• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 4 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Sebelum Mengkhitbah Perhatikan Hal-Hal Berikut

01/03/2026
in Pranikah, Unggulan
Sebelum Mengkhitbah Perhatikan Hal-Hal Berikut

Foto: Unsplash

79
SHARES
608
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADA beberapa hal yang harus kamu perhatikan dan pertimbangkan sebelum meminang atau meng-khitbah wanita pujaanmu.

Perhatikan adat setempat

Di dalam Islam tidak ada format khusus untuk melakukan khitbah kepada calon pasangan idaman, akan tetapi adat dan budaya bisa menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan ikatan antar dua keluarga.

Adat dan budaya ini boleh dilakukan asalkan tidak bertentangan dengan syari’at, di dalamnya tidak ada unsur takhayul dan pensakralan.

Meminang atau khitbah oleh sebagian masyarakat Indonesia sendiri memiliki formatnya tersendiri.

Pihak laki-laki datang ke rumah dengan membawa rombongan atau perwakilan keluarga dan kerabat.

Sedangkan pihak perempuan akan menyediakan hidangan dan mengumpulkan kerabat dan keluarga terdekat.

Baca Juga: Proses Khitbah dalam Islam

Sebelum Mengkhitbah Perhatikan Hal-Hal Berikut

Hal-hal seperti di atas bisa terjadi namun tidak ada keharusan dengan bentuk dan cara seperti itu. Yang terpenting tidak keluar dari aturan-aturan Islam.

Dalam Islampun, karena tidak ada format khusus boleh disesuaikan bahkan bisa dilakukan sesederhana mungkin.

Syari’at Islam datang tidak untuk membebankan pengikutnya, oleh karena itu adanya tambahan-tambahan ritual sesajian dan keramat justru membuat pelaksaan semakin merepotkan.

Dan tentunya hal ini bertentangan dengan ajaran Islam.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Libatkan orang lain yang dipercaya

Jika kamu hendak memingan perempuan yang belum kamu kenal sebelumnya, maka libatkanlah orang-orang terpercaya sebagai perantara antara dirimu dengan wanita yang dipinang. Tugas perantara ini biasanya akan memberikan informasi yang objektif kepada pihak yang dipinang tentang orang yang meminang.

Hal ini sangat penting karena di dalam kehidupan saat ini, sosial media kadang menampakkan kehidupan yang tidak adil dan tidak sesuai dengan kenyataannya. Banyak akhirnya wanita-wanita yang tertipu setelah berinteraksi sangat intim dengan laki-laki yang meminangnya.

Berdasarkan buku Wonderful Marriage: Prosesi Pernikahan Penuh Berkah pinangan laki-laki menjadi lebih berpeluang untuk dipertimbangkan tatkala ada seseorang yang dipercaya yang bisa memberikan rekomendasi atau memberikan data-data yang diperlukan untuk kemantapan hati wanita yang dipinang.

Jangan lupa berdoa dan tawakkal

Khitbah adalah peristiwa langkah yang memiliki dampak jangka panjang. Jika kita dianjurkan berdoa dalam situasi apapun apalagi ketika hendak meminang, situasi yang sangat penting.

Segala usaha yang bersifat manusiawi telah kita rancang dan kita lakukan, akan tetapi sebaik apapun cara kita mempersiapkan itu semua, tetapi Allah lah yang memberikan keputusan.

Untuk itu kedekatan kita kepada Allah sangat penting, supaya dapat menuntun langkah kita menuju kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

Jangan sampai pilihan calon pasangan hidup kita justru menyebabkan kesengsaraan dunia maupun akhirat. [Ln/Sdz]

Tags: Sebelum Mengkhitbah Perhatikan Hal-Hal Berikut
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beberapa Hal yang Dapat Membuat Rambut Rusak saat Tidur

Next Post

Al-Mulk Ayat 2, Standar Kelulusan Ujian

Next Post
Al-Mulk Ayat 2, Standar Kelulusan Ujian

Al-Mulk Ayat 2, Standar Kelulusan Ujian

Kisah Kasim Pembersih Wajan, Sang Pencari Lailatul Qadar

Kisah Kasim Pembersih Wajan, Sang Pencari Lailatul Qadar

Tips Minum Teh agar Hasil Diet Lebih Maksimal

Tips Minum Teh agar Hasil Diet Lebih Maksimal

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8144 shares
    Share 3258 Tweet 2036
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3625 shares
    Share 1450 Tweet 906
  • Obyek Wisata di Bukit Sekipan Tawangmangu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1970 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11230 shares
    Share 4492 Tweet 2808
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2003 shares
    Share 801 Tweet 501
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4514 shares
    Share 1806 Tweet 1129
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5068 shares
    Share 2027 Tweet 1267
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga