• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Mau Nikah tapi Calon Suami Ingin Jadi Mualaf Dulu

16/03/2026
in Syariah, Unggulan
Mau Nikah tapi Calon Suami Ingin Jadi Mualaf Dulu

Mau Nikah tapi Calon Suami Ingin Jadi Mualaf Dulu (foto: pixabay)

123
SHARES
943
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MAU nikah tapi calon suami anak saya berkebangsaan Amerika, dan ingin jadi mualaf dulu. Ia hendak menikah secara Islam, alhamdulillah ia berniat masuk Islam.

Apa yang harus diprioritaskan dalam proses untuk mualaf, apakah: mempelajari agama Islam terlebih dahulu atau melakukan syahadat, baru kemudian mempelajari agama Islam? (HS, Jakarta)

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa paling utama yang mesti dilakukan adalah pastikan keislaman calon suaminya dulu, ajak dia bersyahadat untuk masuk Islam, SEBELUM akad nikah.

Sebab, para ulama sepakat atas larangan laki-laki non Muslim menikah dengan wanita muslimah.

Baca Juga: Aku Menikah dengan Suami Orang, Apakah Aku Pelakor?

Mau Nikah tapi Calon Suami Ingin Jadi Mualaf Dulu

Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah mengatakan bahwa larangan tersebut adalah ijma’ (konsensus), katanya:

وَالْإِجْمَاعُ الْمُنْعَقِدُ عَلَى تَحْرِيمِ تَزَوُّجِ الْمُسْلِمَاتِ عَلَى الْكُفَّارِ

Dan, telah menjadi ijma’ (konsensus) yang kuat atas haramnya wanita muslimah menikahi orang-orang kafir.

(Al Mughni, jilid. 7, hlm. 155)

Imam Ibnul Mundzir Rahimahullah juga berkata:

أجمع على هذا كل من نحفظ عنه من أهل العلم.

Telah ijma’ atas hal ini (yaitu haram dan batalnya pernikahan muslimah dengan non Muslim) dari setiap orang yang kami ketahui dari kalangan ulama.

(Dikutip oleh Imam Ibnu Qudamah dalam Asy Syarh Al Kabir, jilid. 20, hlm. 193)

Setelah dia syahadat, nikah dengan anak ibu, maka bantu dia untuk belajar tentang Islam. Bisa melalui Islamic Center di AS atau jika dia tinggal di sini, bisa datangkan guru.

Minimal ajarkan hal paling pokok yaitu ma’rifatullah, ma’rifaturrasul, dan kewajiban-kewajjban dasar seorang muslim.

Demikian. Wallahu a’lam. Semoga penjelasan ini menjawab pertanyaan kamu.[ind]

 

Tags: Mau Nikah tapi Calon Suami Ingin Jadi Mualaf Dulu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Iman dan Kualitas Umat

Next Post

Kehidupan Sesungguhnya untuk Perjuangan Mengalahkan Diri Sendiri

Next Post
Kehidupan Sesungguhnya untuk Perjuangan Mengalahkan Diri Sendiri

Kehidupan Sesungguhnya untuk Perjuangan Mengalahkan Diri Sendiri

Mengajarkan Membaca Memang Sejak Lahir

Mengajarkan Membaca Memang Sejak Lahir

Tips Olahraga Tetap Nyaman Selama Berpuasa

Tips Olahraga Tetap Nyaman Selama Berpuasa

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8556 shares
    Share 3422 Tweet 2139
  • Resep Siomay Gluten Free ala Chef Devina Hermawan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11393 shares
    Share 4557 Tweet 2848
  • Makna 4 Sumpah Allah Pada Surah At-Tiin

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Rakerwil Salimah Jakarta Konkretkan Kesolidan untuk Program Berdampak

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4382 shares
    Share 1753 Tweet 1096
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3849 shares
    Share 1540 Tweet 962
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga