• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Buang Air Kecil saat Mandi Wajib, Apakah Perlu Berwudhu Lagi

10/12/2025
in Syariah, Unggulan
Tata cara Mandi Wajib atau Mandi Besar dalam Islam

(foto: pixabay)

443
SHARES
3.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Buang air kecil di tengah-tengah mandi wajib, bagaimana status mandinya? Kalau mandi junub kan berwudhu dulu, waktu mandi ternyata buang air kecil, setelah mandi, perlu wudhu lagi apa tidak kalau mau shalat?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa keluarnya air seni baik sengaja atau tidak, adalah pembatal wudhu berdasarkan ijma’, dan bukan pembatal mandi wajib.

Buang Air Kecil saat Mandi Wajib

Maka teruskan mandi dan ulangi wudhu. Jadi kencing saat itu, tdk mengharuskan mengulang mandinya, lanjutkan saja, dan ulangi wudhunya.

Syaikh Muhammad Shalih al Munajjid berkata:

خروج الريح من نواقض الوضوء لا من نواقض الغسل ، وعليه : فمن لمس فرجه أو تبول أو أخرج ريحا أثناء غسله فإنه يتم غسله ، ويتوضأ بعده .

Buang angin termasuk pembatal wudhu, bukan pembatal mandi, oleh karena itu disaat seseorang memegang kemaluan, kencing, atau buang angin, ketika mandi maka sempurnakan mandinya dan ulangi wudhunya.

(Al Islam Su’aal wa Jawaab no. 49693)

Demikian. Wallahu a’lam.

Baca Juga: Jangan Asal Mandi, Begini Cara Mandi Wajib yang Benar

Tata cara mandi wajib ialah sebagai berikut.

Niat mandi junub tanpa melafalkan bacaan tertentu

Karena esensi niat adalah tekad yang kuat di dalam hati dan niat ini yang membedakan mandi junub dengan mandi biasa.

Menggunakan air secukupnya

Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam melarang memakai air secara berlebihan.

Mencuci kedua telapak tangan

Menuang air dengan tangan kanan ke tangan kiri

Lalu mencuci kemaluan dengan tangan kiri berdasarkan hadits Maimunah.

Berwudhu dengan sempurna seperti wudhunya sholat

Bisa dilakukan pada awal mandi atau setelah mandi.

Mengambil air dengan jari-jemari lalu menyela-nyela rambut dengan hingga ke pangkalnya.

Menyiram kepala dari kanan sebanyak tiga kali kemudian ke sebelah kiri hingga rata seluruh kepala.

Mengalirkan air ke seluruh anggota tubuh.

Dari Aisyah Ummul Mukminin rodhiyallahu ‘anha beliau berkata,

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam apabila mandi junub beliau mulai mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk sholat,

lalu memasukkan jari jemarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala, lalu menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali,

kemudian beliau alirkan air ke seluruh kulit tubuhnya.”

(HR. Al-Bukhori 248 dan Muslim 316)

Cara mandi junub yang disebutkan di atas adalah cara mandi junub yang sempurna dan ini yang lebih utama. Demikian yang disampaikan oleh para ulama.

Adapun jika mandi junub dilakukan hanya dengan meratakan air ke seluruh tubuh tanpa mengikuti urutan di atas, mandinya tetap dianggap sah selama ada niat.[ind]

Tags: Buang Air Kecil saat Mandi Wajib
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cinta Karena Allah Sangat Istimewa

Next Post

Australia Pastikan Anak Di Bawah 16 Tahun Dilarang Mainkan Sosial Media

Next Post
Australia Pastikan Anak Di Bawah 16 Tahun Dilarang Mainkan Sosial Media

Australia Pastikan Anak Di Bawah 16 Tahun Dilarang Mainkan Sosial Media

Bagaimana Menghindari Hubungan yang Tidak Berakhir dengan Pernikahan?

Bagaimana Menghindari Hubungan yang Tidak Berakhir dengan Pernikahan?

Jangan Terkecoh Klaim Mie Sehat, Cek Kandungan Gizinya

Jangan Terkecoh Klaim Mie Sehat, Cek Kandungan Gizinya

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7712 shares
    Share 3085 Tweet 1928
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5194 shares
    Share 2078 Tweet 1299
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3276 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1612 shares
    Share 645 Tweet 403
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga