• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Buang Air Kecil saat Mandi Wajib, Apakah Perlu Berwudhu Lagi

10/12/2025
in Syariah, Unggulan
Tata cara Mandi Wajib atau Mandi Besar dalam Islam

(foto: pixabay)

451
SHARES
3.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Buang air kecil di tengah-tengah mandi wajib, bagaimana status mandinya? Kalau mandi junub kan berwudhu dulu, waktu mandi ternyata buang air kecil, setelah mandi, perlu wudhu lagi apa tidak kalau mau shalat?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa keluarnya air seni baik sengaja atau tidak, adalah pembatal wudhu berdasarkan ijma’, dan bukan pembatal mandi wajib.

Buang Air Kecil saat Mandi Wajib

Maka teruskan mandi dan ulangi wudhu. Jadi kencing saat itu, tdk mengharuskan mengulang mandinya, lanjutkan saja, dan ulangi wudhunya.

Syaikh Muhammad Shalih al Munajjid berkata:

خروج الريح من نواقض الوضوء لا من نواقض الغسل ، وعليه : فمن لمس فرجه أو تبول أو أخرج ريحا أثناء غسله فإنه يتم غسله ، ويتوضأ بعده .

Buang angin termasuk pembatal wudhu, bukan pembatal mandi, oleh karena itu disaat seseorang memegang kemaluan, kencing, atau buang angin, ketika mandi maka sempurnakan mandinya dan ulangi wudhunya.

(Al Islam Su’aal wa Jawaab no. 49693)

Demikian. Wallahu a’lam.

Baca Juga: Jangan Asal Mandi, Begini Cara Mandi Wajib yang Benar

Tata cara mandi wajib ialah sebagai berikut.

Niat mandi junub tanpa melafalkan bacaan tertentu

Karena esensi niat adalah tekad yang kuat di dalam hati dan niat ini yang membedakan mandi junub dengan mandi biasa.

Menggunakan air secukupnya

Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam melarang memakai air secara berlebihan.

Mencuci kedua telapak tangan

Menuang air dengan tangan kanan ke tangan kiri

Lalu mencuci kemaluan dengan tangan kiri berdasarkan hadits Maimunah.

Berwudhu dengan sempurna seperti wudhunya sholat

Bisa dilakukan pada awal mandi atau setelah mandi.

Mengambil air dengan jari-jemari lalu menyela-nyela rambut dengan hingga ke pangkalnya.

Menyiram kepala dari kanan sebanyak tiga kali kemudian ke sebelah kiri hingga rata seluruh kepala.

Mengalirkan air ke seluruh anggota tubuh.

Dari Aisyah Ummul Mukminin rodhiyallahu ‘anha beliau berkata,

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam apabila mandi junub beliau mulai mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk sholat,

lalu memasukkan jari jemarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala, lalu menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali,

kemudian beliau alirkan air ke seluruh kulit tubuhnya.”

(HR. Al-Bukhori 248 dan Muslim 316)

Cara mandi junub yang disebutkan di atas adalah cara mandi junub yang sempurna dan ini yang lebih utama. Demikian yang disampaikan oleh para ulama.

Adapun jika mandi junub dilakukan hanya dengan meratakan air ke seluruh tubuh tanpa mengikuti urutan di atas, mandinya tetap dianggap sah selama ada niat.[ind]

Tags: Buang Air Kecil saat Mandi Wajib
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cinta Karena Allah Sangat Istimewa

Next Post

Australia Pastikan Anak Di Bawah 16 Tahun Dilarang Mainkan Sosial Media

Next Post
Australia Pastikan Anak Di Bawah 16 Tahun Dilarang Mainkan Sosial Media

Australia Pastikan Anak Di Bawah 16 Tahun Dilarang Mainkan Sosial Media

Bagaimana Menghindari Hubungan yang Tidak Berakhir dengan Pernikahan?

Bagaimana Menghindari Hubungan yang Tidak Berakhir dengan Pernikahan?

Jangan Terkecoh Klaim Mie Sehat, Cek Kandungan Gizinya

Jangan Terkecoh Klaim Mie Sehat, Cek Kandungan Gizinya

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7909 shares
    Share 3164 Tweet 1977
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3442 shares
    Share 1377 Tweet 861
  • Si.Se.Sa. Annual Show 2026 “The Kaleidoscope” Tampilkan Evolusi Modest Fashion dari Kasual hingga Glamor

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5274 shares
    Share 2110 Tweet 1319
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    445 shares
    Share 178 Tweet 111
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga