• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Koperasi Syariah Pelita Jampang Gemilang Sukses Budidaya Ikan Air Tawar

20/01/2022
in Ekonomi
Koperasi Syariah Pelita Jampang Gemilang Sukses Budidaya Ikan Air Tawar

Koperasi Syariah Pelita Jampang Gemilang Sukses Budidaya Ikan Air Tawar

109
SHARES
841
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Pengurus Koperasi Syariah Pelita Jampang Gemilang binaan LAZ Al Azhar berhasil memanen ikan air tawar hasil budidaya bersama. Sebanyak 3.400 ikan tawar jenis patin ini telah laku terjual di kolam buatan milik anggota koperasi syariah di Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, (19/01).

Koperasi Syariah Pelita Jampang Gemilang Sukses Budidaya Ikan Air Tawar

Budidaya ikan patin sendiri memiliki nilai ekonomis dan nilai gizi yang tinggi jadi cukup digemari masyarakat luas.

Dengan pengelolaan yang baik budidaya ikan patin pun cukup menjanjikan untuk para anggota koperasi syariah dalam meningkatkan penghasilan ekonomi bersama.

Baca Juga : LAZ Al Azhar dan CIMB Niaga Beri Pelayanan Medis Gratis Untuk Pengungsi Erupsi Semeru

Cahyadi selaku ketua koperasi syariah menuturkan bahwa setelah dua bulan ikan patin yang dikelola telah diminati untuk dibesarkan dan sudah layak untuk dikonsumsi. Adapun sistem pengelolaan ikannya pendederan dari mulai ikan ukuran 2 cm kini sudah sampai 5-7 cm.

Selain itu, model budidaya tersebut juga memanfaatkan lahan pekarangan rumah yang tadinya tidak produktif, kini menjadi produktif.

“Alhamdulillah, usaha milik Koperasi Syariah Pelita Jampang Gemilang ini juga menjadi percontohan untuk upaya bersama dalam memanfaatkan lahan pekarangan rumah agar dapat menghasilkan rupiah,” ujar Cahyadi.

Usaha milik Koperasi Syariah Pelita Jampang Gemilang tersebut merupakan salah satu instrumen program pemberdayaan dari LAZ Al Azhar dalam upaya memaksimalkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan memanfaatkan kearifan lokal.

Baca Juga : LAZ Al Azhar Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan untuk Ratusan Anak Yatim

Dengan harapan masyarakat sekitar dapat merasakan manfaatnya secara berkelanjutan dan mampu menghadirkan kondisi perekonomian yang sejahtera juga mandiri.

Tentang LAZ Al Azhar

Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar adalah satuan kerja yang dibentuk oleh Yayasan Pesantren Islam Al Azhar yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dhuafa melalui optimalisasi dana Zakat, Infaq, Sedekah dan dana sosial kemanusiaan lainnya yang dibenarkan oleh syariat agama dan sumber daya yang ada di masyarakat dan bukan berorientasi pada pengumpulan profit bagi pengurus organisasi. [wmh]

Tags: Koperasi Syariah Pelita Jampang Gemilang Sukses Budidaya Ikan Air Tawar
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Turki akan Ganti Nama Menjadi Turkiye, Ini Alasannya

Next Post

Rizky Billar dan Lesti Kejora Gelar Aqiqah untuk Anak Pertamanya

Next Post
Rizky Billar dan Lesti Kejora Gelar Aqiqah untuk Anak Pertamanya

Rizky Billar dan Lesti Kejora Gelar Aqiqah untuk Anak Pertamanya

Baim Wong Dianugrahi Artis Peduli Zakat dalam BAZNAS Award 2022

Baim Wong Dianugerahi Artis Peduli Zakat dalam BAZNAS Award 2022

Barakallah, Tya Ariestya Memutuskan Berhijab

Barakallah, Tya Ariestya Memutuskan Berhijab

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8698 shares
    Share 3479 Tweet 2175
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11481 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4445 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2324 shares
    Share 930 Tweet 581
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2231 shares
    Share 892 Tweet 558
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga