• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 1 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kondisi Keuangan PLN Memburuk

07/08/2020
in Berita
75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kondisi keuangan PT PLN (Persero) yang memburuk harus mendapat prioritas perhatian Pemerintah. Berbagai upaya perlu dilakukan agar keuangan perusahaan strum itu bisa kembali positif dan dapat melayani masyarakat dengan baik.

Demikian tanggapan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, terhadap masalah keuangan PLN. 

Mulyanto menilai Pemerintah perlu menanganinya secara khusus agar PLN tidak terus terpuruk. Salah satunya dengan cara membayar utang Pemerintah kepada PLN, untuk kompensasi dan subsidi listrik masyarakat, secara otomatis regular di akhir tahun. Tidak menumpuk hingga beberapa tahun, seperti sekarang ini. 

Mulyanto menyarankan Pemerintah membayar kewajibannya kepada PLN secara reguler setiap akhir tahun seperti model pembayaran subisidi pupuk.

"Utang Pemerintah yang sebesar Rp 48 triliun ini berasal dari kompensasi PLN pada tahun 2018-2019 dan diskon listrik yang diberikan saat pandemi virus Corona itu harus segera dibayar, agar PLN juga dapat memenuhi kewajibannya kepada pihak lain," lanjut doktor nuklir lulusan Tokyo Institute of Technology.

Selain itu, pemerintah harus mengawasi keuangan PLN dengan lebih teliti.

Karena PLN yang memiliki utang sangat besar, hingga Rp 500 triliun untuk investasi di sisi pembangkit. Dan mengalami tekanan keuangan dari dua sisi.

“Dari sisi pemasukan, tekanan keuangan disebabkan karena permintaan listrik industri yang terus turun, karena deindustrialisasi dini, dan semakin anjlok di saat pandemi Covid-19. 

Padahal perencanaan listrik dan sebagian implementasinya sudah terlanjur dengan asumsi pertumbuhan listrik yang optimis sekitar 7%. Maka praktis, terjadi surplus listrik terutama di Jawa-Bali," imbuh Mulyanto.

"Dari sisi pengeluaran, tekanan keuangan disebabkan karena pembayaran kepada pembangkit listrik swasta, yang sebenarnya berlebih, namun harus tetap dibayar karena terkena penalti TOP (take or pay). TOP adalah kesanggupan PLN membeli berapapun jumlah listrik yang dihasilkan oleh pembangkit swasta untuk selanjutnya disalurkan kepada pelanggan.

Seharusnya pembayaran TOP ini dapat direnegosiasi PLN, sebagai bentuk kesetiakawanan usaha yang saling menanggung beban (sharing the pain).

Selain itu, adalah karena pembayaran utang dan bunganya dalam bentuk dolar, yang sudah jatuh tempo. Pada saat harga dolar tinggi seperti sekarang ini beban keuangan untuk pembayaran utang menjadi selangit", jelas Sekretaris Menteri Riset dan Teknologi era Presiden SBY ini. 

Untuk itu, kata Mulyanto, PKS mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dan terus mengawasi keuangan PLN, agar badan usaha pelat merah ini dapat tetap eksis berkontribusi memberikan layanan listrik bagi kesejahteraan masyarakat.

"Pemerintah harus mengawasi agar kondisi keuangan PLN tidak bermasalah. Sebab kalau ada apa-apa dengan PLN, masyarakat juga yang akan rugi," tegas Mulyanto. [My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah Didesak Cabut Klaster Ketenagakerjaan dari Omnibus Law Ciptaker

Next Post

Siap Sambut New Normal, BubukLada Soft Launching Mini Resto Berkonsep Keluarga

Next Post

Siap Sambut New Normal, BubukLada Soft Launching Mini Resto Berkonsep Keluarga

Yuk, Kuliah di Politeknik LPP Yogyakarta dengan Beasiswa KIP

Hukum Kotak Amal dijadikan Modal Koperasi Masjid

  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8302 shares
    Share 3321 Tweet 2076
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3736 shares
    Share 1494 Tweet 934
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2093 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11299 shares
    Share 4520 Tweet 2825
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4256 shares
    Share 1702 Tweet 1064
  • Khutbah Jumat: Persiapan Bekal 10 Hari Pertama Dzulhijjah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3328 shares
    Share 1331 Tweet 832
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga