• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kondisi Keuangan PLN Memburuk

07/08/2020
in Berita
75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kondisi keuangan PT PLN (Persero) yang memburuk harus mendapat prioritas perhatian Pemerintah. Berbagai upaya perlu dilakukan agar keuangan perusahaan strum itu bisa kembali positif dan dapat melayani masyarakat dengan baik.

Demikian tanggapan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, terhadap masalah keuangan PLN. 

Mulyanto menilai Pemerintah perlu menanganinya secara khusus agar PLN tidak terus terpuruk. Salah satunya dengan cara membayar utang Pemerintah kepada PLN, untuk kompensasi dan subsidi listrik masyarakat, secara otomatis regular di akhir tahun. Tidak menumpuk hingga beberapa tahun, seperti sekarang ini. 

Mulyanto menyarankan Pemerintah membayar kewajibannya kepada PLN secara reguler setiap akhir tahun seperti model pembayaran subisidi pupuk.

"Utang Pemerintah yang sebesar Rp 48 triliun ini berasal dari kompensasi PLN pada tahun 2018-2019 dan diskon listrik yang diberikan saat pandemi virus Corona itu harus segera dibayar, agar PLN juga dapat memenuhi kewajibannya kepada pihak lain," lanjut doktor nuklir lulusan Tokyo Institute of Technology.

Selain itu, pemerintah harus mengawasi keuangan PLN dengan lebih teliti.

Karena PLN yang memiliki utang sangat besar, hingga Rp 500 triliun untuk investasi di sisi pembangkit. Dan mengalami tekanan keuangan dari dua sisi.

“Dari sisi pemasukan, tekanan keuangan disebabkan karena permintaan listrik industri yang terus turun, karena deindustrialisasi dini, dan semakin anjlok di saat pandemi Covid-19. 

Padahal perencanaan listrik dan sebagian implementasinya sudah terlanjur dengan asumsi pertumbuhan listrik yang optimis sekitar 7%. Maka praktis, terjadi surplus listrik terutama di Jawa-Bali," imbuh Mulyanto.

"Dari sisi pengeluaran, tekanan keuangan disebabkan karena pembayaran kepada pembangkit listrik swasta, yang sebenarnya berlebih, namun harus tetap dibayar karena terkena penalti TOP (take or pay). TOP adalah kesanggupan PLN membeli berapapun jumlah listrik yang dihasilkan oleh pembangkit swasta untuk selanjutnya disalurkan kepada pelanggan.

Seharusnya pembayaran TOP ini dapat direnegosiasi PLN, sebagai bentuk kesetiakawanan usaha yang saling menanggung beban (sharing the pain).

Selain itu, adalah karena pembayaran utang dan bunganya dalam bentuk dolar, yang sudah jatuh tempo. Pada saat harga dolar tinggi seperti sekarang ini beban keuangan untuk pembayaran utang menjadi selangit", jelas Sekretaris Menteri Riset dan Teknologi era Presiden SBY ini. 

Untuk itu, kata Mulyanto, PKS mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dan terus mengawasi keuangan PLN, agar badan usaha pelat merah ini dapat tetap eksis berkontribusi memberikan layanan listrik bagi kesejahteraan masyarakat.

"Pemerintah harus mengawasi agar kondisi keuangan PLN tidak bermasalah. Sebab kalau ada apa-apa dengan PLN, masyarakat juga yang akan rugi," tegas Mulyanto. [My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah Didesak Cabut Klaster Ketenagakerjaan dari Omnibus Law Ciptaker

Next Post

Siap Sambut New Normal, BubukLada Soft Launching Mini Resto Berkonsep Keluarga

Next Post

Siap Sambut New Normal, BubukLada Soft Launching Mini Resto Berkonsep Keluarga

Yuk, Kuliah di Politeknik LPP Yogyakarta dengan Beasiswa KIP

Hukum Kotak Amal dijadikan Modal Koperasi Masjid

  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4435 shares
    Share 1774 Tweet 1109
  • Beberapa Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11463 shares
    Share 4585 Tweet 2866
  • Iran, AS, dan Sepak Bola

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • LPDP Tawarkan 4 Beasiswa S3 di Luar Negeri dengan Skema Co-Funding

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3902 shares
    Share 1561 Tweet 976
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    300 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga