• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 25 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Mengubah Riba Jadi Transaksi Syariah

02/06/2026
in Syariah, Unggulan
Cara agar Terbebas dari Utang Riba

foto: pixabay

113
SHARES
872
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SETIAP rumah tangga muslim hendaknya menjauhi riba dan mengubah riba menjadi transaksi syariah. Seringkali, transaksi keuangan yang kita lakukan dalam keseharian tidak disadari mengandung riba.

Ustaz Muhammad Abdul Wahab, Lc., M.H. mengatakan bahwa praktik riba dalam rumah tangga sangat rentan ditemui, bahkan sering tidak disadari.

Misalnya, riba qardh, yaitu menyerahkan kepemilikan benda dengan ketentuan dikembalikan gantinya.

Selain itu, riba yang sering terjadi yaitu pada transaksi utang-piutang yang tidak memenuhi kriteria untung, yang muncul bersama resiko dan hasil usaha muncul bersama biaya.

Transaksi seperti ini mengandung pertukaran kewajiban menanggung beban hanya karena berjalannya waktu.

Ada beberapa jenis kelebihan atas pinjaman, yaitu yang disyaratkan/disepakati di awal disebut riba, baik yang mensyaratkan si peminjam maupun yang meminjamkan.

Memberi hadiah kepada orang yang mengutangi tapi utangnya belum dilunasi juga disebut riba.

Baca juga: Hijrah dari Riba

Mengubah Riba Jadi Transaksi Syariah

Cara menghindari riba yaitu mengubah transaksi menjadi akad bagi hasil, kredit, atau hibah.

Misalnya, saat melakukan pinjaman ke bank riba, ubah transaksi riba utang piutang menjadi transaksi bagi hasil mudharabah di bank syariah.

Kita sebagai nasabah bukan meminjam uang tapi meminta suntikan dana dari investor, jika ada keuntungan dibagi, jika merugi, akan dibicarakan antara bank dan nasabah.

Selain itu, menjamurnya kartu kredit juga bisa menjadi pintu riba di dalam rumah kita. Sebagai muslim, ada baiknya berhati-hati dalam memilih pembiayaan agar tidak terjerumus dalam hal yang diharamkan.[ind/Walidah]

 

Tags: Mengubah Riba Jadi Transaksi Syariah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kenali Penyebab Jerawat di Dagu

Next Post

Pertunjukan Jazz Atas Awan Hadir di Dieng Culture Festival 2026

Next Post
Pertunjukan Jazz Atas Awan Hadir di Dieng Culture Festival 2026

Pertunjukan Jazz Atas Awan Hadir di Dieng Culture Festival 2026

Hadapi dan Jangan Lari

Hadapi dan Jangan Lari

TK Jakarta Islamic School, Pilihan Tepat untuk Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

TK Jakarta Islamic School, Pilihan Tepat untuk Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

  • Rekor Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Mainan Pop It untuk Anak: Benarkah Bermanfaat bagi Tumbuh Kembangnya?

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9599 shares
    Share 3840 Tweet 2400
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2555 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1395 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2486 shares
    Share 994 Tweet 622
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga