• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 4 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Asrullah Berhasil Mempertahankan Disertasi di Hadapan Ketua MK RI 2013-2015 Sebagai Penguji Eksternal

April 13, 2025
in Sekolah
Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Asrullah Berhasil Mempertahankan Disertasi di Hadapan Ketua MK RI 2013-2015 Sebagai Penguji Eksternal

Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Asrullah Berhasil Mempertahankan Disertasi di Hadapan Ketua MK RI 2013-2015 Sebagai Penguji Eksternal

70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

KETUA Umum PP LIDMI 2022-2024 Asrullah, S.H., M.H., yang juga Tenaga Ahli Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Program Studi Doktoral Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat (11/04/2025).

Aktivis sekaligus Cendekiawan Muda Tata Negara ini mempertahankan disertasi dengan judul “Reformulasi Pengaturan Presidential Threshold Dalam Sistem Presidensial Berdasarkan UUD NRI 1945”.

Bertindak Sebagai Penguji eksternal adalah Salah Satu Begawan Hukum Tata Negara Indonesia sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi (MK RI) Periode 2013 – 2015 Prof, Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H,

Selain itu, hadir juga sebagai penguji internal Prof. Dr. Andi Pangerang Moenta, S.H., M.H., DFM, Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, S.H., M.H., Prof. Dr. Irwansyah, S.H., M.H, dan Assoc. Prof. Dr. Zulkifli Aspan, S.H., M.H. Sementara itu, bertindak sebagai Promotor adalah Prof. Dr. Marwati Riza, S.H., M.Si dan Ko-Promotor adalah Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P sekaligus Dekan Fakultas Hukum Unhas.

Dalam Ujian Promosi Doktor ini, Prof. Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H. membedah disertasi dari Asrullah. Ia pun memberikan apresiasi kepada Promovendus atas hasil kajian yang aktual disertasi dengan kemampuan analisis ketatanegaraan yang baik dari Promovendus. Di akhir penyampaian, ia memberikan beberapa masukan untuk penyempurnaan disertasi ini.

Baca juga: Dian Yasmina Fajri Raih Gelar Doktor Ilmu Sejarah atas Disertasi Komunitas Kebatinan Buhun Kranggan

Asrullah Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Dalam ringkasan disertasi ini, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Hakikat pengaturan Presidential Threshold dalam sistem Presidensial dalam kerangka UUD NRI 1945.

Hasil temuan sebagai Novelty disertasi ini menyuguhkan bahwa ketentuan Presidential Threshold Pada Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak sesuai dengan UUD NRI 1945, menurut Promovendus, setiap Partai Politik seharusnya bisa mengusung Calon Presiden setelah ditetapkan sebagai Peserta Pemilu sebagaimana mandat Konstitusional Pasal 6A Ayat (2) UUD NRI 1945.

Lebih lanjut, Promovendus menerangkan bahwa untuk menghindari Calon Presiden yang banyak dalam sistem Presidensial Multi Partai, politik hukum yang ditempuh adalah mengkonsolidasi melalui Parlementary atau Electoral Threshold yang proporsional melalui syarat kepesertaan Parpol yang diperketat sebagai bagian dari menjaga konsolidasi Sistem Presidensial.

Di akhir pemaparannya, Promovendus, mengusulkan gagasannya sebagai Novelty untuk melengkapi Putusan MK terbaru No. 62/PUU-XXII/2024, dengan membuat norma kebijakan politik hukum UU Pemilu ke depannya dengan ambang batas maksimal jumlah koalisi kepada setiap partai politik peserta pemilu demi menjamin tegaknya kedaulatan rakyat dan penyuguhan banyaknya alternatif pemimpin nasional yang dijamin oleh UUD NRI 1945 dan regulasi organik pemilu sebagai Constitutuinal engeneriing.

Turut hadir menyaksikan Promosi Doktor Asrullah, S.H., M.H adalah Wakil Ketua DPD RI (H. Tamsil Linrung), Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem (Rudianto Lallo, S.H., M.H), Pemimpin Umum DPP Wahdah Islamiyah sekaligus Ketua Ulama dan Da’i Asia Tenggara (K.H. Dr. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., M.A), Keluarga Besar PP LIDMI, dan beberapa tokoh lainnya yang hadir meramaikan dan memberikan tahniah.[ind]

Tags: Asrullah Berhasil Mempertahankan Disertasi di Hadapan Ketua MK RI 2013-2015 Sebagai Penguji EksternalRaih Gelar Doktor Ilmu Hukum
Previous Post

Mengapa Aktivis Dakwah Muslimah Tidak Memakai Cadar

Next Post

Karakter dan Kejahatan Bani Israel Menurut Al Quran (2)

Next Post
Karakter dan Kejahatan Bani Israel Menurut Al Quran (2)

Karakter dan Kejahatan Bani Israel Menurut Al Quran (2)

Resensi Buku Candi Borobudur Peninggalan Nabi Sulaiman

Resensi Buku Candi Borobudur Peninggalan Nabi Sulaiman

Jadilah Ibaadurrahman Bukan Penyembah Ramadan

Jadilah Ibaadurrahman Bukan Penyembah Ramadan

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga