ChanelMuslim.com – Buang air kecil di tengah-tengah mandi wajib, bagaimana status mandinya? Kalau mandi junub kan berwudhu dulu, waktu mandi ternyata buang air kecil, setelah mandi, perlu wudhu lagi apa tidak kalau mau shalat?
Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa keluarnya air seni baik sengaja atau tidak, adalah pembatal wudhu berdasarkan ijma’, dan bukan pembatal mandi wajib.
Buang Air Kecil saat Mandi Wajib
Maka teruskan mandi dan ulangi wudhu. Jadi kencing saat itu, tdk mengharuskan mengulang mandinya, lanjutkan saja, dan ulangi wudhunya.
Syaikh Muhammad Shalih al Munajjid berkata:
خروج الريح من نواقض الوضوء لا من نواقض الغسل ، وعليه : فمن لمس فرجه أو تبول أو أخرج ريحا أثناء غسله فإنه يتم غسله ، ويتوضأ بعده .
Buang angin termasuk pembatal wudhu, bukan pembatal mandi, oleh karena itu disaat seseorang memegang kemaluan, kencing, atau buang angin, ketika mandi maka sempurnakan mandinya dan ulangi wudhunya.
(Al Islam Su’aal wa Jawaab no. 49693)
Demikian. Wallahu a’lam.
Baca Juga: Jangan Asal Mandi, Begini Cara Mandi Wajib yang Benar
Tata cara mandi wajib ialah sebagai berikut.
Niat mandi junub tanpa melafalkan bacaan tertentu
Karena esensi niat adalah tekad yang kuat di dalam hati dan niat ini yang membedakan mandi junub dengan mandi biasa.
Menggunakan air secukupnya
Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam melarang memakai air secara berlebihan.
Mencuci kedua telapak tangan
Menuang air dengan tangan kanan ke tangan kiri
Lalu mencuci kemaluan dengan tangan kiri berdasarkan hadits Maimunah.
Berwudhu dengan sempurna seperti wudhunya sholat
Bisa dilakukan pada awal mandi atau setelah mandi.
Mengambil air dengan jari-jemari lalu menyela-nyela rambut dengan hingga ke pangkalnya.
Menyiram kepala dari kanan sebanyak tiga kali kemudian ke sebelah kiri hingga rata seluruh kepala.
Mengalirkan air ke seluruh anggota tubuh.
Dari Aisyah Ummul Mukminin rodhiyallahu ‘anha beliau berkata,
“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam apabila mandi junub beliau mulai mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk sholat,
lalu memasukkan jari jemarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala, lalu menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali,
kemudian beliau alirkan air ke seluruh kulit tubuhnya.”
(HR. Al-Bukhori 248 dan Muslim 316)
Cara mandi junub yang disebutkan di atas adalah cara mandi junub yang sempurna dan ini yang lebih utama. Demikian yang disampaikan oleh para ulama.
Adapun jika mandi junub dilakukan hanya dengan meratakan air ke seluruh tubuh tanpa mengikuti urutan di atas, mandinya tetap dianggap sah selama ada niat.[ind]