• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 22 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Mengubah Riba Jadi Transaksi Syariah

02/06/2026
in Syariah, Unggulan
Cara agar Terbebas dari Utang Riba

foto: pixabay

113
SHARES
866
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SETIAP rumah tangga muslim hendaknya menjauhi riba dan mengubah riba menjadi transaksi syariah. Seringkali, transaksi keuangan yang kita lakukan dalam keseharian tidak disadari mengandung riba.

Ustaz Muhammad Abdul Wahab, Lc., M.H. mengatakan bahwa praktik riba dalam rumah tangga sangat rentan ditemui, bahkan sering tidak disadari.

Misalnya, riba qardh, yaitu menyerahkan kepemilikan benda dengan ketentuan dikembalikan gantinya.

Selain itu, riba yang sering terjadi yaitu pada transaksi utang-piutang yang tidak memenuhi kriteria untung, yang muncul bersama resiko dan hasil usaha muncul bersama biaya.

Transaksi seperti ini mengandung pertukaran kewajiban menanggung beban hanya karena berjalannya waktu.

Ada beberapa jenis kelebihan atas pinjaman, yaitu yang disyaratkan/disepakati di awal disebut riba, baik yang mensyaratkan si peminjam maupun yang meminjamkan.

Memberi hadiah kepada orang yang mengutangi tapi utangnya belum dilunasi juga disebut riba.

Baca juga: Hijrah dari Riba

Mengubah Riba Jadi Transaksi Syariah

Cara menghindari riba yaitu mengubah transaksi menjadi akad bagi hasil, kredit, atau hibah.

Misalnya, saat melakukan pinjaman ke bank riba, ubah transaksi riba utang piutang menjadi transaksi bagi hasil mudharabah di bank syariah.

Kita sebagai nasabah bukan meminjam uang tapi meminta suntikan dana dari investor, jika ada keuntungan dibagi, jika merugi, akan dibicarakan antara bank dan nasabah.

Selain itu, menjamurnya kartu kredit juga bisa menjadi pintu riba di dalam rumah kita. Sebagai muslim, ada baiknya berhati-hati dalam memilih pembiayaan agar tidak terjerumus dalam hal yang diharamkan.[ind/Walidah]

 

Tags: Mengubah Riba Jadi Transaksi Syariah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kenali Penyebab Jerawat di Dagu

Next Post

Pertunjukan Jazz Atas Awan Hadir di Dieng Culture Festival 2026

Next Post
Pertunjukan Jazz Atas Awan Hadir di Dieng Culture Festival 2026

Pertunjukan Jazz Atas Awan Hadir di Dieng Culture Festival 2026

Hadapi dan Jangan Lari

Hadapi dan Jangan Lari

TK Jakarta Islamic School, Pilihan Tepat untuk Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

TK Jakarta Islamic School, Pilihan Tepat untuk Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9153 shares
    Share 3661 Tweet 2288
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4142 shares
    Share 1657 Tweet 1036
  • Beberapa Tips untuk Membantu Melindungi Kulit dari Paparan Sinar UV

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2364 shares
    Share 946 Tweet 591
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga