• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Apa itu Isbat Nikah?

03/06/2023
in Suami Istri
orang tua tidak merestui pernikahan

Foto: Pexels/Ana Paula Lima

87
SHARES
670
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APA itu isbat nikah? Isbat nikah sering dilakukan untuk mengatasi permasalahan akad nikah yang sudah dilaksanakan secara sah menurut hukum Islam, tetapi tidak tercatat pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama kecamatan.

Baca Juga: Pentingnya Memiliki Kecerdasan Emosional yang Baik dalam Pernikahan

Apa itu Isbat Nikah?

Isbat Nikah berasal dari Bahasa Arab yang terdiri dari dua kata yaitu itsbat dan nikah. Itsbat artinya “menetapkan”. Sedangkan kata nikah yang secara istilah fiqh/hukum Islam adalah “Akad yang sangat kuat atau miitsaaqan ghaliizhan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah” (pasal 2 Kompilasi Hukum Islam) dan pernikahan juga senonim dengan perkawinan. Itsbat nikah juga disebut dengan Pengesahan Nikah.

Dalam pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor  1 Tahun 1974 tentang perkawinan menerangkan bahwa “Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaan nya itu”. Keabsahan perkawinan ini  dipertegas lagi dengan pasal 4 Kompilasi Hukum Islam yaitu “Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum Islam, sesuai dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor  1 tahun 1974.

Secara sederhana kita memahami isbat nikah adalah permohonan pengesahan secara negara atas pernikahan yang dilakukan secara agama atau siri.

Untuk contoh nyatanya sendiri, ini pernah diajukan oleh Rachel Maryam dan suaminya, Edwin Aprihandono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tahun 2020.

Hanya saja, mereka tak mengajukan sendiri, permohonan ini diajukan oleh kuasa hukum mereka. Sidang ini dilakukan untuk meresmikan pernikahan secara negara.

Rachel Maryam dan Aprihandono sendiri diketahui telah menikah sejak 16 Desember 2011 namun, tetapi belum tercatat di KUA kecamatan tempat tinggal mereka berdua.

Oleh sebab itu, mereka mengajukan hal ini pada tahun 2020 agar pernikahan mereka tercatat oleh negara.[Cms]

Tags: Apa itu isbat nikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Salimah Kalsel Selenggarakan Rakorwil di Tapin

Next Post

Resep Rainbow Sagoo Gula Melaka

Next Post
Resep Rainbow Sagoo Gula Melaka

Resep Rainbow Sagoo Gula Melaka

Kisah Pernikahan Muhammad dan Khadijah (3)

Cara Mengetahui Akhlak Seseorang sebelum Menikahinya

Agar Daging Empuk dan Bumbu Meresap, Ini 4 Tahapan Marinasi yang Tepat

Agar Daging Empuk dan Bumbu Meresap, Ini 4 Tahapan Marinasi yang Tepat

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4421 shares
    Share 1768 Tweet 1105
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8653 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11452 shares
    Share 4581 Tweet 2863
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2218 shares
    Share 887 Tweet 555
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2230 shares
    Share 892 Tweet 558
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga