• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Aku Menikah dengan Suami Orang, Apakah Aku Pelakor?

Mei 3, 2025
in Syariah, Unggulan
Jika Setan Dibelenggu Saat Ramadan, Mengapa Tetap Terjadi Perselingkuhan?

(foto: pixabay)

368
SHARES
2.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

JIKA aku menikah siri dengan suami orang yang memang berniat poligami, apakah aku bisa dikatakan sebagai pelakor? Pertanyaan ini dijawab oleh Ustazah Herlini Amran, M.A. sebagai berikut.

Pelakor adalah singkatan atau akronim dari Perebut Laki Orang. Istilah ini biasanya dapat ditemukan di media sosial.

Setiap wanita yang merebut suami orang lain dengan berbagai cara dan menyebabkan rusaknya rumah tangganya bisa disebut sebagai pelakor.

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang keras seseorang untuk mengganggu keharmonisan rumah tangga orang lain dengan bersabda:

مَنْ خَبَّبَ عَبْدًا عَلَى أَهْلِهِ فَلَيْسَ مِنَّا، وَمَنْ أَفْسَدَ اِمْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا فَلَيْسَ مِنَّا

“Siapa yang menipu dan merusak (hubungan) seorang budak dengan tuannya, maka mereka bukanlah bagian dari kami.

“Dan siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya, maka dia bukanlah bagian dari kami.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dan lain-lain)

وَمَنْ أَفْسَدَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا فَلَيْسَ مِنَّا

”Siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dariku.” (HR. Ahmad No. 9157)

Baca Juga: Menikah Kok Seperti Selingkuh (Kah-Kuh)

Aku Menikah dengan Suami Orang, Apakah Aku Pelakor?

Hadis di atas adalah larangan bagi laki-laki untuk menjauhkan seorang perempuan dari suaminya (istilahnya pebinor = perebut bini orang), hal ini juga berlaku bagi seorang perempuan.

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mengecam keras perempuan yang merebut hati suami orang lain sehingga menyebabkan rumah tangganya berantakan.

Adapun pertanyaan kamu yang menikah siri dengan pria beristri yang memang berniat poligami apakah sama dengan pelakor?

Tentu, dalam hal poligami, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, walaupun poligami tersebut adalah bagian dari ajaran Islam.

Pada dasarnya, tujuan pernikahan secara umum, baik untuk pernikahan yang pertama, kedua, ketiga ataupun keempat adalah agar terbentuknya rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rohmah.

Maka, pada saat seorang laki-laki memutuskan untuk berpoligami, hendaknya dia mengintropeksi diri apakah dia mampu melakukannya atau tidak?

Jangan sampai terjadi dengan dia berpoligami, pernikahannya yang pertama menjadi hancur berantakan karena kesalahan individual dalam menjalankan syariat poligami tersebut.

Islam telah mengatur syariat berpoligami. Poligami merupakan Problem Solving terhadap persoalan perzinahan, prostitusi, pergaulan bebas, perawan tua dan persoalan sosial kemasyarakatan lainnya.

Hukum poligami yang asalnya mubah bisa menjadi Wajib, Haram, Sunnah ataupun Makruh.

Bagaimana agar seorang laki-laki atau perempuan tidak masuk dalam kategori Pelakor atau Pebinor? Maka, saat akan berpoligami, perhatikan adab-adab poligami di bawah ini.

1. Ikhlas dan Meluruskan Niat

2. Mampu (Istitho’ah)

3. Adil

4. Musyawarah

5. Memastikan Soliditas dan Keharmonisan Keluarga

6. Mengkondisikan Keluarga

7. Dilakukan secara resmi atau di-isbat-kan oleh KUA

8. Dukungan Keluarga

9. Memberikan Keteladanan

Bila adab-adab di atas telah dilaksanakan, pernikahan dengan istri lebih dari satu tersebut adalah pernikahan yang barokah, tidak ada rumah tangga yang harus dikorbankan dengan perceraian.

Beda halnya dengan pernikahan/poligami yang didahului dengan kemaksiatan, melanggar syariat, penuh dengan kedustaan, berakhir dengan nikah sirri.

Hakikatnya akan merugikan pihak wanita juga karena hak-haknya tidak dilindungi oleh hukum jika suatu saat terjadi sengketa dalam rumah tangga. Wallohu a’lam.[ind]

Sumber: SyariahConsultingCenter

Tags: Aku Menikah dengan Suami OrangApakah Aku Pelakor?menikah dengan suami orangpelakor
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips tetap Sehat walaupun Sibuk

Next Post

5 Dampak Buruk Menonton TV Bagi Balita

Next Post
5 Dampak Buruk Menonton TV Bagi Balita

5 Dampak Buruk Menonton TV Bagi Balita

Belajar Tawakal dari Anak Usia Sepuluh Tahun

Belajar Mendidik dari Nabi Khidir dan Lukmanul Hakim

Memulai Hari dengan Al-Qur'an: Sebuah Sumber Keberkahan

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 2 Tentang Kesucian Al-Qur'an

  • BAZNAS Ajak Masyarakat Indonesia Perkuat Solidaritas Bantu Rehabilitasi Palestina

    BAZNAS Ajak Masyarakat Indonesia Perkuat Solidaritas Bantu Rehabilitasi Palestina

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3153 shares
    Share 1261 Tweet 788
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7562 shares
    Share 3025 Tweet 1891
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5094 shares
    Share 2038 Tweet 1274
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1523 shares
    Share 609 Tweet 381
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • IN2MOTIONFEST 2025 Hadirkan Business Matching 100 Artisan Wastra & Seminar Trend Forecasting

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Proses Pembuatan Tinta Spidol dari Limbah Kulit Bawang Putih

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga