• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perjuangan Panjang RUU Ekonomi Syariah

05/10/2021
in Ekonomi
Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

(foto: pixabay)

72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – RUU Ekonomi Syariah telah diusulkan menjadi Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Prioritas Tahun 2022 oleh Fraksi PKS dan juga Komisi XI DPR RI.

Masyarakat dapat kembali bernafas lega dan memberikan apresiasi atas kemajuan perjuangan keadilan ekonomi di tengah gencarnya isu tentang ketidakadilan ekonomi yang muncul dari RUU KUP.

Perjuangan panjang RUU Ekonomi Syariah diharapkan dapat menjadi payung atas undang-undang bernafaskan Syariah yang sudah dikeluarkan seperti UU perbankan Syariah, UU Wakaf, UU zakat dan UU Jaminan Produk Halal.

Selain menjadi payung, RUU Ekonomi Syariah ini juga berfungsi untuk memunculkan undang-undang lain yang dapat mengharmonikan fungsi sosial keuangan Islam lainnya.

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS Anis Byarwati menyatakan bahwa dengan rancangan undang-undang ini dapat mengubah makna ekonomi syariah bukan lagi didominasi dengan narasi potensi aset keuangan syariah, potensi ziswaf, perbankan syariah, dan lainnya, seolah-olah masyarakat muslim hanya dijadikan sebagai target pasar.

“Dengan RUU Ekonomi Syariah kita ingin lebih dari hanya masyarakat yang sering dijadikan potensi market saja, namun secara makro dan lebih komprehensif dapat menjadi solusi akan keadilan ekonomi nasional,” kata Anis, (04/10/2021).

Baca Juga: Peran Perempuan dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

Perjuangan Panjang RUU Ekonomi Syariah

Menurut Wakil Ketua BAKN DPR RI ini, perekonomian Indonesia sekarang sangat rentan dari ketidakadilan seperti penguasaan ekonomi didominasi oleh segelintir orang dari pada masyarakat yang lebih banyak.

“Kita harus memberikan catatan bahwa ekonomi Syariah yang dimaksud adalah ekonomi yang bernafaskan spirit Islam yang memastikan tidak adanya penumpukan kesejahteraan pada satu golongan saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi XI DPR RI ini menjelaskan dengan adanya rancangan undang-undang ini mampu menciptakan comparative dan competitive advantage dengan memanfaatkan SDA-SDM yang berkualitas dan menciptakan industri yang berbasis social enterprise yaitu asas kebermanfaatan bagi seluruh yang terlibat di dalam aktivitas ekonomi.

“Yang menjadi pembeda ekonomi Syariah yakni kebermanfaatan dan suistanable-nya, jelas karena orientasi kepada keadilan bukan hitung-hitungan keuntungan semata. Karena RUU ini tidak menciptakan industri kapitalistik yang melupakan fungsi sosialnya,” imbuhnya.

Terakhir, legislator PKS ini berharap dukungan dari masyarakat sehingga dalam penyusunan RUU ini nanti benar-benar sesuai dengan cita-cita besar yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Mohon doa dan dukungannya, kawal proses ini sehingga apa yang telah kita harapkan dari lama dengan lahirnya RUU Ekonomi Syariah dapat terwujud,” pungkasnya.[ind]

Tags: Perjuangan Panjang RUU Ekonomi Syariah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Adab-adab Taaruf saat Berkenalan dengan Lawan Jenis di Media Sosial

Next Post

Indonesia Power Kamojang Berkolaborasi dengan Rumah Zakat Gelar Vaksinasi

Next Post
Indonesia Power Kamojang Berkolaborasi dengan Rumah Zakat Gelar Vaksinasi

Indonesia Power Kamojang Berkolaborasi dengan Rumah Zakat Gelar Vaksinasi

Teuku Wisnu Bersyukur Sang Anak Sudah Bisa Jadi Imam Shalat

Teuku Wisnu Bersyukur Sang Anak Sudah Bisa Jadi Imam Shalat

Trik Sukses Berbisnis Kuliner di Tengah Pandemi

Trik Sukses Berbisnis Kuliner di Tengah Pandemi

  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    Mandi Junub Menggunakan Shower

    4996 shares
    Share 1998 Tweet 1249
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7980 shares
    Share 3192 Tweet 1995
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11165 shares
    Share 4466 Tweet 2791
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Tatacara Shalat Tarawih Skema 4-4-3

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • KPIPA Lantik Pengurus Koalisi Perempuan Sumut untuk Palestina (KPSP)

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kenapa Arab Saudi Puasa Duluan?

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga