• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 24 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Kebanyakan Fuqaha Mengatakan Menggunting Rambut Hukumnya Wajib

27/02/2026
in umroh
Kebanyakan Fuqaha Mengatakan Menggunting Rambut Hukumnya Wajib

Foto: Pinterest

78
SHARES
598
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEBANYAKAN Fuqaha mengatakan menggunting rambut hukumnya wajib, apabila ditinggalkan harus diimbangi dengan dam.

Menurut mayoritas fuqaha (ulama ahli fikih), tindakan menggunting rambut memiliki kedudukan hukum yang cukup kuat, bahkan dianggap wajib dalam beberapa kondisi.

Pandangan ini didasarkan pada dalil-dalil dari Al-Qur’an, hadits, serta praktik para sahabat Nabi Muhammad.

Baca juga: Celak saat Ihram Hukumnya Diperbolehkan

Kebanyakan Fuqaha Mengatakan Menggunting Rambut Hukumnya Wajib

Bahkan ulama-ulama Syafi ́iyah mengatakan termasuk salah satu rukun haji, yang kalau ditinggalkan hajinya tidak sah.

Waktunya di dalam umroh sesudah selesai sa ́i. Di dalam haji sesudah selesai melempar jumrah  ́aqabah pada hari nahar.

Jika orang yang haji itu membawa hewan qurban (hadya), dia bercukur sesudah menyembelih hewan qurbannya.

Wanita sunnat menggunting rambut karena hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu  ́Abbas bahwa Rasulullah bersabda : “Wanita tidak perlu bercukur. Mereka hanya wajib menggunting”.

Para ulama berbeda pendapat tentang kadar menggunting rambut:

Maliki: Mengambil jalinan rambut semuanya, tidak memadai dengan mengambil sebagian jalinan sedang jalinan lainnya tidak.

Ulama-ulama Syafi ́iyah: Sekurang-kurangnya 3 helai rambut. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu  ́Umar mengatakan seluruh ujung-ujung rambut digunting seruas anak jari.

́Atha ́: kira-kira tiga anak jari yang dirapatkan.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Berdasarkan pendapat mayoritas fuqaha dan dalil-dalil yang ada, menggunting rambut dalam Islam memiliki hukum wajib dalam beberapa kondisi tertentu, terutama dalam ibadah haji dan umroh.

Di luar itu, menjaga kebersihan dan kerapian rambut juga sangat dianjurkan dalam kehidupan sehari-hari. Tindakan ini bukan hanya bagian dari kebersihan fisik, tetapi juga merupakan bentuk ibadah yang menunjukkan kesungguhan seorang Muslim dalam menjaga penampilan sesuai dengan tuntunan syariat. [Din]

Tags: Kebanyakan Fuqaha Mengatakan Menggunting Rambut Hukumnya Wajib
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tingkatan Orang Puasa

Next Post

Selalu Ada Hikmahnya

Next Post
Hidayah Islam Itu Universal

Selalu Ada Hikmahnya

Cara Atasi Mual Makan Daging dan Ikan bagi Ibu Hamil

Cara Atasi Mual Makan Daging dan Ikan bagi Ibu Hamil

Tradisi Mudik pada Masa Khalifah Umar bin Khattab

Tradisi Mudik pada Masa Khalifah Umar bin Khattab

  • Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9169 shares
    Share 3668 Tweet 2292
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Tokoh Muda Kemanusiaan Itu Telah ‘Pergi’

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4149 shares
    Share 1660 Tweet 1037
  • Heboh Duit Palsu Grade A

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Lidah Mertua yang Menyebalkan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga