• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 28 Maret, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Bakti Wanita kepada Orangtua Setelah Menikah

Januari 27, 2023
in Syariah, Unggulan
Bakti Wanita kepada Orangtua Setelah Menikah

Foto: iStock

73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

URUSAN bakti kepada orangtua setelah menikah sering kali dibentur-benturkan dengan bakti kepada suami. Padahal keduanya bisa dilakukan bersamaan.

Hal ini diungkapkan oleh Ustaz Herlini Amran, MA. saat ditanya “apakah wanita yang sudah menikah tidak wajib untuk mengurus dan menemani ibunya yang tinggal sendiri dan tidak berpenghasilan?”

Ustaz Herlini kemudian memberikan jawaban sebagai berikut:

Secara umum Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan manusia untuk berbakti kepada kedua orangtuanya, memuliakan, menghormati, merawat dan memperlakukan mereka dengan baik. Perintah berbuat baik itu banyak terdapat di dalam Al-Qur’an dan Hadis, diantaranya firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat al Isra’ ayat 23:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak.

Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik”.

Baca Juga: Larangan Seorang Wali Mempersulit Pernikahan Wanita yang Sudah Dicerai

Bakti Wanita kepada Orangtua Setelah Menikah

Perintah tersebut berlaku kepada semua anak, baik anak laki-laki maupun anak perempuan. Tidak hanya berlaku untuk anak laki-laki saja.

Sebab bila penekanan hanya untuk anak laki-laki saja, tentu para orangtua tidak menginginkan mempunyai anak perempuan, sebab apabila kelak mereka menikah tidak mempunyai kewajiban lagi terhadap orangtuanya.

Apalagi orangtuanya tinggal sendirian dan tidak berpenghasilan pula, hanya memiliki anak perempuan saja, jika telah menikah tidak lagi bertanggung jawab dengan kedua orangtuanya. Tentu hal ini bertentangan dengan keadilan dan kasih sayang Islam.

Seorang perempuan setelah menikah, maka kewajibannya mentaati suaminya sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Jika seorang wanita selalu menjaga salat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, ‘Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka”. (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban).

Tentu saja kewajiban mentaati suami tidak boleh dibenturkan dan dipertentangkan dengan kewajiban berbakti dan menjaga orangtua yang membutuhkan anaknya.

Para suami yang sudah memiliki istri yang mentaatinya, maka kewajiban seorang suamilah untuk berbuat baik terhadap orangtua istri.

Suami berkewajiban menjaga hubungan baik di antara mereka, tidak dibenarkan hubungan mereka diputus begitu saja, Allah tidak menyukai orang yang memutuskan silaturrahim, terlebih terhadap orangtua, apalagi orangtuanya tinggal sendirian dan tidak berpenghasilan pula.

Mestinya suami mengizinkan istrinya untuk merawat orangtuanya dan mengajak tinggal bersama dengan mereka. Menafkahi dan merendahkan diri terhadap mereka. Memperlakukan orangtua istri sebagaimana orangtua sendiri, disinilah turunnya keberkahan dalam suatu keluarga.

Ketika suami istri menunjukkan sikap baktinya pada orangtua, tidak membedakan antara orangtua dan mertua, niscaya kelak anak-anak mereka akan berbakti pula pada orangtuanya, mereka telah mendapatkan contoh nyata dengan keteladan dari orangtua mereka.

Wallahu a’lam.

Tags: Bakti Wanita kepada Orangtuanya Setelah Menikah
Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

Mengenal 5 Bahan Dasar untuk Olahan Makanan Khas Korea

Next Post

Berani Melawan Arus

Next Post
Berani Melawan Arus

Berani Melawan Arus

Tips membuat anak bahagia

3 Tips Membuat Anak Merasa Bahagia

Resep Power of Six (Jahe)

Mengenal Resep Power of Six ala JSR

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    29257 shares
    Share 11703 Tweet 7314
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    1880 shares
    Share 752 Tweet 470
  • Lirik dan Terjemahan Lagu Rahmatun Lil’Alameen – Maher Zain, Viral di TikTok

    1367 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    1307 shares
    Share 523 Tweet 327
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    1798 shares
    Share 719 Tweet 450
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    3885 shares
    Share 1554 Tweet 971
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Bagaimana Cara Menghindari Makanan dan Minuman Haram? Ketahui ini agar Kamu Tenang

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    8287 shares
    Share 3315 Tweet 2072
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • CAREERS

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga