• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Ilmu Pranikah: Karakteristik Keluarga Islami

30/03/2026
in Pranikah, Unggulan
Ilmu Pranikah: Karakteristik Keluarga Islami

Foto: Pixabay

103
SHARES
792
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KARAKTERISTRIK keluarga Islami merupakan salah satu ilmu yang harus dikenali oleh masing-masing calon pasangan. Membangun keluarga adalah membangun sendi dari peradaban. Jika sendi-sendi peradaban rapuh maka peradaban tak akan bisa tegak dengan baik. Oleh karena itu, pentingnya memahami karakter seperti apa yang harus menjadi pondasi utama dalam sebuah keluarga:

Tegak Di atas Landasan Ibadah

Rumah tangga islami harus didirikan dalam rangka beribadah kepada Allah semata. Artinya, sejak tahap memilih jodoh landasannya harus benar. Pilihlah pasangan hidup karena kebaikan agamanya. Prosesi pernikahannya pun tetap dalam suasana ta’abudiyah (peribadahan) yang jauh dari dominasi hawa nafsu.

“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku” (Q.S. Adz-Dzariyah: 56)

Baca Juga: Pertanyaan Ta’aruf Tentang Hubungan Calon dengan Keluarga

Ilmu Pranikah: Karakteristik Keluarga Islami

Hadirnya Qudwah yang Nyata

Diperlukan qudwah (keteladan) yang nyata dari sekumpulan adab Isam yang hendak diterapkan. Orang tua memiliki posisi dan peran yang sangat penting dalam hal ini, sebelum memerintahkan kebaikan dan melarang kemungkaran pada anggota keluarga yang lain.

“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan sesuatu yang tidak kalian perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan” (Q.S. Ash-Shaf: 2-3).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Nilai-nilai Islam Dapat Terinternalisasi Secara Kaffah

Internalisasi nilai-nilai Islam secara menyeluruh harus terjadi dalam diri setiap anggota keluarga, berjalan secara terus-menerus, bertahap, dan berkesinambungan. Tanpa hal ini, adab-adab Islam takkan bisa ditegakkan.

“Hai orang-orang yang berimana, masuklah kalian ke dalam Islam keseluruhannya, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya, setan itu musuh yang nyata bagi kalian” (Q.S. Al-Baqarah: 208).

Memposisikan Anggota Keluarga Sesuai Syariat

Islam telah memberikan hak dan kewajiban bagi masing-masing anggota keluarga secara tepat dan manusiawi, sehingga mampun mengantarkan mereka pada kebaikan dunia dan akhirat.

Dalam Islam, suami adalah pemimpin yang bertanggungjawab terhadap kelangsungan hidup rumah tangga. Sedangkan istri bertugas mengendalikan urusan-urusan internal baik yang ditangani sendiri maupun dengan bantuan orang lain.

Terbiasakannya Ta’awun dalam Menegakkan Adab Islam

Berkhidmat dalam kebaikan tidaklah mudah, amat banyak gangguan dan godaannya. Jika semua anggota keluarga telah mampu menempatkan diri secara tepat, maka ta’awun (tolong-menolong) dalam kebaikan akan sangat mungkin terjadi.

“Dan tolong menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan” (Q.S. Al-Maidah: 2) [Ln/Sdz]

 

Tags: Ilmu Pranikah: Karakteristik Keluarga Islami
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Simak Manfaat Susu untuk Kesehatan Wajah

Next Post

Nasihat Penting dari Rasulullah (2)

Next Post
Nasihat Penting dari Rasulullah (2)

Nasihat Penting dari Rasulullah (2)

Delapan Ide Menginspirasi Resolusi Pasca Ramadan

Delapan Ide Menginspirasi Resolusi Pasca Ramadan

Empat Cara Memiliki Keberanian dalam Diri Seorang Muslim

Bukti Ujian Keimanan Keluarga Yasir

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8229 shares
    Share 3292 Tweet 2057
  • Wisuda Perdana Sekolah Lansia Salimah Bogor, 52 Lansia Tampil Aktif, Sehat, dan Menginspirasi

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11259 shares
    Share 4504 Tweet 2815
  • Aisyiyah Denasri Batang Gelar Pelatihan Keamanan Digital untuk Pelaku Usaha, Gandeng PPSW Jakarta

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3684 shares
    Share 1474 Tweet 921
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2054 shares
    Share 822 Tweet 514
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4217 shares
    Share 1687 Tweet 1054
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2195 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3295 shares
    Share 1318 Tweet 824
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga