• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 7 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Australia Pastikan Anak Di Bawah 16 Tahun Dilarang Mainkan Sosial Media

10/12/2025
in Berita
Australia Pastikan Anak Di Bawah 16 Tahun Dilarang Mainkan Sosial Media

Foto: Pinterest

67
SHARES
514
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LARANGAN media sosial pertama di dunia di Australia untuk anak di bawah 16 tahun akan memastikan bahwa anak-anak memiliki masa kanak-kanak, menurut Perdana Menteri Anthony Albanese.

Dikutip dari berbagai sumber, Albanese pada Selasa (9/12/2025) menulis surat kepada para pemimpin negara bagian dan wilayah di Australia untuk berterima kasih atas dukungan mereka terhadap larangan mengakses media sosial tersebut, yang mulai diberlakukan pada Rabu (10/12/2025).

Dia juga mengakui bahwa reformasi tersebut akan membutuhkan sejumlah penyesuaian dalam jangka pendek.

Baca juga: Australia Berencana Melarang Anak di Bawah Umur Gunakan Sosial Media

Australia Pastikan Anak Di Bawah 16 Tahun Dilarang Mainkan Sosial Media

“Ini merupakan perubahan budaya yang dibutuhkan Australia guna memberikan ketenangan pikiran yang lebih besar bagi orang tua dan memastikan anak-anak Australia bisa mendapatkan masa kanak-kanak,” tulis Albanese.

Berdasarkan undang-undang (UU) yang disahkan oleh parlemen federal pada November 2024 tersebut, platform media sosial tertentu wajib mengambil “langkah-langkah yang wajar” untuk mencegah anak berusia di bawah 16 tahun memiliki akun.

Sejauh ini, 10 platform media sosial telah diinstruksikan untuk menerapkan larangan itu, yaitu Facebook, Instagram, Snapchat, Threads, TikTok, Twitch, X, YouTube, Kick, dan Reddit. Otoritas dapat memperbarui daftar tersebut sesuai kebutuhan.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Dalam sebuah pesan video yang akan ditayangkan untuk para siswa di sekolah-sekolah di seluruh Australia, Albanese mengatakan bahwa pemerintah melakukan perubahan itu demi mendukung anak-anak yang telah tumbuh dewasa dengan algoritma, umpan (feed) media sosial tanpa akhir, dan tekanan yang ditimbulkan hal tersebut.

Berdasarkan UU tersebut, baik anak maupun orang tua mereka tidak akan dikenai sanksi jika melanggar larangan itu, dengan tanggung jawab penegakan larangan tersebut sepenuhnya dibebankan kepada platform media sosial.

Platform yang melakukan pelanggaran serius atau berulang akan dikenai denda hingga 49,5 juta dolar Australia atau sekitar 32,8 juta dolar AS, meski pemerintah mengakui bahwa teknologi verifikasi usia akan memerlukan waktu untuk dapat mengidentifikasi seluruh akun milik anak di bawah umur. [Din]

Tags: AustraliaSosial Media
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Buang Air Kecil saat Mandi Wajib, Apakah Perlu Berwudhu Lagi

Next Post

Bagaimana Menghindari Hubungan yang Tidak Berakhir dengan Pernikahan?

Next Post
Bagaimana Menghindari Hubungan yang Tidak Berakhir dengan Pernikahan?

Bagaimana Menghindari Hubungan yang Tidak Berakhir dengan Pernikahan?

Jangan Terkecoh Klaim Mie Sehat, Cek Kandungan Gizinya

Jangan Terkecoh Klaim Mie Sehat, Cek Kandungan Gizinya

Pemerintah Provinsi Sumbar Catat 1.341 ha Sawah Masyarakat Gagal Panen Akibat Bencana

Pemerintah Provinsi Sumbar Catat 1.341 ha Sawah Masyarakat Gagal Panen Akibat Bencana

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7803 shares
    Share 3121 Tweet 1951
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Grand Launching LAZNAS NPC: Komitmen Transparansi dan Perluas Jangkauan Kemanusiaan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    526 shares
    Share 210 Tweet 132
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga