• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 12 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Peningkatan Program Diploma Tiga jadi Sarjana Terapan

Desember 22, 2021
in Sekolah
Peningkatan Program Diploma Tiga jadi Sarjana Terapan

Foto: Pexels/RODNAE Productions

87
SHARES
671
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Peningkatan program diploma tiga jadi sarjana terapan merupakan terobosan baru yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi). Alasan peningkatan ini dilakukan agar bisa menjadi kekuatan bangsa.

Baca Juga: Uni Eropa Resmi Tutup Pekan Diplomasi Iklim 2021, Aksi dan Ambisi jadi Kunci Suksesnya

Peningkatan Program Diploma Tiga jadi Sarjana Terapan

Adapun mengenai tahapannya adalah melalui dua tahap, yakni tahapan yang diproses di Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi dan tahapan yang ke depannya akan diproses oleh BAN-PT.

Sementara itu, prosedur yang akan dilakukan di tingkat pengusulan peningkatan diploma tiga menjadi sarjana terapan adalah perubahan kelembagaan program studi dari yang entitasnya D3 menjadi entitas baru yaitu sarjana terapan.

Dikutip dari kemdikbud.go.id, dalam acara Webinar Peningkatan Program Diploma Tiga menjadi Sarjana Terapan yang diadakan pada Selasa, (14/12/2021), Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto mengatakan agar upgrading D3 menjadi D4 itu relatif berkembang sehingga kelak upgrading ini menjadikan yang berkompeten dan unggul, bukan hanya sekadar lulusan berijazah lulusan S1 sarjana terapan.

Ia menambahkan, adanya peningkatan program ini bukan merupakan sebuah kewajiban. Sehingga, dosen maupun pimpinan perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi tetap dapat mempertahankan program studi diploma tiga yang dimilikinya.

Menurut hasil survei per 10 Oktober 2021, jumlah prodi di Indonesia mencapai 35.900 dengan prodi S1 saat ini menduduki proporsi sekitar 84,8 persen.

Sedangkan sarjana terapan hanya 2 persen, dan D3 hanya 13,1 persen, serta 0,1 persen sisanya adalah D2 dan D1 merupakan angka yang mengindikasi adanya kesenjangan.

Melihat hal itu, Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Vokasi, Henri Tambunan mengatakan bahwa dengan adanya peningkatan program diploma tiga menjadi sarjana terapan menjadikannya satu terobosan sekaligus solusi tersendiri.

“Tampak ketidaksepadanan antara D4, D2, dan prodi lainnya. Berdasarkan hal tersebut mengakibatkan banyak kebutuhan jabatan atau pekerjaan yang seharusnya menjadi porsi lulusan D4 akhirnya diisi oleh lulusan S1 atau sarjana akademik,” pungkas Henri.

Kemudian, Henri menambahkan, sebagaimana pendidikan vokasi diarahkan meluluskan SDM yang terampil dan mudah terserap di dunia kerja, maka itu salah satu ciri pendidikan vokasi adalah menjalin kemitraan dengan industri.

“Ketautsesuaian (link and match) antara Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) tentu sangat dibutuhkan untuk menghasilkan lulusan yang relevan di dunia kerja, dan arah kebijakan link and match itu sejalan dengan kebijakan kampus merdeka,” jelas Henri. [Cms]

Tags: Peningkatan program diploma tiga
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 24, Bahan Bakar Api Neraka adalah Manusia dan Batu

Next Post

Sosialisasi QRIS, Dukung Peningkatan UMKM Melalui Transaksi Non Tunai

Next Post
Pemerintah Diharapkan Dorong UMKM dalam Mengakses Permodalan

Sosialisasi QRIS, Dukung Peningkatan UMKM Melalui Transaksi Non Tunai

Pro Kontra Ucapan Selamat Hari Raya Non Muslim

Pro Kontra Ucapan Selamat Hari Raya Non Muslim

Apa itu Talfiq Mazhab?

Hukum Mengucapkan Hari Raya Nonmuslim Menurut 4 Mazhab

  • Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1356 shares
    Share 542 Tweet 339
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7355 shares
    Share 2942 Tweet 1839
  • Mahasiswa Fisioterapi Vokasi UI Edukasi Biomekanik di Club Taekwondo Volcano Depok

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2987 shares
    Share 1195 Tweet 747
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5054 shares
    Share 2022 Tweet 1264
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2743 shares
    Share 1097 Tweet 686
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3910 shares
    Share 1564 Tweet 978
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga