• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 12 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Mau Nikah tapi Calon Suami Ingin Jadi Mualaf Dulu

16/03/2026
in Syariah, Unggulan
Mau Nikah tapi Calon Suami Ingin Jadi Mualaf Dulu

Mau Nikah tapi Calon Suami Ingin Jadi Mualaf Dulu (foto: pixabay)

124
SHARES
950
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MAU nikah tapi calon suami anak saya berkebangsaan Amerika, dan ingin jadi mualaf dulu. Ia hendak menikah secara Islam, alhamdulillah ia berniat masuk Islam.

Apa yang harus diprioritaskan dalam proses untuk mualaf, apakah: mempelajari agama Islam terlebih dahulu atau melakukan syahadat, baru kemudian mempelajari agama Islam? (HS, Jakarta)

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa paling utama yang mesti dilakukan adalah pastikan keislaman calon suaminya dulu, ajak dia bersyahadat untuk masuk Islam, SEBELUM akad nikah.

Sebab, para ulama sepakat atas larangan laki-laki non Muslim menikah dengan wanita muslimah.

Baca Juga: Aku Menikah dengan Suami Orang, Apakah Aku Pelakor?

Mau Nikah tapi Calon Suami Ingin Jadi Mualaf Dulu

Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah mengatakan bahwa larangan tersebut adalah ijma’ (konsensus), katanya:

وَالْإِجْمَاعُ الْمُنْعَقِدُ عَلَى تَحْرِيمِ تَزَوُّجِ الْمُسْلِمَاتِ عَلَى الْكُفَّارِ

Dan, telah menjadi ijma’ (konsensus) yang kuat atas haramnya wanita muslimah menikahi orang-orang kafir.

(Al Mughni, jilid. 7, hlm. 155)

Imam Ibnul Mundzir Rahimahullah juga berkata:

أجمع على هذا كل من نحفظ عنه من أهل العلم.

Telah ijma’ atas hal ini (yaitu haram dan batalnya pernikahan muslimah dengan non Muslim) dari setiap orang yang kami ketahui dari kalangan ulama.

(Dikutip oleh Imam Ibnu Qudamah dalam Asy Syarh Al Kabir, jilid. 20, hlm. 193)

Setelah dia syahadat, nikah dengan anak ibu, maka bantu dia untuk belajar tentang Islam. Bisa melalui Islamic Center di AS atau jika dia tinggal di sini, bisa datangkan guru.

Minimal ajarkan hal paling pokok yaitu ma’rifatullah, ma’rifaturrasul, dan kewajiban-kewajjban dasar seorang muslim.

Demikian. Wallahu a’lam. Semoga penjelasan ini menjawab pertanyaan kamu.[ind]

 

Tags: Mau Nikah tapi Calon Suami Ingin Jadi Mualaf Dulu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Iman dan Kualitas Umat

Next Post

Kehidupan Sesungguhnya untuk Perjuangan Mengalahkan Diri Sendiri

Next Post
Kehidupan Sesungguhnya untuk Perjuangan Mengalahkan Diri Sendiri

Kehidupan Sesungguhnya untuk Perjuangan Mengalahkan Diri Sendiri

Mengajarkan Membaca Memang Sejak Lahir

Mengajarkan Membaca Memang Sejak Lahir

Tips Olahraga Tetap Nyaman Selama Berpuasa

Tips Olahraga Tetap Nyaman Selama Berpuasa

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8854 shares
    Share 3542 Tweet 2214
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1080 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3989 shares
    Share 1596 Tweet 997
  • Inilah Para Pemain Muslim Tim Swiss di Piala Eropa 2020

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11569 shares
    Share 4628 Tweet 2892
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2266 shares
    Share 906 Tweet 567
  • Menyambut Hari Pertama Sekolah, Ini Persiapan yang Perlu Dilakukan Orang Tua

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ini Kandungan Anggur Hijau yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Otak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1431 shares
    Share 572 Tweet 358
  • Keutamaan Menghafal 40 Hadits Menurut Imam Nawawi

    1772 shares
    Share 709 Tweet 443
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga