• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Sebelum Mengkhitbah Perhatikan Hal-Hal Berikut

01/03/2026
in Pranikah, Unggulan
Sebelum Mengkhitbah Perhatikan Hal-Hal Berikut

Foto: Unsplash

82
SHARES
631
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADA beberapa hal yang harus kamu perhatikan dan pertimbangkan sebelum meminang atau meng-khitbah wanita pujaanmu.

Perhatikan adat setempat

Di dalam Islam tidak ada format khusus untuk melakukan khitbah kepada calon pasangan idaman, akan tetapi adat dan budaya bisa menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan ikatan antar dua keluarga.

Adat dan budaya ini boleh dilakukan asalkan tidak bertentangan dengan syari’at, di dalamnya tidak ada unsur takhayul dan pensakralan.

Meminang atau khitbah oleh sebagian masyarakat Indonesia sendiri memiliki formatnya tersendiri.

Pihak laki-laki datang ke rumah dengan membawa rombongan atau perwakilan keluarga dan kerabat.

Sedangkan pihak perempuan akan menyediakan hidangan dan mengumpulkan kerabat dan keluarga terdekat.

Baca Juga: Proses Khitbah dalam Islam

Sebelum Mengkhitbah Perhatikan Hal-Hal Berikut

Hal-hal seperti di atas bisa terjadi namun tidak ada keharusan dengan bentuk dan cara seperti itu. Yang terpenting tidak keluar dari aturan-aturan Islam.

Dalam Islampun, karena tidak ada format khusus boleh disesuaikan bahkan bisa dilakukan sesederhana mungkin.

Syari’at Islam datang tidak untuk membebankan pengikutnya, oleh karena itu adanya tambahan-tambahan ritual sesajian dan keramat justru membuat pelaksaan semakin merepotkan.

Dan tentunya hal ini bertentangan dengan ajaran Islam.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Libatkan orang lain yang dipercaya

Jika kamu hendak memingan perempuan yang belum kamu kenal sebelumnya, maka libatkanlah orang-orang terpercaya sebagai perantara antara dirimu dengan wanita yang dipinang. Tugas perantara ini biasanya akan memberikan informasi yang objektif kepada pihak yang dipinang tentang orang yang meminang.

Hal ini sangat penting karena di dalam kehidupan saat ini, sosial media kadang menampakkan kehidupan yang tidak adil dan tidak sesuai dengan kenyataannya. Banyak akhirnya wanita-wanita yang tertipu setelah berinteraksi sangat intim dengan laki-laki yang meminangnya.

Berdasarkan buku Wonderful Marriage: Prosesi Pernikahan Penuh Berkah pinangan laki-laki menjadi lebih berpeluang untuk dipertimbangkan tatkala ada seseorang yang dipercaya yang bisa memberikan rekomendasi atau memberikan data-data yang diperlukan untuk kemantapan hati wanita yang dipinang.

Jangan lupa berdoa dan tawakkal

Khitbah adalah peristiwa langkah yang memiliki dampak jangka panjang. Jika kita dianjurkan berdoa dalam situasi apapun apalagi ketika hendak meminang, situasi yang sangat penting.

Segala usaha yang bersifat manusiawi telah kita rancang dan kita lakukan, akan tetapi sebaik apapun cara kita mempersiapkan itu semua, tetapi Allah lah yang memberikan keputusan.

Untuk itu kedekatan kita kepada Allah sangat penting, supaya dapat menuntun langkah kita menuju kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

Jangan sampai pilihan calon pasangan hidup kita justru menyebabkan kesengsaraan dunia maupun akhirat. [Ln/Sdz]

Tags: Sebelum Mengkhitbah Perhatikan Hal-Hal Berikut
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beberapa Hal yang Dapat Membuat Rambut Rusak saat Tidur

Next Post

Al-Mulk Ayat 2, Standar Kelulusan Ujian

Next Post
Al-Mulk Ayat 2, Standar Kelulusan Ujian

Al-Mulk Ayat 2, Standar Kelulusan Ujian

Kisah Kasim Pembersih Wajan, Sang Pencari Lailatul Qadar

Kisah Kasim Pembersih Wajan, Sang Pencari Lailatul Qadar

Keadaan Seorang Mukmin seperti Tangkai Ditiup Angin

Suci itu Bagian dari Iman

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9561 shares
    Share 3824 Tweet 2390
  • Menghina Allah dalam Hati

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1374 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Tak Hanya Sekadar Menyegarkan Ini Manfaat Air Nabeez Kurma bagi Kesehatan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Biden Tunjuk Muslim Sebagai Duta Kebebasan Beragama Internasional

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Pemerintahan Biden akan Mengatur Ulang Hubungan dengan Palestina

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Tangis Para Sahabat Nabi

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • LAZ Al Azhar Gelar Training Relawan Ramadan 1442 H

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Warga Prancis Demo Tolak RUU yang Dinilai Diskriminatif Terhadap Muslim

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Keajaiban Doa

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga