• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Sebelum Mengkhitbah Perhatikan Hal-Hal Berikut

01/03/2026
in Pranikah, Unggulan
Sebelum Mengkhitbah Perhatikan Hal-Hal Berikut

Foto: Unsplash

81
SHARES
620
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADA beberapa hal yang harus kamu perhatikan dan pertimbangkan sebelum meminang atau meng-khitbah wanita pujaanmu.

Perhatikan adat setempat

Di dalam Islam tidak ada format khusus untuk melakukan khitbah kepada calon pasangan idaman, akan tetapi adat dan budaya bisa menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan ikatan antar dua keluarga.

Adat dan budaya ini boleh dilakukan asalkan tidak bertentangan dengan syari’at, di dalamnya tidak ada unsur takhayul dan pensakralan.

Meminang atau khitbah oleh sebagian masyarakat Indonesia sendiri memiliki formatnya tersendiri.

Pihak laki-laki datang ke rumah dengan membawa rombongan atau perwakilan keluarga dan kerabat.

Sedangkan pihak perempuan akan menyediakan hidangan dan mengumpulkan kerabat dan keluarga terdekat.

Baca Juga: Proses Khitbah dalam Islam

Sebelum Mengkhitbah Perhatikan Hal-Hal Berikut

Hal-hal seperti di atas bisa terjadi namun tidak ada keharusan dengan bentuk dan cara seperti itu. Yang terpenting tidak keluar dari aturan-aturan Islam.

Dalam Islampun, karena tidak ada format khusus boleh disesuaikan bahkan bisa dilakukan sesederhana mungkin.

Syari’at Islam datang tidak untuk membebankan pengikutnya, oleh karena itu adanya tambahan-tambahan ritual sesajian dan keramat justru membuat pelaksaan semakin merepotkan.

Dan tentunya hal ini bertentangan dengan ajaran Islam.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Libatkan orang lain yang dipercaya

Jika kamu hendak memingan perempuan yang belum kamu kenal sebelumnya, maka libatkanlah orang-orang terpercaya sebagai perantara antara dirimu dengan wanita yang dipinang. Tugas perantara ini biasanya akan memberikan informasi yang objektif kepada pihak yang dipinang tentang orang yang meminang.

Hal ini sangat penting karena di dalam kehidupan saat ini, sosial media kadang menampakkan kehidupan yang tidak adil dan tidak sesuai dengan kenyataannya. Banyak akhirnya wanita-wanita yang tertipu setelah berinteraksi sangat intim dengan laki-laki yang meminangnya.

Berdasarkan buku Wonderful Marriage: Prosesi Pernikahan Penuh Berkah pinangan laki-laki menjadi lebih berpeluang untuk dipertimbangkan tatkala ada seseorang yang dipercaya yang bisa memberikan rekomendasi atau memberikan data-data yang diperlukan untuk kemantapan hati wanita yang dipinang.

Jangan lupa berdoa dan tawakkal

Khitbah adalah peristiwa langkah yang memiliki dampak jangka panjang. Jika kita dianjurkan berdoa dalam situasi apapun apalagi ketika hendak meminang, situasi yang sangat penting.

Segala usaha yang bersifat manusiawi telah kita rancang dan kita lakukan, akan tetapi sebaik apapun cara kita mempersiapkan itu semua, tetapi Allah lah yang memberikan keputusan.

Untuk itu kedekatan kita kepada Allah sangat penting, supaya dapat menuntun langkah kita menuju kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

Jangan sampai pilihan calon pasangan hidup kita justru menyebabkan kesengsaraan dunia maupun akhirat. [Ln/Sdz]

Tags: Sebelum Mengkhitbah Perhatikan Hal-Hal Berikut
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beberapa Hal yang Dapat Membuat Rambut Rusak saat Tidur

Next Post

Al-Mulk Ayat 2, Standar Kelulusan Ujian

Next Post
Al-Mulk Ayat 2, Standar Kelulusan Ujian

Al-Mulk Ayat 2, Standar Kelulusan Ujian

Kisah Kasim Pembersih Wajan, Sang Pencari Lailatul Qadar

Kisah Kasim Pembersih Wajan, Sang Pencari Lailatul Qadar

Tips Minum Teh agar Hasil Diet Lebih Maksimal

Tips Minum Teh agar Hasil Diet Lebih Maksimal

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4419 shares
    Share 1768 Tweet 1105
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11451 shares
    Share 4580 Tweet 2863
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Ketahui 5 Manfaat Lengkuas untuk Kesehatan Tubuh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2217 shares
    Share 887 Tweet 554
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga