• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 29 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Palestina

Israel Deportasi 30 Warga Palestina dari Al-Aqsha dan al-Quds

11/06/2020
in Palestina
73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Lembaga-lembaga hak asasi manusia di al-Quds telah mendokumentasikan pendeportasian yang dilakukan oleh otoritas pendudukan penjajah Israel Israel, terhadap lebih dari 30 warga Palestina, dari Masjid Al-Aqsha dan Kota Tua al-Quds yang diduduki penjajah Israel, dengan jangka waktu berbeda-beda, sejak Masjid Al-Aqsha dibukan kembali baru-baru ini.

Dinas Wakaf Islam di al-Quds membuka kembali Masjid Al-Aqsha bagi para jamaah, 11 hari yang lalu. Pembukaan tersebut dilakukan setelah ditutup selama lebih dari 65 hari karena wabah virus Corona di Wilayah Palestina.

Menurut Pusat Informasi "Wadi Hilwa-Silwan", “Ada 24 keputusan deportasi diserahkan kepada warga Palestina selama bulan Mei lalu, 20 di antaranya dideportasi dari Masjid Al-Aqsha, 2 dari Kota Tua, dan 2 dari al-Quds.

Yang dimaksud dengan pendeportasian dari Al-Aqsha adalah larangan bagi jamaah tertentu untuk memasuki masjid dalam jangka waktu tertentu. Langkah-langkah ini dilakukan otoritas penjajah Israel bersaman dengan eskalasi agenda untuk membagi Masjid Al-Aqsha setelah tahun 2003.

Kebijakan penjajah Israel dalam pendeportasian ini meningkat untuk menghadapi eksperimen bersiaga di Masjid Al-Aqsha yang diluncurkan oleh Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948. Di mana penjajah Israel telah mendeportasi para pemimpin Gerakan Islam dan mereka yang bertanggung jawab atas lembaganya, serta sebagian para aktvis yang bersiaga di dalam Masjid Al-Aqsha dalam eksperimen program “Serambi Ilmu” di dalam masjid.

Patut dicatat bahwa sebagian besar keputusan ini adalah pendeportasian dari Masjid Al-Aqsha, setelah dilakukan pemanggilan terhadap warga Palestina dari al-Quds dan dari wilayah 1948 untuk menjalani pemeriksaan atau penahanan di lapangan. Otoritas penjajah Israel menyerahkan surat pendeportasian pertama selama satu pekan, untuk kemudian mereka diminta kembali ke pusat-pusat penahanan Israel untuk menerima keputusan pendeportasian selama beberapa bulan.

Pasukan pendudukan penjajah Israel meluncurkan operasi ini sebagai upaya untuk mengosongkan Masjid Al-Aqsha dari jamaahnya, setelah dibuka kembali pada 31 Mei. Warga al-Quds sudah terbiasa menghadapi gelombang penangkapan dan deportasi dari Al-Aqsha dan Kota Tua setiap tahun, menjelang musim hari besar Yahudi dan selama situasi keamanan di al-Quds memburuk.[ah/pip]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pertemuan Darurat OKI Bahas Rencana Aneksasi Israel

Next Post

Dukung Ekonomi Syariah, Walikota Subulussalam Aceh Kolaborasi dengan Forum Dakwah Perbatasan

Next Post

Dukung Ekonomi Syariah, Walikota Subulussalam Aceh Kolaborasi dengan Forum Dakwah Perbatasan

Tidak Ada Haji, Tetap Ada Hari Raya Idul Adha

Tidak Ada Haji, Tetap Ada Hari Raya Idul Adha

Ide Sarapan di Hari Jumat dengan Nasi Goreng Udang

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    277 shares
    Share 111 Tweet 69
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9427 shares
    Share 3771 Tweet 2357
  • Menjelang Wajib Halal Oktober Pelaku Usaha Harus Pahami Aturan Baru terkait Berbagai Hal

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Tips Memilih Potongan Rambut untuk Perempuan Usia 70-an

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kasus Kanker Stadium Lanjut jadi Tantangan Besar di Dunia Medis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1318 shares
    Share 527 Tweet 330
  • 67 Siswa Primary JISc Siap Berlaga di Science and Mathematics Olympiads di Kuala Lumpur

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Resep Camilan Kolang-kaling Simpel untuk Wajah Glowing

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2183 shares
    Share 873 Tweet 546
  • Kenali Tren Bloss pada Perpaduan Lip Balm dan Lip Gloss pada Riasan Bibir

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga