• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 12 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Ilmu Pranikah: Karakteristik Keluarga Islami

30/03/2026
in Pranikah, Unggulan
Ilmu Pranikah: Karakteristik Keluarga Islami

Foto: Pixabay

104
SHARES
803
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KARAKTERISTRIK keluarga Islami merupakan salah satu ilmu yang harus dikenali oleh masing-masing calon pasangan. Membangun keluarga adalah membangun sendi dari peradaban. Jika sendi-sendi peradaban rapuh maka peradaban tak akan bisa tegak dengan baik. Oleh karena itu, pentingnya memahami karakter seperti apa yang harus menjadi pondasi utama dalam sebuah keluarga:

Tegak Di atas Landasan Ibadah

Rumah tangga islami harus didirikan dalam rangka beribadah kepada Allah semata. Artinya, sejak tahap memilih jodoh landasannya harus benar. Pilihlah pasangan hidup karena kebaikan agamanya. Prosesi pernikahannya pun tetap dalam suasana ta’abudiyah (peribadahan) yang jauh dari dominasi hawa nafsu.

“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku” (Q.S. Adz-Dzariyah: 56)

Baca Juga: Pertanyaan Ta’aruf Tentang Hubungan Calon dengan Keluarga

Ilmu Pranikah: Karakteristik Keluarga Islami

Hadirnya Qudwah yang Nyata

Diperlukan qudwah (keteladan) yang nyata dari sekumpulan adab Isam yang hendak diterapkan. Orang tua memiliki posisi dan peran yang sangat penting dalam hal ini, sebelum memerintahkan kebaikan dan melarang kemungkaran pada anggota keluarga yang lain.

“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan sesuatu yang tidak kalian perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan” (Q.S. Ash-Shaf: 2-3).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Nilai-nilai Islam Dapat Terinternalisasi Secara Kaffah

Internalisasi nilai-nilai Islam secara menyeluruh harus terjadi dalam diri setiap anggota keluarga, berjalan secara terus-menerus, bertahap, dan berkesinambungan. Tanpa hal ini, adab-adab Islam takkan bisa ditegakkan.

“Hai orang-orang yang berimana, masuklah kalian ke dalam Islam keseluruhannya, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya, setan itu musuh yang nyata bagi kalian” (Q.S. Al-Baqarah: 208).

Memposisikan Anggota Keluarga Sesuai Syariat

Islam telah memberikan hak dan kewajiban bagi masing-masing anggota keluarga secara tepat dan manusiawi, sehingga mampun mengantarkan mereka pada kebaikan dunia dan akhirat.

Dalam Islam, suami adalah pemimpin yang bertanggungjawab terhadap kelangsungan hidup rumah tangga. Sedangkan istri bertugas mengendalikan urusan-urusan internal baik yang ditangani sendiri maupun dengan bantuan orang lain.

Terbiasakannya Ta’awun dalam Menegakkan Adab Islam

Berkhidmat dalam kebaikan tidaklah mudah, amat banyak gangguan dan godaannya. Jika semua anggota keluarga telah mampu menempatkan diri secara tepat, maka ta’awun (tolong-menolong) dalam kebaikan akan sangat mungkin terjadi.

“Dan tolong menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan” (Q.S. Al-Maidah: 2) [Ln/Sdz]

 

Tags: Ilmu Pranikah: Karakteristik Keluarga Islami
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Simak Manfaat Susu untuk Kesehatan Wajah

Next Post

Nasihat Penting dari Rasulullah (2)

Next Post
Nasihat Penting dari Rasulullah (2)

Nasihat Penting dari Rasulullah (2)

Delapan Ide Menginspirasi Resolusi Pasca Ramadan

Delapan Ide Menginspirasi Resolusi Pasca Ramadan

Empat Cara Memiliki Keberanian dalam Diri Seorang Muslim

Bukti Ujian Keimanan Keluarga Yasir

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8853 shares
    Share 3541 Tweet 2213
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1078 shares
    Share 431 Tweet 270
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11568 shares
    Share 4627 Tweet 2892
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3987 shares
    Share 1595 Tweet 997
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2265 shares
    Share 906 Tweet 566
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3456 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Ini Kandungan Anggur Hijau yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Otak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Selebgram Larissa Chou Menggugat Cerai Sang Suami, Pentingnya Menjaga Amanah Pernikahan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Cara Mengukur Kaki untuk Sepatu yang Benar

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4673 shares
    Share 1869 Tweet 1168
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga