• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 10 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Menggunakan Rice Cooker Berlapis Emas

Maret 24, 2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Menggunakan Rice Cooker Berlapis Emas

Hukum Menggunakan Rice Cooker Berlapis Emas (foto: pixabay)

91
SHARES
697
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya, bagaimana hukum menggunakan penanak nasi (rice cooker) berlapis emas seperti yang biasa dijual di pasar-pasar? Sebab pernah dengar kita dilarang menggunakan bejana dari emas.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa larangannya begitu jelas. Magic com, bukan hanya penanak nasi tapi juga sebagai wadahnya, tempat makanan.

Baca Juga: Tips Merawat Rice Cooker di Rumah

Hukum Menggunakan Rice Cooker Berlapis Emas

Dan ini merupakan pendapat empat mazhab, berdasarkan hadits:

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سَيْفُ بْنُ أَبِي سُلَيْمَانَ قَالَ سَمِعْتُ مُجَاهِدًا يَقُولُ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي لَيْلَى أَنَّهُمْ كَانُوا عِنْدَ حُذَيْفَةَ فَاسْتَسْقَى فَسَقَاهُ مَجُوسِيٌّ فَلَمَّا وَضَعَ الْقَدَحَ فِي يَدِهِ رَمَاهُ بِهِ وَقَالَ لَوْلَا أَنِّي نَهَيْتُهُ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلَا مَرَّتَيْنِ كَأَنَّهُ يَقُولُ لَمْ أَفْعَلْ هَذَا

وَلَكِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ وَلَا الدِّيبَاجَ وَلَا تَشْرَبُوا فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَا تَأْكُلُوا فِي صِحَافِهَا فَإِنَّهَا لَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَلَنَا فِي الْآخِرَةِ

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim berkata; telah menceritakan kepada kami Saif bin Abu Sulaiman ia berkata;

aku mendengar Mujahid berkata; telah menceritakan kepadaku ‘Abdurrahman bin Abu Laila bahwasanya mereka sedang berada di sisi Hudzaifah, lalu ia (Hudzaifah) minta minum lantas seorang Majusi memberinya minum.

Ketika Majusi tersebut meletakkan gelas pada tangannya, Hudzaifah langsung membuangnya seraya berkata;

“Kalau bukan karena aku telah melarang sekali atau dua kali, ” seakan ia mengatakan; ‘Aku tidak akan melakukan ini (membuang gelas).

Sungguh, aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Janganlah kalian memakai sutera atau Dibaj (kain bersulam sutera),

jangan minum dari bejana emas dan perak, dan jangan makan di baskom mereka, sesungguhnya barang-barang itu adalah untuk mereka di dunia dan untuk kita di akhirat kelak.’ (HR. Bukhari)

Hikmahnya, karena emas adalah perhiasan, akan terlihat sombong jika dipakai untuk perkakas sehari-hari yang terbuat atau berlapis emas.

Wallahu a’lam. Nah Sahabat Muslim, itulah penjelasan Ustaz mengenai hukum penanak nasi yang terbuat dari emas. Semoga bermanfaat.[ind]

Tags: Hukum Menggunakan Rice Cooker Berlapis Emas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masalah Pencernaan jadi Hal Utama Selama Bulan Ramadan

Next Post

SMK Perikanan dan Kelautan Puger Jember Panen Udang Vaname yang Diekspor ke Jepang

Next Post
SMK Perikanan dan Kelautan Puger Jember Panen Udang Vaname yang Diekspor ke Jepang

SMK Perikanan dan Kelautan Puger Jember Panen Udang Vaname yang Diekspor ke Jepang

Salimah Samarinda Gelar Wisata Belanja untuk 250 Yatim dan Dhuafa

Bantu Mereka Temukan Senyum

Dewasa Kita Palsu

Menyiapkan Bekal Amal Terbaik

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1475 shares
    Share 590 Tweet 369
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3093 shares
    Share 1237 Tweet 773
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4977 shares
    Share 1991 Tweet 1244
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7487 shares
    Share 2995 Tweet 1872
  • AWG Gelar Konferensi Pers Penolakan Delegasi Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 Jakarta

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Wanda Hamidah Soroti Kekejaman Israel: Tak Punya Hati, Tak Punya Adab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3115 shares
    Share 1246 Tweet 779
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2009 shares
    Share 804 Tweet 502
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga