• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Mencuri Uang Bayaran Pengajian

Maret 24, 2025
in Syariah, Unggulan
Perampok Tobat karena Kejujuran Seorang Anak

foto: pixabay

96
SHARES
740
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saat kecil, saya pernah mencuri uang bayaran pengajian yang saya ambil dari dompet orang tua senilai Rp5 ribu dan sedikit uang bayaran ngaji. Apakah saya harus mengembalikan kepada orang tua?

Saat itu, uang jajan saya sangat kurang di kalangan teman saya dan saya merasa iri ingin jajan seperti mereka juga tetapi hanya dua kali itu saja.

Saya juga sempat merelakan membeli sesuatu dengan uang saya sendiri (yang tadinya ingin dibayarkan) niatnya agar dosa saya mencuri waktu kecil diampuni. Apakah bisa Ustaz? Terima kasih.

Baca Juga: Kita Sering Fokus pada Pencuri Bukan Penyebar Berita

Mencuri Uang Bayaran Pengajian

Pengurus PP Al Irsyad Al Islamiyah Ustaz Farid Nu’man, S.S. menjelaskan bahwa kesalahan yang dilakukan anak-anak yang belum baligh – misal dia mencuri uang ayahnya, belum dicatat sebagai kesalahan dan dosa.

Hal ini berdasarkan hadis berikut:

عَنْ عَلِيٍّ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَشِبَّ وَعَنْ الْمَعْتُوهِ حَتَّى يَعْقِلَ

Dari Ali bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Diangkatlah pena dari tiga golongan; Orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia remaja (baligh), dan orang gila hingga ia berakal (sembuh).”

(HR. At Tirmidzi no. 1423, katanya: hasan)

Al ‘Allamah Muhamnad Al Hathab Rahimahullah berkata, sebagaimana dikutip Imam An Nafrawiy Rahimahullah:

الصحيح أن أجر أعمال الصبي له ولا تكتب عليه السيئات

Yang benar, amal-amal baik anak-anak diberikan pahala, ada pun kejelekannya tidaklah dicatat sebagai dosa. (Al Fawakih Ad Dawaniy, 1/180)

Ada pun jika uang curian itu ingin dikembalikan ke ayahnya atau orang tua, maka itu bagus-bagus saja.

Wallahu a’lam. Semoga terjawab.[ind]

Tags: mencuri uangmencuri uang bayaran pengajianmencuri uang orang tua
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jadwal Penerapan Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 2025

Next Post

Tips Mix and Match Outfit Lebaran dengan Baju Lama

Next Post
Tips Mix and Match Outfit Lebaran dengan Baju Lama

Tips Mix and Match Outfit Lebaran dengan Baju Lama

Ustaz Jelaskan Momen-Momen Utama untuk Berdoa pada Waktu Shalat

Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib dan Dhuha

Masalah Pencernaan jadi Hal Utama Selama Bulan Ramadan

Masalah Pencernaan jadi Hal Utama Selama Bulan Ramadan

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4013 shares
    Share 1605 Tweet 1003
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5182 shares
    Share 2073 Tweet 1296
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3240 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Muscab Salimah Bojonggede Tuai Banyak Apresiasi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bedah Kepribadian di Sekolah Pranikah, Salimah Tulungagung Ajak Peserta Mengenal Diri Sebelum Menikah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7670 shares
    Share 3068 Tweet 1918
  • Nasi Kebuli Ayam Istimewa

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5162 shares
    Share 2065 Tweet 1291
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga