• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadis

Anjuran Puasa Sunnah di Bulan Haram

Juni 14, 2021
in Quran Hadis, Unggulan
Anjuran Puasa Sunnah di Bulan Haram
86
SHARES
662
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Puasa Sunnah di Bulan Haram. Kita disunnahkan untuk memperbanyak puasa sunnah di bulan haram (mulia). Salah satunya adalah kita bisa melakukan puasa sunnah mutlak.

Apa itu puasa sunnah mutlak?

Puasa sunnah mutlak adalah puasa sunnah yang waktu pengerjaannya tidak terikat dengan waktu tertentu (selama bukan di hari dilarangnya untuk berpuasa). Adapun seperti puasa Arafah 9 Dzulhijjah, puasa Asyura 10 Al-Muharram, puasa Senin-Kamis, dan puasa yang lainnya tidak termasuk ke dalam puasa sunnah mutlak.

Dalilnya adalah keumuman dari hadist Abu Sa’id Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam bersabda;

مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي سَبِيْلِ اللهِ بَعَّدَ اللهُ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفًا

“Barangsiapa melakukan puasa satu hari di jalan Allah (dalam melakukan ketaatan kepada Allah), maka Allah akan menjauhkannya dari neraka sejauh perjalanan 70 tahun.” (HR. Bukhari no. 2840)

Puasa sunnah mutlak ini bisa dilakukan baik di bulan haram (bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Al-Muharram dan Rajab), maupun di bulan-bulan lainnya. Dan tidak ada niat khusus. Diniatkannya adalah puasa sunnah mutlak, bukan diniatkan karena ada kekhususan tertentu.

Khusus untuk berpuasa di hari Jum’at, Sabtu dan Ahad dimakruhkan jika dilakukan 1 hari sendiri, melainkan harus 2 hari berturut-turut, baik itu dengan tambahan 1 hari sebelumnya atau 1 hari setelahnya. Misalnya, Kamis dan Jumat atau Jumat dan Sabtu atau Sabtu dan Ahad atau Ahad dan Senin. (Lihat: Minhaj Ath-Thalibin dan Majmu’ Syarh Muhadzab karya Al-Imam An-Nawawi Rahimahullah)

Maksimalkanlah ibadah di bulan haram (mulia). Dan bulan Dzulqa’dah adalah 1 dari 4 bulan haram (mulia). Yang mana amal ibadah yang dilakukan di bulan ini pahalanya akan dilipatgandakan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sebagaimana perbuatan buruk pun juga akan dilipatgandakan dosanya.

Maka puasa sunnah mutlak atau puasa-puasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis, Ayyamul biidh, puasa Nabi Daud -‘alaihissalam, begitu juga dengan amalan-amalan lainnya yang dilakukan di 4 bulan haram, pahalanya akan dilipatgandakan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Selamat beramal shalih di bulan Dzulqa’dah 1 dari 4 bulan haram (mulia).

Ditulis oleh Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri Lc Hafidzahullahu dan Tim

Sumber: Instagram @muhammadnuzuldzikri

Baca Juga: Puasa, Aktualisasi Rasa Empati Memupuk Rasa Peduli

[jwt]

Tags: Puasa di Bulan DzulqaidahPuasa Sunnah di Bulan Haram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Istri Taat dan Mencintai Suami

Next Post

Gubernur Makkah Resmikan Prototipe Sistem Transportasi Umum Baru

Next Post
Gubernur Makkah Resmikan Prototipe Sistem Transportasi Umum Baru

Gubernur Makkah Resmikan Prototipe Sistem Transportasi Umum Baru

Saudi Izinkan Wanita Daftar Haji Tanpa Mahram

Saudi Izinkan Wanita Daftar Haji Tanpa Mahram

Pulau Socotra, Warisan Dunia dengan Sebutan Galapagos dari Timur Tengah

Pulau Socotra, Warisan Dunia dengan Sebutan Galapagos dari Timur Tengah

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5079 shares
    Share 2032 Tweet 1270
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7549 shares
    Share 3020 Tweet 1887
  • Salimah Kabupaten Bogor Sukses Gelar Musda ke-V

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1517 shares
    Share 607 Tweet 379
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5124 shares
    Share 2050 Tweet 1281
  • KPIPA Luncurkan Perempuan Seni Indonesia untuk Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Deret Kegiatan Halal Kulture Oktober 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3140 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Yayasan Wakaf Kauny Internasional Luncurkan Gerakan “Hidup Sesudah Hidup”

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4557 shares
    Share 1823 Tweet 1139
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga