• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Adab-adab Taaruf saat Berkenalan dengan Lawan Jenis di Media Sosial

05/10/2021
in Fokus, Pranikah
Adab-adab Taaruf saat Berkenalan dengan Lawan Jenis di Media Sosial

Foto: Pexels/Cristina Dina

236
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tetap perhatikan adab taaruf ini saat berkenalan dengan lawan jenis di media sosial. Seperti diketahui, ketika kagum dengan seseorang, kita tidak bisa begitu saja mengajak berkenalan atau menyatakan kekaguman kita terhadapnya.

Kita bisa melakukan adab-adab taaruf ini agar tidak menimbulkan dosa dan tetap elegan.

Baca Juga: Persiapan Iman dan Adab sebelum Menikah

Syarat-syarat Diperbolehkan Interaksi Pria dan Wanita

Adab-adab ini mengutip dari buku “Mengenal Lawan Jenis dalam Islam” yang ditulis oleh M. Harwansyah Putra Sinaga, Nellareta Pratiwi, dan Ika Purnama Sari.

Sebelumnya, terdapat syarat-syarat diperbolehkannya interaksi antara laki-laki dan perempuan yang ditentukan syariat Islam.

Syarat ini sebenarnya ketika pria dan wanita bertemu secara langsung. Akan tetapi, kita juga bisa menerapkannya dalam interaksi online.

Syaratnya adalah berbicara atau bertukar pesan seperlunya, tidak memperindah kalimat dengan lawan jenis yang bukan mahram karena bermaksud membuatnya terpikat.

Kemudian, hindari khalwat atau berdua-duaan dengan yang bukan mahramnya. Dalam kasus online adalah terlalu berlama-lama melakukan chatting secara pribadi.

Berbicaralah dari permasalahan umum, hindarilah pembicaraan yang menyangkut kepribadian.

Baca Juga: Ilmu Pranikah: Karakteristik Keluarga Islami

Perhatikan Adab Taaruf ini saat Berkenalan dengan Lawan Jenis di Media Sosial

Oleh sebab itu, setelah mengetahui syarat-syarat diperbolehkannya interkasi, Islam juga telah mengatur adab-adab taaruf.

Taaruf harus melibatkan pihak ketiga dan tidak boleh melampaui batas. Oleh sebab itu, inilah alasannya kita tidak bisa langsung mengirim pesan kepada seseorang di media sosial.

Kemudian, adanya kejelasan visi antara laki-laki dan perempuan agar mempermudah satu sama lain dalam merancang kehidupan di kemudian hari. Kita harus tahu terlebih dahulu apa tujuan kita menikah.

Jangan sekadar terpikat dengan seseorang di media sosial dan takut didahului oleh orang lain. Contoh kasusnya, dia terkenal di media sosial, sehingga banyak yang menyukai orang itu, sehingga kita takut dia lebih dahulu menikah dengan orang lain.

Kemudian, taaruf harus melibatkan orang tua atau guru agar dapat mengarahkan kepada pilihan yang baik dan tepat serta pilihan harus berdasarkan alasan yang logis.

Laki-laki dan perempuan harus memiliki peran yang seimbang serta tujuan yang sama agar tidak timbul perselisihan.

Apabila dalam proses taaruf terjadi kebimbangan, maka berkonsultasilah dan coba untuk melakukan shalat istikharah agar kebimbangan tersebut mendapat jawaban, petunjuk, dan kemantapan hati dalam memilih.

Selain itu, apabila hati satu sama lain telah mantap terhadap pilihan, makan lanjutkanlah pada jenjang taaruf antar kedua keluarga.

Terakhir, apabila kedua belah pihak keluarga sudah memilih untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan, maka kedua belah pihak harus berdiskusi untuk menentukan waktu pernikahan.

Sahabat Muslim, itulah adab-adab yang harus kita perhatikan ketika berkenalan dengan lawan jenis secara online. [Cms]

Tags: Adab taarufHarap-harap Cemas Cari Jodoh Via Online
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Asas Karya Tulis yang Harus Diketahui Mahasiswa

Next Post

Perjuangan Panjang RUU Ekonomi Syariah

Next Post
Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

Perjuangan Panjang RUU Ekonomi Syariah

Indonesia Power Kamojang Berkolaborasi dengan Rumah Zakat Gelar Vaksinasi

Indonesia Power Kamojang Berkolaborasi dengan Rumah Zakat Gelar Vaksinasi

Teuku Wisnu Bersyukur Sang Anak Sudah Bisa Jadi Imam Shalat

Teuku Wisnu Bersyukur Sang Anak Sudah Bisa Jadi Imam Shalat

  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    Mandi Junub Menggunakan Shower

    4998 shares
    Share 1999 Tweet 1250
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Tatacara Shalat Tarawih Skema 4-4-3

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7980 shares
    Share 3192 Tweet 1995
  • KPIPA Lantik Pengurus Koalisi Perempuan Sumut untuk Palestina (KPSP)

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11165 shares
    Share 4466 Tweet 2791
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga