• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Kemesraan Suami Istri

Juli 7, 2022
in Unggulan, Ustazah
Kemesraan Suami Istri

Foto: Pexels

92
SHARES
707
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BERMESRAAN antara suami istri itu merupakan sebuah kebutuhan dan bahkan kewajiban dalam mewujudkan kehidupan keluarga yang harmonis dan bahagia. Oleh karena itu kemesraan antara suami istri harus terus dipupuk.

Namun, kemesraan mereka berdua itu hanya milik mereka dan mereka pula yang menikmatinya. Sehingga kemesraan suami istri tidak dilakukan di depan umum dan bukan untuk dipertontonkan kepada banyak orang, karena bisa menimbulkan fitnah bagi orang lain.

Baca Juga: Memperlihatkan Kemesraan di Area Publik

Kemesraan Suami Istri

Jika suami istri bermesraan di depan umum maka bisa memicu syahwat orang lain yang belum menikah atau yang sudah menikah tapi terpisah jarak yang jauh dengan pasangannya yang berakibat munculnya dorongan seksual pada perzinahan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

Barangsiapa yang mengajak kepada sebuah kesesatan maka dia mendapatkan dosa  seperti dosa setiap orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun”. (HR. Ahmad, Muslim )

Karena itu, prilaku penuh kemesraaan itu harus didasarkan oleh iman, sehingga menjadi halal dilakukan oleh sepasang suami istri yang sudah menikah dengan sah dan malu jika dilihat oleh orang lain, malu jika mulai tertarik melakukannya dengan selain pasangannya yang halal serta tidak menghadirkan madharat dan fitnah. Rasulullah bersabda:

الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ

“Rasa malu itu cabang dari iman.”  (HR. Ahmad dan Muslim)

Tempat bermesraan mereka itu di tempat yang tidak dilihat oleh orang lain walaupun oleh anaknya sendiri. Dalam surat an-Nur: 58 dijelaskan bahwa ada 3 waktu yang anak-anak tidak boleh masuk ke dalam kamar orang tuanya kecuali setelah mendapatkan izin dari mereka.

Sebab waktu tersebut merupakan saat orang tuanya bisa berhubungan intim dan bermesraan. Waktu-waktu tersebut adalah sebelum shalat subuh, di siang hari saat melepaskan pakaian dan setelah shalat isya.

Anak-anak yang serumah saja tidak boleh melihat hubungan mesra ke dua orang tuanya apalagi orang lain.

Suami istri yang bermesraan di depan umum maka akan menjatuhkan kharismanya dihadapan orang lain.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak. [Ln]

Tags: Aan RohanahKemesraan Suami IstriSuami Istriustazah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mukjizat Nabi Daud dan Sulaiman

Next Post

Cemburunya Aisyah terhadap Khadijah

Next Post
Cemburunya Aisyah terhadap Khadijah

Cemburunya Aisyah terhadap Khadijah

Kandungan AHA dan DHA pada Susu Formula untuk Kecerdasan Anak

Kandungan AHA dan DHA pada Susu Formula untuk Kecerdasan Anak

Ada Aroma Islamophobia di Kasus ACT

Ada Aroma Islamophobia di Kasus ACT

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7468 shares
    Share 2987 Tweet 1867
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1451 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3079 shares
    Share 1232 Tweet 770
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4964 shares
    Share 1986 Tweet 1241
  • Tim Tanggap Darurat PT Freeport Indonesia Temukan Seluruh Pekerja yang Terjebak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Yakin dalam Bersedekah

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5090 shares
    Share 2036 Tweet 1273
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4828 shares
    Share 1931 Tweet 1207
  • Laju Peduli Raih Penghargaan UPZ Teraktif 2025 dari Baznas Tangsel

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga