• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hisab Bayi yang Meninggal

12/09/2025
in Syariah, Unggulan
Anugerah Buah Hati Bukan Soal Usia

Anugerah Buah Hati Bukan Soal Usia (foto: pixabay)

156
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustaz, saya mau bertanya mengenai hisab bayi yang meninggal, apakah bayi usia 1 tahun meninggal dihisab juga atau tidak?

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Jawaban: Anak kecil yang belum baligh dan dia wafat, maka dia masih berada dalam fitrahnya, yaitu wafat dalam Islam, dan tanpa hisab dan langsung ke surga.

Sebab, beban syariat belum ditanggung olehnya. Tidak mungkin anak-anak yang belum tahu apa-apa itu dihisab.

Allah Ta’ala beriman:

وَلا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا

“Rabbmu tidaklah menzalimi siapa pun.” (QS. Al-Kahfi: 49)

Baca Juga: Cara Tahnik Lengkap sesuai Sunnah Rasulullah

Hisab Bayi yang Meninggal

Para ulama Ahlus Sunnah telah sepakat anak kecil yang wafat dalam keadaan belumm baligh, dia langsung masuk surga.

اتفق أهل العلم على أن مصير أطفال المسلمين – إذا ماتوا بعد نفخ الروح وقبل البلوغ – هو الجنة ، كرامةً من الله تعالى لهم ولآبائهم ، ورحمةً منه سبحانه الذي وسعت رحمته كل شيء

Para ulama sepakat bahwa anak kecil kaum muslimin yang setelah kehidupannya sejak ditiupkan ruh dan wafat sebelum baligh, maka dia di surga.

Itu merupakan kemuliaan dari Allah atas keislaman ayah-ayah mereka. Itu adalah rahmat dari-Nya yang begitu luas atas segala hal. (Al Islam Su’aal wa Jawaab no. 117432)

Wallahu a’lam.

Meskipun wafat pada saat bayi, di surga, para penghuni surga akan berusia sama, yaitu sekitar 30-33 tahun.

يَدْخُلُ أَهْلُ الجَنَّةِ الجَنَّةَ جُرْدًا مُرْدًا مُكَحَّلِينَ أَبْنَاءَ ثَلَاثِينَ أَوْ ثَلَاثٍ وَثَلَاثِينَ سَنَةً

Penduduk surga akan masuk surga dalam keadaan jurdan (tidak berbulu), murdan (tidak berjenggot), bercelak, di usia 30 atau 33 tahun. (HR. Ahmad 7920, At Tirmidzi 2545. Syaikh Ahmad Syakir mengatakan: isnadnya Shahih)

Baca Juga: Apakah Manusia di Surga Tidur

Baik yang di dunia wafat dalam keadaan tua, muda, remaja, anak kecil, bayi, .. semua dalam usia kisaran 30 atau 33.

Mereka saling mengenal kerabatnya, keluarganya, ayah kepada anak dan sebaliknya, suami kepada istri dan sebaliknya, semua dengan mudah. Allah Ta’ala yang memudahkan. Wallahua’lam.[ind]

 

Tags: Hisab Bayi yang Meninggal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Melawan Depresi dengan Alquran

Next Post

Analisis Ilmiah: Kondisi Otak saat Berdoa

Next Post
Analisis Ilmiah: Kondisi Otak saat Berdoa

Analisis Ilmiah: Kondisi Otak saat Berdoa

Tanda-tanda Orang yang Suka Menekan Emosinya

Bolehkah Self Diagnose saat Burnout

Manfaat memasak makanan untuk keluarga

Manfaat Memasak Makanan untuk Keluarga

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3477 shares
    Share 1391 Tweet 869
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7946 shares
    Share 3178 Tweet 1987
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4442 shares
    Share 1777 Tweet 1111
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2898 shares
    Share 1159 Tweet 725
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4127 shares
    Share 1651 Tweet 1032
  • Salimah Bogor Resmikan Empat Pimpinan Cabang Baru Sekaligus

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hikmah Awet Muda ala Ashabul Kahfi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11145 shares
    Share 4458 Tweet 2786
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga