• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 8 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadis

Kaffah dalam Beragama

20/01/2022
in Quran Hadis, Unggulan
85
SHARES
650
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kaffah dalam Beragama dijelaskan oleh Ustaz Muhammad Nur Ichwan Muslim. Islam adalah agama yang sempurna dan menyeluruh.

Islam juga merupakan manhaj (metode) rabbani laksana buhul (tali) yang kuat dan tidak akan putus kecuali apabila ajarannya dilaksanakan layaknya metode kalangan Ahli Kitab, yaitu dengan mengimani sebagian ajaran dan mengufuri sebagian yang lain.

Pemilahan ajaran agama menjadi inti dan kulit, atau menjadi ushul (pokok) dan furu’ (cabang) merupakan salah satu ekses dari sikap mengimani sebagian ajaran Islam dan mengufuri sebagian ajaran yang lain.

Maka, terkadang kita dapat melihat fenomena memprihatinkan dari kaum muslimin yang meremehkan syari’at Islam dengan dalih hal itu bukanlah inti ajaran Islam, atau itu hanyalah masalah furu’.

Demikian pula, sebagian kalangan memandang sinis para juru dakwah yang berusaha menyeru umat untuk menerapkan Islam dari segala sisinya, karena beranggapan apa yang diserukan tersebut hanyalah perkara kulit.

Baca Juga: Halal is My Life, Hidup Halal Secara Kaffah

Kaffah dalam Beragama

Pemilahan yang telah menjadi akidah (keyakinan) sebagian kalangan Islam ini tidak selaras dengan ajaran Islam. Hal ini ditunjukkan oleh beberapa hal berikut.

Pertama: Al-Quran secara tegas menyeru orang-orang beriman untuk melaksanakan ajaran Islam secara menyeluruh, tanpa membeda-bedakan ajaran yang satu dengan ajaran yang lain. Allah ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara kaffah (totalitas), dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah: 208)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan,

“Allah ta’ala berfirman menyeru para hamba-Nya yang beriman kepada-Nya serta membenarkan rasul-Nya untuk mengambil seluruh ajaran dan syari’at; melaksanakan seluruh perintah dan meninggalkan seluruh larangan sesuai kemampuan mereka.” (Tafsir Ibn Katsir 1/335).

Kita perhatikan ayat ini, setelah Allah ta’ala mengajak para hamba-Nya yang beriman untuk masuk ke dalam Islam secara keseluruhan dan melaksanakan ajaran-Nya tanpa mengesampingkan ajaran yang lain,

maka Allah ta’ala memperingatkan hamba-Nya agar tidak mengikuti langkah syaitan, yaitu dengan firman-Nya,

وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ

“dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan.” (QS. Al Baqarah: 208)

Baca Juga: Kaffah Indonesia Berbagi Kebahagiaan di Kampoeng Ramadan

Ayat ini menunjukkan indikasi bahwa, di sana hanya terdapat dua buah pilihan, yaitu sebagai berikut.

Pertama, masuk ke dalam Islam secara keseluruhan dengan melaksanakan ajarannya yang komprehensif dan paripurna, atau apabila tidak mau melaksanakan ajaran Islam secara keseluruhan,

maka yang ada hanya pilihan kedua, yaitu mengikuti langkah-langkah syaithan dengan melakukan pembeda-bedaan ajaran Islam atau meremehkan sebagian ajarannya.

Kedua: Berbagai hadits nabi yang shahih (valid) tidak mendukung persepsi kalangan tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh beberapa jenis hadits nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut.

Hadits-hadits nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan keterkaitan sebagian ajaran Islam –yang dianggap perkara furu’ oleh kalangan tersebut- dengan balasan yang sangat besar dari Allah.

Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, dia mengatakan bahwasanya nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا قال الإمام { غير المغضوب عليهم ولا الضالين } . فقولوا آمين فإنه من وافق قوله قول الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه

“Apabila imam membaca { غير المغضوب عليهم ولا الضالين } , maka ucapkanlah, “Amin”, karena seorang yang ucapan “”Amin”nya sesuai dengan ucapan para malaikat, maka dosa-dosanya yang terdahulu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 749).

Hadits-hadits nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasukkan sebagian ajaran Islam –yang dianggap perkara furu’ oleh kalangan tersebut- sebagai bagian dari kemuliaan dan menjadi penopang agar agama ini bisa tetap tegak di muka bumi.

Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, bahwasanya rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لايزال الدين ظاهرا ما عجل الناس الفطر لأن اليهود والنصارى يؤخرون

“Agama ini akan senantiasa tegak selama kaum muslimin menyegerakan berbuka, karena kaum Yahudi dan Nasrani mengakhirkan berbuka puasa.” (Hasan. HR. Abu Dawud no. 2353).

Ketiga: Berbagai fatwa para ulama terdahulu dan kontemporer telah menjelaskan kebatilan pemilahan dan pengkotak-kotakan yang direkayasa ini.

‘Izz ad-Din Ibnu Abd as-Salam rahimahullah mengatakan,

“Tidak boleh mengatakan salah satu bagian syari’at ini sebagai qusyur (kulit), karena di dalamnya terkandung berbagai manfaat dan kebaikan. Bagaimana mungkin perintah untuk melaksanakan ketaatan dan perkara keimanan dikatakan sebagai kulit?!

Dan ilmu yang disebut sebagai ilmu hakikat dianggap sebagai bagian dari ajaran syari’at. Tidak ada yang menggunakan berbagai istilah ini kecuali seorang yang celaka dan tidak tahu tata krama.

Jika dikatakan kepada salah seorang di antara mereka,

“Sesungguhnya pendapat Ustaz kamu itu hanyalah kulit (karena tidak sejalan dengan syari’at), maka dia akan mengingkari dengan teramat sangat, dan justru berbalik menyematkan label “kulit” tadi pada ajaran syari’at!

Padahal syari’at ini tidak lain adalah ajaran yang bersumber dari al-Quran dan sunnah rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka (orang ini pantas) diberi hukuman ta’zir yang setimpal dengan perbuatan dosanya ini.” (al-Fatawa hlm. 71-72).

Pemaparan di atas menyatakan dengan jelas bahwa kita wajib untuk melaksanakan ajaran syari’at ini secara keseluruhan, tanpa memilah-milahnya.[ind]

Tags: Kaffah dalam Beragama
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

4 Penyebab Wanita Jauh dari Kemuliaan

Next Post

Turki akan Ganti Nama Menjadi Turkiye, Ini Alasannya

Next Post
Turki akan Ganti Nama Menjadi Turkiye, Ini Alasannya

Turki akan Ganti Nama Menjadi Turkiye, Ini Alasannya

Koperasi Syariah Pelita Jampang Gemilang Sukses Budidaya Ikan Air Tawar

Koperasi Syariah Pelita Jampang Gemilang Sukses Budidaya Ikan Air Tawar

Rizky Billar dan Lesti Kejora Gelar Aqiqah untuk Anak Pertamanya

Rizky Billar dan Lesti Kejora Gelar Aqiqah untuk Anak Pertamanya

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Jangan Terbawa Arus

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7807 shares
    Share 3123 Tweet 1952
  • Resep Singkong Keju Goreng

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga