• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 20 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Menggunakan Rice Cooker Berlapis Emas

18/01/2026
in Syariah, Unggulan
Hukum Menggunakan Rice Cooker Berlapis Emas

Hukum Menggunakan Rice Cooker Berlapis Emas (foto: pixabay)

96
SHARES
741
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya, bagaimana hukum menggunakan penanak nasi (rice cooker) berlapis emas seperti yang biasa dijual di pasar-pasar? Sebab pernah dengar kita dilarang menggunakan bejana dari emas.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa larangannya begitu jelas. Magic com, bukan hanya penanak nasi tapi juga sebagai wadahnya, tempat makanan.

Baca Juga: Tips Merawat Rice Cooker di Rumah

Hukum Menggunakan Rice Cooker Berlapis Emas

Dan ini merupakan pendapat empat mazhab, berdasarkan hadits:

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سَيْفُ بْنُ أَبِي سُلَيْمَانَ قَالَ سَمِعْتُ مُجَاهِدًا يَقُولُ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي لَيْلَى أَنَّهُمْ كَانُوا عِنْدَ حُذَيْفَةَ فَاسْتَسْقَى فَسَقَاهُ مَجُوسِيٌّ فَلَمَّا وَضَعَ الْقَدَحَ فِي يَدِهِ رَمَاهُ بِهِ وَقَالَ لَوْلَا أَنِّي نَهَيْتُهُ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلَا مَرَّتَيْنِ كَأَنَّهُ يَقُولُ لَمْ أَفْعَلْ هَذَا

وَلَكِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ وَلَا الدِّيبَاجَ وَلَا تَشْرَبُوا فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَا تَأْكُلُوا فِي صِحَافِهَا فَإِنَّهَا لَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَلَنَا فِي الْآخِرَةِ

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim berkata; telah menceritakan kepada kami Saif bin Abu Sulaiman ia berkata;

aku mendengar Mujahid berkata; telah menceritakan kepadaku ‘Abdurrahman bin Abu Laila bahwasanya mereka sedang berada di sisi Hudzaifah, lalu ia (Hudzaifah) minta minum lantas seorang Majusi memberinya minum.

Ketika Majusi tersebut meletakkan gelas pada tangannya, Hudzaifah langsung membuangnya seraya berkata;

“Kalau bukan karena aku telah melarang sekali atau dua kali, ” seakan ia mengatakan; ‘Aku tidak akan melakukan ini (membuang gelas).

Sungguh, aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Janganlah kalian memakai sutera atau Dibaj (kain bersulam sutera),

jangan minum dari bejana emas dan perak, dan jangan makan di baskom mereka, sesungguhnya barang-barang itu adalah untuk mereka di dunia dan untuk kita di akhirat kelak.’ (HR. Bukhari)

Hikmahnya, karena emas adalah perhiasan, akan terlihat sombong jika dipakai untuk perkakas sehari-hari yang terbuat atau berlapis emas.

Wallahu a’lam. Nah Sahabat Muslim, itulah penjelasan Ustaz mengenai hukum penanak nasi yang terbuat dari emas. Semoga bermanfaat.[ind]

Tags: Hukum Menggunakan Rice Cooker Berlapis Emas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Berkomunikasi Efektif dengan Anak (2)

Next Post

Mencuri Uang Bayaran Pengajian

Next Post
Perampok Tobat karena Kejujuran Seorang Anak

Mencuri Uang Bayaran Pengajian

Orang Biasa yang Istimewa di Sisi Allah

Jangan Lengah dengan Musuh Islam

Kiat Paling Utama Mendidik Anak

Kiat Paling Utama Mendidik Anak

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9364 shares
    Share 3746 Tweet 2341
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Kisah Julia Prastini, Dulu Benci Islam Sekarang Mualaf Hafidz Qur’an

    222 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11775 shares
    Share 4710 Tweet 2944
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2373 shares
    Share 949 Tweet 593
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2416 shares
    Share 966 Tweet 604
  • Ular dan Penampakan Jin

    532 shares
    Share 213 Tweet 133
  • Jangan Terlalu Sibuk Hingga Lupa Pulang kepada Allah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    395 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Menghina Allah dalam Hati

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga