• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Mengubah Riba Jadi Transaksi Syariah

Juli 23, 2025
in Syariah, Unggulan
Cara agar Terbebas dari Utang Riba

foto: pixabay

105
SHARES
808
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SETIAP rumah tangga muslim hendaknya menjauhi riba dan mengubah riba menjadi transaksi syariah. Seringkali, transaksi keuangan yang kita lakukan dalam keseharian tidak disadari mengandung riba.

Ustaz Muhammad Abdul Wahab, Lc., M.H. mengatakan bahwa praktik riba dalam rumah tangga sangat rentan ditemui, bahkan sering tidak disadari.

Misalnya, riba qardh, yaitu menyerahkan kepemilikan benda dengan ketentuan dikembalikan gantinya.

Selain itu, riba yang sering terjadi yaitu pada transaksi utang-piutang yang tidak memenuhi kriteria untung, yang muncul bersama resiko dan hasil usaha muncul bersama biaya.

Transaksi seperti ini mengandung pertukaran kewajiban menanggung beban hanya karena berjalannya waktu.

Ada beberapa jenis kelebihan atas pinjaman, yaitu yang disyaratkan/disepakati di awal disebut riba, baik yang mensyaratkan si peminjam maupun yang meminjamkan.

Memberi hadiah kepada orang yang mengutangi tapi utangnya belum dilunasi juga disebut riba.

Baca juga: Hijrah dari Riba

Mengubah Riba Jadi Transaksi Syariah

Cara menghindari riba yaitu mengubah transaksi menjadi akad bagi hasil, kredit, atau hibah.

Misalnya, saat melakukan pinjaman ke bank riba, ubah transaksi riba utang piutang menjadi transaksi bagi hasil mudharabah di bank syariah.

Kita sebagai nasabah bukan meminjam uang tapi meminta suntikan dana dari investor, jika ada keuntungan dibagi, jika merugi, akan dibicarakan antara bank dan nasabah.

Selain itu, menjamurnya kartu kredit juga bisa menjadi pintu riba di dalam rumah kita. Sebagai muslim, ada baiknya berhati-hati dalam memilih pembiayaan agar tidak terjerumus dalam hal yang diharamkan.[ind/Walidah]

 

Tags: Mengubah Riba Jadi Transaksi Syariah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berikut Perawatan Rutin untuk Bayi

Next Post

Krisis Kemanusiaan di Gaza Semakin Parah: Seruan untuk Tindakan Nyata dari Indonesia

Next Post
Krisis Kemanusiaan di Gaza Semakin Parah: Seruan untuk Tindakan Nyata dari Indonesia

Krisis Kemanusiaan di Gaza Semakin Parah: Seruan untuk Tindakan Nyata dari Indonesia

Menjaga Anak dari Pertemanan yang Berdampak Tidak Baik

Mencari Teman Karib

JATTI Serukan Aksi Nyata Alumni Timur Tengah untuk Gaza

JATTI Serukan Aksi Nyata Alumni Timur Tengah untuk Gaza

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36715 shares
    Share 14686 Tweet 9179
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11098 shares
    Share 4439 Tweet 2775
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10965 shares
    Share 4386 Tweet 2741
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7913 shares
    Share 3165 Tweet 1978
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7102 shares
    Share 2841 Tweet 1776
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga