَا: «مِنْ أَيِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ كَانَ يَصُومُ؟» قَالَتْ: «لَمْ يَكُنْ يُبَالِي مِنْ أَيِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ يَصُومُ»

“Apakah Rasulullah berpuasa tiap bulannya sebanyak tiga hari?” Aisyah menjawab: “Ya.”

Aku bertanya lagi: “Di hari apa pada bulan tersebut dia berpuasa?” Aisyah menjawab: “Dia berpuasa tiga hari tsb tidak mementingkan di hari yang mana pada bulan tersebut.” [3]

Al Qadhi ‘Iyyadh Rahimahullah menjelaskan: “Puasa tiga hari pada tiap bulan menurut segolongan salaf dan ulama adalah hal yang tidak diperselisihkan lagi (kesunnahannya) dan TIDAK ADA hari spesifiknya.” [4]

Tanggal 13, 14, 15 maka itu lebih utama. Siapa yang bisa puasa pada sebagian hari itu, lalu disempurnakan di hari lain maka tidak apa-apa.

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid mengatakan:

يستحب صيام ثلاثة أيام من كل شهر ، والأفضل أن تكون أيام البيض وهي الثالث عشر والرابع عشر والخامس عشر .

Disunnahkan berpuasa tiga hari pada tiap bulannya, namun yang lebih utama adalah di ayyamul bidh, yaitu tanggal 13, 14, 15. [5]

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Referensi:
[1] HR. At Tirmidzi no. 761, Imam At Tirmidzi berkata: hasan
[2] HR. Bukhari no. 1981
[3] HR. Muslim no. 1160
[4] Al Qadhi ‘Iyyadh, Ikmal al Mu’lim, 4/132
[5] Al Islam Su’aal wa Jawaab no. 49867

Tags: Hukum Puasa Ayyamul Bidh Bukan pada Harinya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kadar pH Kulit yang Tepat bisa Melindungi Kulit dari Ancaman Terluar

Next Post

Isu Pencemaran Mikroplastik Berkaitan Erat dengan Pakaian

Next Post
Isu Pencemaran Mikroplastik Berkaitan Erat dengan Pakaian

Isu Pencemaran Mikroplastik Berkaitan Erat dengan Pakaian

Salimah Kudus Tingkatkan Soliditas Pengurus Cabang hingga Ranting

Salimah Kudus Tingkatkan Soliditas Pengurus Cabang hingga Ranting

Hukum Anak Angkat dan Hak Warisnya

Menceraikan Istri karena Lebih Mendengar Keluarganya

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8563 shares
    Share 3425 Tweet 2141
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4387 shares
    Share 1755 Tweet 1097
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11397 shares
    Share 4559 Tweet 2849
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3853 shares
    Share 1541 Tweet 963
  • Kali Ini Hanania Travel Dipolisikan Calon Jamaah Umrahnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Momen Pertemuan Nagita Slavina dengan Sang Suami Usai Menunaikan Ibadah Haji

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    269 shares
    Share 108 Tweet 67
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2188 shares
    Share 875 Tweet 547
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga