• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 22 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Jenazah Mengeluarkan Darah saat Dikubur

07/05/2026
in Syariah, Unggulan
Jenazah Mengeluarkan Darah saat Dikubur

foto: LAZ Al Azhar Edukasi Masyarakat Tata Cara Pengurusan Jenazah

199
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

JENAZAH masih mengeluarkan darah. Ustaz, saya mau bertanya, kemarin adik saya meninggal dunia karena kasus pengeroyokan, dan saya kemarin habis menguburkan adik saya.

Tapi pada saat dikuburkan dan ingin menempelkan muka adik saya ke tanah, ada darah yang keluar dari hidung/mulut. Kira-kira itu sah atau tidak ya, atau hukumnya harus bagaimana?

Terima kasih atas perhatiannya, Pak. (Slamet Reski-Jakarta)

baca juga: Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

Jenazah Mengeluarkan Darah saat Dikubur

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab, jika jenazah setelah dimandikan atau dikafankan mengeluarkan darah yang sedikit, maka itu dimaafkan.

Tidak perlu mengulang mandi dan kafannya. Hal ini tidak ada perbedaan pendapat para ulama.

Imam Ibnu Qudamah mengatakan:

لا نعلم بين أهل العلم في هذا خلافا، والوجه في ذلك، أن إعادة الغسل فيها مشقة شديدة، لأنه يحتاج إلى إخراجه وإعادة غسله وغسل أكفانه وتجفيفها أو إبدالها، ثم لا يؤمن مثل هذا في المرة الثانية والثالثة، فسقط ذلك، ولا يحتاج أيضا إلى إعادة وضوئه ولا غسل موضع النجاسة دفعا لهذه المشقة ويحمل بحاله

Kami tidak ketahui adanya perbedaan pendapat dalam hal ini. Alasannya adalah mengulang mandi itu mendatangkan kesulitan yang sangat berat.

Sebab, perlu dikeluarkan (dari kuburnya), memandikannya lagi, mencuci kafannya, atau menukar kafannya, lalu hal ini tidak menutup kemungkinan kejadian lagi yang kedua ketiga, dan gugur lagi.

Maka tidak perlu mengulangi wudhu dan mandi, dan tidak perlu juga memandikan bagian najisnya dan hendaknya dibawa sesuai dengan keadaannya. (Al Mughni, 3/389)

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Youtube: Farid Nu’man Hasan Official

Tags: Jenazah Mengeluarkan Darah saat Dikubur
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketentuan Jam Tidur Bayi dan Panduan Penting untuk Orang Tua

Next Post

5 Buah yang Bermanfaat untuk Menjaga Kecerahan Kulit Wajah

Next Post
5 Buah yang Bermanfaat untuk Menjaga Kecerahan Kulit Wajah

5 Buah yang Bermanfaat untuk Menjaga Kecerahan Kulit Wajah

Cara Komunikasi Efektif dengan Anak Perempuan dan Laki-laki

Cara Berkomunikasi Efektif dengan Anak Perempuan

Hukum Terjadi Transaksi Saat Shalat Jum'at

Hukum Terjadi Transaksi Saat Shalat Jum'at

  • Roemah Kebaya Vielga Hadirkan Koleksi Janggan Noir Sebagai Kebaya Modern untuk Segala Aktivitas

    Roemah Kebaya Vielga Hadirkan Koleksi Janggan Noir Sebagai Kebaya Modern untuk Segala Aktivitas

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9380 shares
    Share 3752 Tweet 2345
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Ketua Kossuma Sleman DIY Lolos Seleksi Australia Awards 2026

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Eko Tjandra Hadirkan Koleksi Skyline dengan Model Plus Size, Bawa Pesan Empowering Woman

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4244 shares
    Share 1698 Tweet 1061
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5503 shares
    Share 2201 Tweet 1376
  • Kolaborasi DW EXCLUSIVE, WOU BATIK dan KELASMODELLING.ID pada Panggung Fashion Nation dengan Koleksi Multikreasi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ular dan Penampakan Jin

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga