• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 11 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Harus Ada Tujuan Pernikahan

08/07/2022
in Pranikah
Harus ada tujuan pernikahan

Foto: Pexels

86
SHARES
660
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HARUS ada tujuan dalam pernikahan. Menikah merupakan syariat agama yang mengesahkan hubungan suami-istri dalam sebuah bangunan keluarga.

Baca Juga: Wahai Suami Istri, Cobalah Mengerti Tujuan Pernikahan

Harus Ada Tujuan Pernikahan

Namun menikah dan berkeluarga harus mempunyai banyak tujuan yang mulia, yaitu:

1. Menjadikan pernikahan sebagai ibadah yang berpahala di sisi Allah

Sebab pernikahan diperintahkan oleh Allah : ” Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang diantara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan ” ( 24 : 32).

2. Menghidupkan sunnah Rasulullah

“Dan sungguh Kami sudah mengutus para Rasul sebelum kamu dan Kami jadikan mereka berpasangan dan berketurunan” (13:38).

Rasulullah bersabda: “Nikah itu sunnahku, siapa yang tidak suka, maka bukan golonganku”. (HR. Ibnu Majah).

3. Memenuhi kebutuhan fitrah

Pernikahan itu tuntutan naluri manusia yg harus dipenuhi sehingga dia halal bergaul dgn pasangannya.

4. Menyempurnakan agama, pernikahan dan amal setelahnya dinilai separuh agama.

Rasulullah bersabda: “Apabila seorang hamba menikah maka telah sempurnalah separuh agamanya, karena itu bertakwalah kamu kpd Allah untuk separuh sisanya”( HR. Baihaqi).

5. Menjaga diri dari maksiat dan menjaga akhlak mulia

“Wahai para pemuda siapa diantara kalian yang mampu menikah maka menikahlah, karena menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan mata dan menjaga kemaluan”(HR. Bukhari Muslim)

6. Melahirkan keturunan yang shaleh dan shalihah.

“Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan kami berikanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa” (25:74).

7. Menjadikan keluarga sakinah yang taat dan diberkahi.

“Dan orang-orang yang beriman beserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka di dalam surga” (52 : 21 ).

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.

[jwt]

Tags: Harus ada tujuan pernikahan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

15 Cara Mengatasi Sakit Kepala

Next Post

Mukjizat Nabi Daud dan Sulaiman

Next Post
Mukjizat nabi daud dan sulaiman

Mukjizat Nabi Daud dan Sulaiman

Kemesraan Suami Istri

Kemesraan Suami Istri

Cemburunya Aisyah terhadap Khadijah

Cemburunya Aisyah terhadap Khadijah

  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9079 shares
    Share 3632 Tweet 2270
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4388 shares
    Share 1755 Tweet 1097
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4112 shares
    Share 1645 Tweet 1028
  • Doa Tolak Bala di Akhir Bulan Safar dan Keutamaannya

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4500 shares
    Share 1800 Tweet 1125
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4740 shares
    Share 1896 Tweet 1185
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11678 shares
    Share 4671 Tweet 2920
  • Hukum Mandi Bareng Sesama Jenis

    2478 shares
    Share 991 Tweet 620
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga