• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hukum Terjadi Transaksi Saat Shalat Jum’at

02/12/2024
in Khazanah, Unggulan
Hukum Terjadi Transaksi Saat Shalat Jum'at

foto:pinterest

72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukum terjadi transaksi saat shalat Jum’at?

Ustaz saya mau bertanya, seorang laki-laki kan tidak boleh transaksi ketika shalat Jum’at, seumpama sudah terjadi transaksi pada waktu shalat Jum’at hukum barangnya haram atau bagaimana ustaz?

Ustaz Farid Nu’man Hasan telah menjawab.

Hal itu diperselisihkan para ulama. Sebagian mengatakan jual belinya sah tapi aktivitas tersebut makruh bahkan haram.

Sebagian lain mengatakan jual belinya tidak sah.

Syaikh Wahbah az Zuhaili menjelaskan:

وهل البيع إذا وقع وقت النداء صحيح، أو باطل يفسخ؟ قال الحنفية: البيع صحيح مكروه تحريما؛ لأن الأمر بترك البيع ليس لعين البيع، بل لترك استماع الخطبة، ويقرب من قولهم قول الشافعية: البيع صحيح حرام. وقال المالكية: إنه من البيوع الفاسدة، ويفسخ على المشهور، وكذلك قال الحنابلة: لا يصح هذا البيع

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Hukum Terjadi Transaksi Saat Shalat Jum’at

Baca juga: Hukum Bertransaksi Menggunakan Mata Uang Kripto (Cryptocurrency)

Apakah jual beli yang terjadi pada saat panggilan (azan Jum’at) itu sah, atau batil dan dapat dibatalkan?

Para pengikut Hanafi berpendapat bahwa jual beli itu sah tetapi makruh tahrim (makruh mendekati haram) karena perintah untuk meninggalkan jual beli bukanlah untuk menjauhi objek jual beli itu sendiri, melainkan untuk meninggalkan mendengarkan khutbah.

Pendapat tersebut mendekati pernyataan para pengikut Syafi’i, jual beli itu sah tetapi haram.

Sedangkan menurut mazhab Maliki, jual beli tersebut termasuk dalam kategori jual beli yang tidak sah dan dapat dibatalkan menurut pendapat yang terkenal.

Begitu juga menurut para pengikut Hambali, jual beli ini tidak sah. (Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu).[Sdz]

Tags: Hukum Terjadi Transaksi Saat Shalat Jum'at
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hari Anak Sedunia Tahun 2024 Bertema Dengarkan Masa Depan

Next Post

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Pantau Kualitas Udara di Sejumlah Lokasi

Next Post
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Pantau Kualitas Udara di Sejumlah Lokasi

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Pantau Kualitas Udara di Sejumlah Lokasi

Beberapa Hasil Studi Terkait Pengaruh Keterlibatan Ayah dalam Pengasuhan Anak

Beberapa Hasil Studi Terkait Pengaruh Keterlibatan Ayah dalam Pengasuhan Anak

Beasiswa Sinar Mas ITSB untuk Lulusan SMA Sederajat

Beasiswa Sinar Mas ITSB untuk Lulusan SMA Sederajat

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1921 shares
    Share 768 Tweet 480
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3572 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11206 shares
    Share 4482 Tweet 2802
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2964 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga