• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Palestina

Israel Deportasi 30 Warga Palestina dari Al-Aqsha dan al-Quds

11/06/2020
in Palestina
72
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Lembaga-lembaga hak asasi manusia di al-Quds telah mendokumentasikan pendeportasian yang dilakukan oleh otoritas pendudukan penjajah Israel Israel, terhadap lebih dari 30 warga Palestina, dari Masjid Al-Aqsha dan Kota Tua al-Quds yang diduduki penjajah Israel, dengan jangka waktu berbeda-beda, sejak Masjid Al-Aqsha dibukan kembali baru-baru ini.

Dinas Wakaf Islam di al-Quds membuka kembali Masjid Al-Aqsha bagi para jamaah, 11 hari yang lalu. Pembukaan tersebut dilakukan setelah ditutup selama lebih dari 65 hari karena wabah virus Corona di Wilayah Palestina.

Menurut Pusat Informasi "Wadi Hilwa-Silwan", “Ada 24 keputusan deportasi diserahkan kepada warga Palestina selama bulan Mei lalu, 20 di antaranya dideportasi dari Masjid Al-Aqsha, 2 dari Kota Tua, dan 2 dari al-Quds.

Yang dimaksud dengan pendeportasian dari Al-Aqsha adalah larangan bagi jamaah tertentu untuk memasuki masjid dalam jangka waktu tertentu. Langkah-langkah ini dilakukan otoritas penjajah Israel bersaman dengan eskalasi agenda untuk membagi Masjid Al-Aqsha setelah tahun 2003.

Kebijakan penjajah Israel dalam pendeportasian ini meningkat untuk menghadapi eksperimen bersiaga di Masjid Al-Aqsha yang diluncurkan oleh Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948. Di mana penjajah Israel telah mendeportasi para pemimpin Gerakan Islam dan mereka yang bertanggung jawab atas lembaganya, serta sebagian para aktvis yang bersiaga di dalam Masjid Al-Aqsha dalam eksperimen program “Serambi Ilmu” di dalam masjid.

Patut dicatat bahwa sebagian besar keputusan ini adalah pendeportasian dari Masjid Al-Aqsha, setelah dilakukan pemanggilan terhadap warga Palestina dari al-Quds dan dari wilayah 1948 untuk menjalani pemeriksaan atau penahanan di lapangan. Otoritas penjajah Israel menyerahkan surat pendeportasian pertama selama satu pekan, untuk kemudian mereka diminta kembali ke pusat-pusat penahanan Israel untuk menerima keputusan pendeportasian selama beberapa bulan.

Pasukan pendudukan penjajah Israel meluncurkan operasi ini sebagai upaya untuk mengosongkan Masjid Al-Aqsha dari jamaahnya, setelah dibuka kembali pada 31 Mei. Warga al-Quds sudah terbiasa menghadapi gelombang penangkapan dan deportasi dari Al-Aqsha dan Kota Tua setiap tahun, menjelang musim hari besar Yahudi dan selama situasi keamanan di al-Quds memburuk.[ah/pip]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pertemuan Darurat OKI Bahas Rencana Aneksasi Israel

Next Post

Dukung Ekonomi Syariah, Walikota Subulussalam Aceh Kolaborasi dengan Forum Dakwah Perbatasan

Next Post

Dukung Ekonomi Syariah, Walikota Subulussalam Aceh Kolaborasi dengan Forum Dakwah Perbatasan

Tidak Ada Haji, Tetap Ada Hari Raya Idul Adha

Tidak Ada Haji, Tetap Ada Hari Raya Idul Adha

Ide Sarapan di Hari Jumat dengan Nasi Goreng Udang

  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Tak Ada yang Kebetulan: Dari Messi Memandikan Bayi Yamal hingga Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Semua Terjadi dalam Takdir Allah

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8917 shares
    Share 3567 Tweet 2229
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4020 shares
    Share 1608 Tweet 1005
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11602 shares
    Share 4641 Tweet 2901
  • Salimah Tulungagung Bagikan Tips Menua dengan Bahagia

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1107 shares
    Share 443 Tweet 277
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4691 shares
    Share 1876 Tweet 1173
  • Saat Amanah Menjadi Jalan Membangun Peradaban

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga