• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 11 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Apakah Pernikahan Saya Sah Tanpa Izin Orang Tua? (1)

Januari 27, 2022
in Pranikah
Apakah Pernikahan Saya Sah Tanpa Izin Orang Tua? (1)

Foto: Pexels

78
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Apakah Pernikahan Saya Sah Tanpa Izin Orang Tua?

Saya ingin menikahi seorang gadis yang sudah saya kenal selama 4 tahun. Umur saya 29 tahun dan dia 31 tahun . Orangtuanya menyetujui pernikahan kami tetapi orang tua saya tidak menyetujui karena usianya.

Jika saya melakukan nikah tanpa izin orang tua saya; hanya orang tua gadis itu yang akan hadir dan sepupu saya, apakah pernikahan ini akan dianggap sah?

Jawaban Psikologi

Hannah Morris, ibu dari 4 anak dan saat ini bekerja sebagai Konselor dan Instruktur BSc. Psikologi di Islamic Online University (IOU). Dia memperoleh gelar MA dalam Psikologi dan memiliki lebih dari 10 tahun pengalaman bekerja di bidang kesehatan dan perawatan sosial di Inggris, AS, dan Irlandia, menjawab,

Saya tidak dapat memberi nasihat tentang masalah fikih karena saya bukan seorang sarjana, tetapi saya akan menyarankan Anda untuk memastikan apakah sebenarnya boleh bagi Anda untuk menikah tanpa kehadiran orang tua Anda.

Baca Juga: Hukum Menghadiri Undangan Pernikahan Non Muslim

Apakah Pernikahan Saya Sah Tanpa Izin Orang Tua?

Namun, saya dapat memberi Anda beberapa dukungan untuk situasi Anda. Situasi Anda bukanlah satu-satunya. Ada banyak kasus di mana pasangan tidak mendapat dukungan dari satu keluarga, atau bahkan keduanya pada waktu-waktu tertentu.

Hal ini akan memberikan beban yang besar pada pasangan itu, karena tentu saja dalam dunia yang ideal, setiap pasangan menginginkan dukungan dari kedua keluarga agar pernikahan berjalan mulus tanpa masalah.

Jika Anda merasa bisa mengatasinya, lanjutkan saja. Bisa jadi orang tuamu akan datang dan menyetujui pernikahan itu.

Mungkin perlu beberapa saat, tetapi begitu mereka melihat Anda bahagia, semoga mereka juga bahagia. Orang tua senang melihat anaknya bahagia.

Mungkin sesuatu yang bisa Anda coba, apakah Anda boleh atau tidak bisa menikahinya tanpa kehadiran mereka, Anda bisa mengatur pertemuan antara calon Anda dengan keluarga Anda. Ini akan memberikan kesempatan kepada orang tua Anda untuk mengenalnya.

Pertemuan ini diadakan agar keluarga Anda menyadari bahwa usianya sama sekali tidak relevan karena dia adalah orang yang baik dari keluarga yang baik. Ini dapat mengalihkan hati mereka ke arahnya dan membuat mereka setuju dengan rencana pernikahan.

Jika Anda tidak dapat mengatur pertemuan tatap muka, maka mungkin panggilan telepon sudah cukup dan memberikan kesempatan untuk mengenalnya siapa dia, bukan usianya, mentah, atau hal lain yang stereotip berdasarkan orang. .

Ini mungkin merupakan proses yang membutuhkan sedikit waktu dan membutuhkan kesabaran dan doa tetapi mungkin perlu dilakukan usaha untuk melunakkan hati mereka terhadapnya.

Selain itu, Anda dapat berbicara dengan mereka sendiri dan memberi tahu mereka bahwa dalam pernikahan, usia bukanlah masalah, seperti ras dan kelas, dan yang terpenting adalah kesalehannya dan bahwa dia membuat Anda bahagia.

Anda bahkan dapat mempertimbangkan untuk membawa dukungan; baik anggota keluarga yang Anda rasa akan mereka dengarkan atau bahkan ulama setempat.

Dengan cara ini, orang tua Anda akan tahu bahwa kamu serius dan akan menganggapmu lebih serius karena mereka tahu betapa berartinya itu bagi Anda.

Seorang ulama (ustadz) juga akan dapat meyakinkan mereka dengan perspektif Islam tentang usia sebagai faktor yang tidak relevan dalam pernikahan, dengan menggunakan bukti dari sunnah Nabi (SAW) yang menikahi seorang wanita yang lebih tua, Khadijah ra.

Bersambung… [My]

Tags: Apakah Pernikahan Saya Sah Tanpa Izin Orang Tua? (1)
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Daftar Kuliah S3 di Kampus Bergengsi di Singapura, Cek Syarat dan Ketentuannya

Next Post

Pemerintah Didesak Cabut Klaster Ketenagakerjaan dari Omnibus Law Ciptaker

Next Post

Pemerintah Didesak Cabut Klaster Ketenagakerjaan dari Omnibus Law Ciptaker

Kondisi Keuangan PLN Memburuk

Siap Sambut New Normal, BubukLada Soft Launching Mini Resto Berkonsep Keluarga

  • Puluhan Kader Aisyiyah Batang Ikuti Baitul Arqam dan Pelatihan Muballighat

    Puluhan Kader Aisyiyah Batang Ikuti Baitul Arqam dan Pelatihan Muballighat

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7601 shares
    Share 3040 Tweet 1900
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3188 shares
    Share 1275 Tweet 797
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1803 shares
    Share 721 Tweet 451
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5119 shares
    Share 2048 Tweet 1280
  • Angkat Isu Halal Internasional, Yayasan Khazanah GNH dan Halaltoday Gelar Indonesia Halal Brand

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5151 shares
    Share 2060 Tweet 1288
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    545 shares
    Share 218 Tweet 136
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1555 shares
    Share 622 Tweet 389
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga