• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 17 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Sebelum Mengkhitbah Perhatikan Hal-Hal Berikut

01/03/2026
in Pranikah, Unggulan
Sebelum Mengkhitbah Perhatikan Hal-Hal Berikut

Foto: Unsplash

81
SHARES
624
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADA beberapa hal yang harus kamu perhatikan dan pertimbangkan sebelum meminang atau meng-khitbah wanita pujaanmu.

Perhatikan adat setempat

Di dalam Islam tidak ada format khusus untuk melakukan khitbah kepada calon pasangan idaman, akan tetapi adat dan budaya bisa menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan ikatan antar dua keluarga.

Adat dan budaya ini boleh dilakukan asalkan tidak bertentangan dengan syari’at, di dalamnya tidak ada unsur takhayul dan pensakralan.

Meminang atau khitbah oleh sebagian masyarakat Indonesia sendiri memiliki formatnya tersendiri.

Pihak laki-laki datang ke rumah dengan membawa rombongan atau perwakilan keluarga dan kerabat.

Sedangkan pihak perempuan akan menyediakan hidangan dan mengumpulkan kerabat dan keluarga terdekat.

Baca Juga: Proses Khitbah dalam Islam

Sebelum Mengkhitbah Perhatikan Hal-Hal Berikut

Hal-hal seperti di atas bisa terjadi namun tidak ada keharusan dengan bentuk dan cara seperti itu. Yang terpenting tidak keluar dari aturan-aturan Islam.

Dalam Islampun, karena tidak ada format khusus boleh disesuaikan bahkan bisa dilakukan sesederhana mungkin.

Syari’at Islam datang tidak untuk membebankan pengikutnya, oleh karena itu adanya tambahan-tambahan ritual sesajian dan keramat justru membuat pelaksaan semakin merepotkan.

Dan tentunya hal ini bertentangan dengan ajaran Islam.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Libatkan orang lain yang dipercaya

Jika kamu hendak memingan perempuan yang belum kamu kenal sebelumnya, maka libatkanlah orang-orang terpercaya sebagai perantara antara dirimu dengan wanita yang dipinang. Tugas perantara ini biasanya akan memberikan informasi yang objektif kepada pihak yang dipinang tentang orang yang meminang.

Hal ini sangat penting karena di dalam kehidupan saat ini, sosial media kadang menampakkan kehidupan yang tidak adil dan tidak sesuai dengan kenyataannya. Banyak akhirnya wanita-wanita yang tertipu setelah berinteraksi sangat intim dengan laki-laki yang meminangnya.

Berdasarkan buku Wonderful Marriage: Prosesi Pernikahan Penuh Berkah pinangan laki-laki menjadi lebih berpeluang untuk dipertimbangkan tatkala ada seseorang yang dipercaya yang bisa memberikan rekomendasi atau memberikan data-data yang diperlukan untuk kemantapan hati wanita yang dipinang.

Jangan lupa berdoa dan tawakkal

Khitbah adalah peristiwa langkah yang memiliki dampak jangka panjang. Jika kita dianjurkan berdoa dalam situasi apapun apalagi ketika hendak meminang, situasi yang sangat penting.

Segala usaha yang bersifat manusiawi telah kita rancang dan kita lakukan, akan tetapi sebaik apapun cara kita mempersiapkan itu semua, tetapi Allah lah yang memberikan keputusan.

Untuk itu kedekatan kita kepada Allah sangat penting, supaya dapat menuntun langkah kita menuju kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

Jangan sampai pilihan calon pasangan hidup kita justru menyebabkan kesengsaraan dunia maupun akhirat. [Ln/Sdz]

Tags: Sebelum Mengkhitbah Perhatikan Hal-Hal Berikut
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beberapa Hal yang Dapat Membuat Rambut Rusak saat Tidur

Next Post

Al-Mulk Ayat 2, Standar Kelulusan Ujian

Next Post
Al-Mulk Ayat 2, Standar Kelulusan Ujian

Al-Mulk Ayat 2, Standar Kelulusan Ujian

Kisah Kasim Pembersih Wajan, Sang Pencari Lailatul Qadar

Kisah Kasim Pembersih Wajan, Sang Pencari Lailatul Qadar

Keadaan Seorang Mukmin seperti Tangkai Ditiup Angin

Suci itu Bagian dari Iman

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Tips Menyimpan Bawang Merah agar Tidak Cepat Busuk

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9120 shares
    Share 3648 Tweet 2280
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1203 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2353 shares
    Share 941 Tweet 588
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11692 shares
    Share 4677 Tweet 2923
  • Ketika Tujuan Hidup Jelas, Masalah Tidak Lagi Terasa Besar

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Tips Merawat Charger Ponsel agar Tidak Cepat Rusak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga