• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 8 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perjuangan Panjang RUU Ekonomi Syariah

05/10/2021
in Ekonomi
Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

(foto: pixabay)

71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – RUU Ekonomi Syariah telah diusulkan menjadi Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Prioritas Tahun 2022 oleh Fraksi PKS dan juga Komisi XI DPR RI.

Masyarakat dapat kembali bernafas lega dan memberikan apresiasi atas kemajuan perjuangan keadilan ekonomi di tengah gencarnya isu tentang ketidakadilan ekonomi yang muncul dari RUU KUP.

Perjuangan panjang RUU Ekonomi Syariah diharapkan dapat menjadi payung atas undang-undang bernafaskan Syariah yang sudah dikeluarkan seperti UU perbankan Syariah, UU Wakaf, UU zakat dan UU Jaminan Produk Halal.

Selain menjadi payung, RUU Ekonomi Syariah ini juga berfungsi untuk memunculkan undang-undang lain yang dapat mengharmonikan fungsi sosial keuangan Islam lainnya.

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS Anis Byarwati menyatakan bahwa dengan rancangan undang-undang ini dapat mengubah makna ekonomi syariah bukan lagi didominasi dengan narasi potensi aset keuangan syariah, potensi ziswaf, perbankan syariah, dan lainnya, seolah-olah masyarakat muslim hanya dijadikan sebagai target pasar.

“Dengan RUU Ekonomi Syariah kita ingin lebih dari hanya masyarakat yang sering dijadikan potensi market saja, namun secara makro dan lebih komprehensif dapat menjadi solusi akan keadilan ekonomi nasional,” kata Anis, (04/10/2021).

Baca Juga: Peran Perempuan dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

Perjuangan Panjang RUU Ekonomi Syariah

Menurut Wakil Ketua BAKN DPR RI ini, perekonomian Indonesia sekarang sangat rentan dari ketidakadilan seperti penguasaan ekonomi didominasi oleh segelintir orang dari pada masyarakat yang lebih banyak.

“Kita harus memberikan catatan bahwa ekonomi Syariah yang dimaksud adalah ekonomi yang bernafaskan spirit Islam yang memastikan tidak adanya penumpukan kesejahteraan pada satu golongan saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi XI DPR RI ini menjelaskan dengan adanya rancangan undang-undang ini mampu menciptakan comparative dan competitive advantage dengan memanfaatkan SDA-SDM yang berkualitas dan menciptakan industri yang berbasis social enterprise yaitu asas kebermanfaatan bagi seluruh yang terlibat di dalam aktivitas ekonomi.

“Yang menjadi pembeda ekonomi Syariah yakni kebermanfaatan dan suistanable-nya, jelas karena orientasi kepada keadilan bukan hitung-hitungan keuntungan semata. Karena RUU ini tidak menciptakan industri kapitalistik yang melupakan fungsi sosialnya,” imbuhnya.

Terakhir, legislator PKS ini berharap dukungan dari masyarakat sehingga dalam penyusunan RUU ini nanti benar-benar sesuai dengan cita-cita besar yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Mohon doa dan dukungannya, kawal proses ini sehingga apa yang telah kita harapkan dari lama dengan lahirnya RUU Ekonomi Syariah dapat terwujud,” pungkasnya.[ind]

Tags: Perjuangan Panjang RUU Ekonomi Syariah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Adab-adab Taaruf saat Berkenalan dengan Lawan Jenis di Media Sosial

Next Post

Indonesia Power Kamojang Berkolaborasi dengan Rumah Zakat Gelar Vaksinasi

Next Post
Indonesia Power Kamojang Berkolaborasi dengan Rumah Zakat Gelar Vaksinasi

Indonesia Power Kamojang Berkolaborasi dengan Rumah Zakat Gelar Vaksinasi

Teuku Wisnu Bersyukur Sang Anak Sudah Bisa Jadi Imam Shalat

Teuku Wisnu Bersyukur Sang Anak Sudah Bisa Jadi Imam Shalat

Trik Sukses Berbisnis Kuliner di Tengah Pandemi

Trik Sukses Berbisnis Kuliner di Tengah Pandemi

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Jangan Terbawa Arus

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7807 shares
    Share 3123 Tweet 1952
  • Resep Singkong Keju Goreng

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga