• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Asas-Asas Mendapatkan Kebahagiaan Keluarga

Juli 11, 2022
in Pranikah
Asas-Asas Mendapatkan Kebahagiaan Keluarga
79
SHARES
606
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ASAS-ASAS dalam mendapatkan kebahagiaan keluarga. Setiap keluarga, pastinya ingin merasakan kebahagiaan. Tentunya, kebahagiaan hakiki bisa didapatkan apabila kita makin taat kepada Allah.

Baca Juga: Kebahagiaan Itu Harus Kita Upayakan Sendiri

Asas-Asas dalam Mendapatkan Kebahagiaan Keluarga

Berikut beberapa asasnya:

1. Menegakkan tauhid, ikhlas dalam beribadah kepada Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

2. Suami istri menghiasi diri dengan ketaqwaan kepada Allah, selalu merasa diawasi oleh Allah Subhanallahu wata’ala.

3. Memilih calon suami atau istri yang baik agama dan akhlaknya, suami dan istri adalah bangunan awal dari sebuah keluarga.

4. Suami dan istri bermuamalah dengan baik, masing-masing suami dan istri menunaikan hak dan kewajiban masing-masing.

5. Seorang suami berbuat baik kepada istri dan bersabar atas kekurangan istri.

6. Hendaknya sang suami senantiasa memberi nasehat kepada sang istri, karena tabiat seorang istri memiliki kebengkokan dan kekurangan.

Mendidik Keluarga dan Anak-anak

1. Kewajiban seorang suami atas istri yakni mendidik istrinya diatas kebaikan, di antaranya memerintahkan istri memakai hijab yang syar’i, menunaikan sholat, membaca Al-Qur’an, mempelajari tauhid serta perkara-perkara agama yang wajib bagi seorang wanita.

2. Kewajiban seorang ayah atas anak adalah membentenginya dari gangguan syaithan dengan dzikir kepada Allah.

3. Memberikan nama yang baik bagi anaknya, karena nama yang baik memiliki pengaruh bagi jiwa sang anak.

4. Memperhatikan pendidikan agama dan akhlak anak, diantaranya memerintahkan anak sholat ketika usia 7 tahun, dan memisahkan tempat tidur antara anak wanita dan anak laki-laki. [Cms]

[Diringkas dari muhadhoroh ilmiyyah asy-syaikh ‘Abdullah bin Shalfiq azh-Zhafiri penerjemah al-Ustadz Muhammad Rijal, Lc hafizhahumullah | Ahad, 2 Dzulqo’dah 1439 H / 15 Juli 2018 M | Jakarta Islamic Center (JIC)]

Majmu’ah Tarbiyatul Aulad
t.me/TarbiyatulAulad

Tags: Asas mendapatkan kebahagiaan keluarga
Previous Post

Kurban Realisasi Takwa

Next Post

Doa Masuk Kamar Mandi

Next Post
Rasulullah Biasa Berdoa Jika Masuk Dan Keluar Kamar Kecil

Doa Masuk Kamar Mandi

Ketika Anak tidak Mau Melakukan Shalat Lima Waktu

Ketika Anak tidak Mau Melakukan Shalat Lima Waktu

Yang Mulia itu Yang Paling Takwa

Belajar Membesarkan Asma Allah

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga