• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Ongkir Lebih Sedikit dari Satu Kilo Dihitung Dua Kilo

07/05/2022
in Syariah, Unggulan
Kisah Seorang Ayah yang Durhaka Kepada Anaknya

(foto: pixabay)

94
SHARES
726
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya, hukum ongkir lebih sedikit dari satu kilo dihitung dua kilo dalam jual-beli online shop. Biasanya ongkir akan dihitung 2 kg jika misalnya melebihi 1,3 atau 1,5 kg. Jadi customer harus membayar ongkir 2 kg. Apakah itu termasuk curang?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan mengenai hukum ongkir ini yaitu sebagai berikut.

Hal itu termasuk zhulm (zalim), kalau pun konsumen rela karena mereka terpaksa, mau tidak mau, sebab mereka memerlukan jasa pengiriman itu.

Pembulatan timbangan secara progresif, ini bertentangan dengan firman Allah Ta’ala:

وَيۡلٞ لِّلۡمُطَفِّفِينَ

Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)! (QS. Al-Muthaffifin, Ayat 1)

Baca Juga: Tradisi Baju Lebaran

Hukum Ongkir Lebih Sedikit dari Satu Kilo Dihitung Dua Kilo

Ayat lainnya:

فَأَوۡفُواْ ٱلۡكَيۡلَ وَٱلۡمِيزَانَ وَلَا تَبۡخَسُواْ ٱلنَّاسَ أَشۡيَآءَهُمۡ

Sempurnakanlah takaran dan timbangan, dan jangan kamu merugikan orang sedikit pun. (QS. Al-A’raf, Ayat 85)

Seharusnya seperti timbangan buah, beratnya berapa langsung muncul harga yang pas.

Ini kan tergantung pengusaha ekspedisi apakah mau apa tidak menggunakan timbangan secara pas. Untuk konsumen, mereka dimaafkan karena dipaksa oleh sistemnya untuk mengikuti yang seperti itu.

Sementara, untuk pedagang sendiri tidak masalah karena mereka juga dalam kondisi dipaksa oleh sistem yang ada pada ekspedisi.

Demikian yang kami bisa lihat secara zahir dalam masalah ini.

Wallahu a’lam. Sahabat Muslim, permasalahan ongkos kirim ini memang menjadi kendala dalam jual beli daring. Semoga penjelasan mengenai hukum ongkos kirim yang tidak memberatkan pelanggan ini menambah wawasan kamu. [ind]

Tags: Hukum Ongkir Lebih Sedikit dari Satu Kilo Dihitung Dua Kilo
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sekolah Anak Bukan Sekolah Orangtua

Next Post

Masya Allah, King Faaz dan Adam Saling Sambung Ayat

Next Post
Masya Allah, King Faaz dan Adam Saling Sambung Ayat

Masya Allah, King Faaz dan Adam Saling Sambung Ayat

Resep Mie Tek-Tek untuk Si Kecil

Resep Mie Tek-Tek untuk Si Kecil

Nikmatnya Ibadah Ketika Tertimpa Musibah

Cara Duduk Makmum Masbuk saat Tasyahud Akhir

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Menghina Allah dalam Hati

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8241 shares
    Share 3296 Tweet 2060
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11267 shares
    Share 4507 Tweet 2817
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4226 shares
    Share 1690 Tweet 1057
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3302 shares
    Share 1321 Tweet 826
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga