• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Menggunakan Rice Cooker Berlapis Emas

18/01/2026
in Syariah, Unggulan
Hukum Menggunakan Rice Cooker Berlapis Emas

Hukum Menggunakan Rice Cooker Berlapis Emas (foto: pixabay)

93
SHARES
714
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya, bagaimana hukum menggunakan penanak nasi (rice cooker) berlapis emas seperti yang biasa dijual di pasar-pasar? Sebab pernah dengar kita dilarang menggunakan bejana dari emas.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa larangannya begitu jelas. Magic com, bukan hanya penanak nasi tapi juga sebagai wadahnya, tempat makanan.

Baca Juga: Tips Merawat Rice Cooker di Rumah

Hukum Menggunakan Rice Cooker Berlapis Emas

Dan ini merupakan pendapat empat mazhab, berdasarkan hadits:

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سَيْفُ بْنُ أَبِي سُلَيْمَانَ قَالَ سَمِعْتُ مُجَاهِدًا يَقُولُ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي لَيْلَى أَنَّهُمْ كَانُوا عِنْدَ حُذَيْفَةَ فَاسْتَسْقَى فَسَقَاهُ مَجُوسِيٌّ فَلَمَّا وَضَعَ الْقَدَحَ فِي يَدِهِ رَمَاهُ بِهِ وَقَالَ لَوْلَا أَنِّي نَهَيْتُهُ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلَا مَرَّتَيْنِ كَأَنَّهُ يَقُولُ لَمْ أَفْعَلْ هَذَا

وَلَكِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ وَلَا الدِّيبَاجَ وَلَا تَشْرَبُوا فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَا تَأْكُلُوا فِي صِحَافِهَا فَإِنَّهَا لَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَلَنَا فِي الْآخِرَةِ

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim berkata; telah menceritakan kepada kami Saif bin Abu Sulaiman ia berkata;

aku mendengar Mujahid berkata; telah menceritakan kepadaku ‘Abdurrahman bin Abu Laila bahwasanya mereka sedang berada di sisi Hudzaifah, lalu ia (Hudzaifah) minta minum lantas seorang Majusi memberinya minum.

Ketika Majusi tersebut meletakkan gelas pada tangannya, Hudzaifah langsung membuangnya seraya berkata;

“Kalau bukan karena aku telah melarang sekali atau dua kali, ” seakan ia mengatakan; ‘Aku tidak akan melakukan ini (membuang gelas).

Sungguh, aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Janganlah kalian memakai sutera atau Dibaj (kain bersulam sutera),

jangan minum dari bejana emas dan perak, dan jangan makan di baskom mereka, sesungguhnya barang-barang itu adalah untuk mereka di dunia dan untuk kita di akhirat kelak.’ (HR. Bukhari)

Hikmahnya, karena emas adalah perhiasan, akan terlihat sombong jika dipakai untuk perkakas sehari-hari yang terbuat atau berlapis emas.

Wallahu a’lam. Nah Sahabat Muslim, itulah penjelasan Ustaz mengenai hukum penanak nasi yang terbuat dari emas. Semoga bermanfaat.[ind]

Tags: Hukum Menggunakan Rice Cooker Berlapis Emas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Berkomunikasi Efektif dengan Anak (2)

Next Post

Lakukan Cara Ini Agar Memiliki Pipi Kencang

Next Post
Lakukan Cara Ini Agar Memiliki Pipi Kencang

Lakukan Cara Ini Agar Memiliki Pipi Kencang

Perampok Tobat karena Kejujuran Seorang Anak

Mencuri Uang Bayaran Pengajian

Lima Skincare untuk Membantu Menghilangkan Bruntusan di Wajah

Lima Skincare untuk Membantu Menghilangkan Bruntusan di Wajah

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1917 shares
    Share 767 Tweet 479
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3571 shares
    Share 1428 Tweet 893
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8067 shares
    Share 3227 Tweet 2017
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1832 shares
    Share 733 Tweet 458
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11205 shares
    Share 4482 Tweet 2801
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga