• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 26 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Buang Air Kecil saat Mandi Wajib, Apakah Perlu Berwudhu Lagi

09/10/2026
in Syariah, Unggulan
Tata cara Mandi Wajib atau Mandi Besar dalam Islam

(foto: pixabay)

523
SHARES
4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Buang air kecil di tengah-tengah mandi wajib, bagaimana status mandinya? Kalau mandi junub kan berwudhu dulu, waktu mandi ternyata buang air kecil, setelah mandi, perlu wudhu lagi apa tidak kalau mau shalat?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa keluarnya air seni baik sengaja atau tidak, adalah pembatal wudhu berdasarkan ijma’, dan bukan pembatal mandi wajib.

Buang Air Kecil saat Mandi Wajib

Maka teruskan mandi dan ulangi wudhu. Jadi kencing saat itu, tdk mengharuskan mengulang mandinya, lanjutkan saja, dan ulangi wudhunya.

Syaikh Muhammad Shalih al Munajjid berkata:

خروج الريح من نواقض الوضوء لا من نواقض الغسل ، وعليه : فمن لمس فرجه أو تبول أو أخرج ريحا أثناء غسله فإنه يتم غسله ، ويتوضأ بعده .

Buang angin termasuk pembatal wudhu, bukan pembatal mandi, oleh karena itu disaat seseorang memegang kemaluan, kencing, atau buang angin, ketika mandi maka sempurnakan mandinya dan ulangi wudhunya.

(Al Islam Su’aal wa Jawaab no. 49693)

Demikian. Wallahu a’lam.

Baca Juga: Jangan Asal Mandi, Begini Cara Mandi Wajib yang Benar

Tata cara mandi wajib ialah sebagai berikut.

Niat mandi junub tanpa melafalkan bacaan tertentu

Karena esensi niat adalah tekad yang kuat di dalam hati dan niat ini yang membedakan mandi junub dengan mandi biasa.

Menggunakan air secukupnya

Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam melarang memakai air secara berlebihan.

Mencuci kedua telapak tangan

Menuang air dengan tangan kanan ke tangan kiri

Lalu mencuci kemaluan dengan tangan kiri berdasarkan hadits Maimunah.

Berwudhu dengan sempurna seperti wudhunya sholat

Bisa dilakukan pada awal mandi atau setelah mandi.

Mengambil air dengan jari-jemari lalu menyela-nyela rambut dengan hingga ke pangkalnya.

Menyiram kepala dari kanan sebanyak tiga kali kemudian ke sebelah kiri hingga rata seluruh kepala.

Mengalirkan air ke seluruh anggota tubuh.

Dari Aisyah Ummul Mukminin rodhiyallahu ‘anha beliau berkata,

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam apabila mandi junub beliau mulai mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk sholat,

lalu memasukkan jari jemarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala, lalu menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali,

kemudian beliau alirkan air ke seluruh kulit tubuhnya.”

(HR. Al-Bukhori 248 dan Muslim 316)

Cara mandi junub yang disebutkan di atas adalah cara mandi junub yang sempurna dan ini yang lebih utama. Demikian yang disampaikan oleh para ulama.

Adapun jika mandi junub dilakukan hanya dengan meratakan air ke seluruh tubuh tanpa mengikuti urutan di atas, mandinya tetap dianggap sah selama ada niat.[ind]

Tags: Buang Air Kecil saat Mandi Wajib
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tiga Makanan Khas Blora yang Wajib Kamu Coba

Next Post

Rekomendasi Hotel Ramah Anak di Daerah Jogja

Next Post
Rekomendasi Hotel Ramah Anak di Daerah Jogja

Rekomendasi Hotel Ramah Anak di Daerah Jogja

Corry Pamela Ungkap Alasan Tetap Percayakan Pendidikan Anak kepada JISc

Corry Pamela Ungkap Alasan Percayakan Pendidikan Anak kepada JISc

Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

  • Rekor Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9606 shares
    Share 3842 Tweet 2402
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1401 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2559 shares
    Share 1024 Tweet 640
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • MUI Rilis Fatwa Ibadah Puasa dan Idul Fitri

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Alaska Tawarkan Turis Vaksin Covid-19 Mulai 1 Juni

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2489 shares
    Share 996 Tweet 622
  • Anis Byarwati Kunjungi Dua Titik Pengungsian di Jakarta Timur

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga