• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Palestina

Israel Deportasi 30 Warga Palestina dari Al-Aqsha dan al-Quds

11/06/2020
in Palestina
72
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Lembaga-lembaga hak asasi manusia di al-Quds telah mendokumentasikan pendeportasian yang dilakukan oleh otoritas pendudukan penjajah Israel Israel, terhadap lebih dari 30 warga Palestina, dari Masjid Al-Aqsha dan Kota Tua al-Quds yang diduduki penjajah Israel, dengan jangka waktu berbeda-beda, sejak Masjid Al-Aqsha dibukan kembali baru-baru ini.

Dinas Wakaf Islam di al-Quds membuka kembali Masjid Al-Aqsha bagi para jamaah, 11 hari yang lalu. Pembukaan tersebut dilakukan setelah ditutup selama lebih dari 65 hari karena wabah virus Corona di Wilayah Palestina.

Menurut Pusat Informasi "Wadi Hilwa-Silwan", “Ada 24 keputusan deportasi diserahkan kepada warga Palestina selama bulan Mei lalu, 20 di antaranya dideportasi dari Masjid Al-Aqsha, 2 dari Kota Tua, dan 2 dari al-Quds.

Yang dimaksud dengan pendeportasian dari Al-Aqsha adalah larangan bagi jamaah tertentu untuk memasuki masjid dalam jangka waktu tertentu. Langkah-langkah ini dilakukan otoritas penjajah Israel bersaman dengan eskalasi agenda untuk membagi Masjid Al-Aqsha setelah tahun 2003.

Kebijakan penjajah Israel dalam pendeportasian ini meningkat untuk menghadapi eksperimen bersiaga di Masjid Al-Aqsha yang diluncurkan oleh Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948. Di mana penjajah Israel telah mendeportasi para pemimpin Gerakan Islam dan mereka yang bertanggung jawab atas lembaganya, serta sebagian para aktvis yang bersiaga di dalam Masjid Al-Aqsha dalam eksperimen program “Serambi Ilmu” di dalam masjid.

Patut dicatat bahwa sebagian besar keputusan ini adalah pendeportasian dari Masjid Al-Aqsha, setelah dilakukan pemanggilan terhadap warga Palestina dari al-Quds dan dari wilayah 1948 untuk menjalani pemeriksaan atau penahanan di lapangan. Otoritas penjajah Israel menyerahkan surat pendeportasian pertama selama satu pekan, untuk kemudian mereka diminta kembali ke pusat-pusat penahanan Israel untuk menerima keputusan pendeportasian selama beberapa bulan.

Pasukan pendudukan penjajah Israel meluncurkan operasi ini sebagai upaya untuk mengosongkan Masjid Al-Aqsha dari jamaahnya, setelah dibuka kembali pada 31 Mei. Warga al-Quds sudah terbiasa menghadapi gelombang penangkapan dan deportasi dari Al-Aqsha dan Kota Tua setiap tahun, menjelang musim hari besar Yahudi dan selama situasi keamanan di al-Quds memburuk.[ah/pip]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pertemuan Darurat OKI Bahas Rencana Aneksasi Israel

Next Post

Dukung Ekonomi Syariah, Walikota Subulussalam Aceh Kolaborasi dengan Forum Dakwah Perbatasan

Next Post

Dukung Ekonomi Syariah, Walikota Subulussalam Aceh Kolaborasi dengan Forum Dakwah Perbatasan

Tidak Ada Haji, Tetap Ada Hari Raya Idul Adha

Tidak Ada Haji, Tetap Ada Hari Raya Idul Adha

Ide Sarapan di Hari Jumat dengan Nasi Goreng Udang

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8902 shares
    Share 3561 Tweet 2226
  • Di Negara Tropis Performa Parfum dapat Dinilai Setelah 8-10 Jam Pemakaian

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Lightplus Hadirkan Lightperience Picnic 2026, Ajak Gen Z Rawat Kulit dan Kesehatan Mental Secara Seimbang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Lightplus Lightperience Picnic 2026 Soroti Dampak Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Gen Z

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11591 shares
    Share 4636 Tweet 2898
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3478 shares
    Share 1391 Tweet 870
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4011 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga