• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Kemendikdasmen Ungkap Taman Kanak-Kanak Dapat Program Indonesia Pintar Mulai Tahun 2026

03/12/2025
in Sekolah
Kemendikdasmen Ungkap Taman Kanak-Kanak Dapat Program Indonesia Pintar Mulai Tahun 2026

Foto: Pinterest

67
SHARES
513
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah akan beri bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa Taman Kanak-kanak (TK).

Menurut Mu’ti, PIP untuk anak TK akan dialokasikan untuk 888.000 murid dengan bantuan sebesar Rp 450.000 per tahun untuk setiap murid.

Murid-murid TK akan mendapatkan PIP 450.000 per tahun untuk 888.000 murid TK seluruh Indonesia. Sebelumnya, Mu’ti, menjelaskan, bantuan ini merupakan bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun yang akan mulai diimplementasikan pada tahun 2026.

Baca juga: DKI Bekerja Sama dengan Pihak Lain untuk Atasi Perundungan di Sekolah

Kemendikdasmen Ungkap Taman Kanak-Kanak Dapat Program Indonesia Pintar Mulai Tahun 2026

Program ini juga bekerja sama antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Komitmen kami adalah memberikan yang terbaik bagi masyarakat, memperbaiki yang kurang, dan menyempurnakan yang sudah berjalan,” ujar Abdul Mu’ti, dilansir dari laman Kemendikdasmen, Senin (1/12/2025).

Pada tahun 2025, alokasi anggaran PIP mencapai Rp 13.364.007.900 yang diberikan pada sebanyak 18.594.627 siswa di semua jenjang.

Menurut data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), sampai dengan tanggal 22 September 2025, dana PIP yang sudah disalurkan mencapai Rp 5.890.311.975.000 untuk 10.427.673 murid atau sekitar 44 persen.

Murid yang sudah memperoleh bantuan PIP tersebut adalah murid yang sudah memperoleh SK Pemberian.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Yakni siswa yang telah melakukan aktivasi rekening atau sudah pernah memperoleh PIP di tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, ada sebanyak 2.707.724 murid yang sudah memperoleh SK Nominasi. Para murid itu adalah penerima PIP baru yang belum memiliki rekening untuk penyaluran PIP.

Dari sejumlah itu, sebanyak 1.094.025 telah melakukan aktivasi rekening dan akan segera memperoleh SK Pemberian sebagai dasar penyaluran bantuan. [Din]

Tags: KemendikdasmenProgram Indonesia PintarTaman Kanak-Kanak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Amalan yang Nilai Ibadahnya Lebih dari Unta Merah

Next Post

Begini Cara Membuat Anak Berprestasi

Next Post
Begini Cara Membuat Anak Berprestasi

Begini Cara Membuat Anak Berprestasi

Ajarkan Anak Membaca Basmalah Sebelum Makan

Ajarkan Anak Membaca Basmalah Sebelum Makan

Cita-cita Masuk Surga Sekeluarga

Cita-cita Masuk Surga Sekeluarga

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2912 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7969 shares
    Share 3188 Tweet 1992
  • Hamas Tolak Pasukan Asing Masuk Gaza termasuk TNI

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11153 shares
    Share 4461 Tweet 2788
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5295 shares
    Share 2118 Tweet 1324
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4451 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1893 shares
    Share 757 Tweet 473
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3494 shares
    Share 1398 Tweet 874
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga