• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 10 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dukung Ekonomi Syariah, Walikota Subulussalam Aceh Kolaborasi dengan Forum Dakwah Perbatasan

Juni 11, 2020
in Ekonomi
67
SHARES
518
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Walikota Subulussalam H. Affan Alfian berkolaborasi dengan Forum Dakwah Perbatasan (FDP) untuk memberantas praktik riba di wilayah yang merupakan bagian dari Provinsi Aceh tersebut.

Hal ini ditandai dengan berkenannya pemerintah kota menjadi saksi dan mendukung penuh penandatanganan MoU antara FDP dengan Kopsya Baitul Misykat pada Kamis (11/6/2020) di Kantor Walikota Subulussalam, Aceh.

“Setelah mendengar paparan dari tim FDP tentang konsep kerja ekonomi Islam terutama bagaimana peranan Baitul Misykat, kemudian berdiskusi serta mendengar pendapat dengan para staf ahli, Kepala Bagian, Sekda dan Wakil Walikota, akhirnya saya siap mendukung program yang sangat menguntungkan para pedagang ini,” ujar Affan.

Walikota Affan juga menyampaikan bagaimana gerakan riba (rentenir) sudah sangat meresahkan masyarakat. Hadirnya Baitul Myskat diharapkan menjadi jalan keluar bagi mereka.

Pertemuan ini akan menjadi awal pergerakan ekonomi syariat, khususnya di bumi Subulussalam sehingga negeri ini menjadi negeri yang diridhai oleh Allah.

FDP melalui Baitul Misykat akan bekerja sama dengan SKPD yang ada terutama Dinas Syariat Islam dan Baitul Mal dalam menyukseskan program pemerintah yaitu menyejahterakan masyarakat dengan menerapkan kaidah-kaidah syariat Islam.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Israel Deportasi 30 Warga Palestina dari Al-Aqsha dan al-Quds

Next Post

Tidak Ada Haji, Tetap Ada Hari Raya Idul Adha

Next Post
Tidak Ada Haji, Tetap Ada Hari Raya Idul Adha

Tidak Ada Haji, Tetap Ada Hari Raya Idul Adha

Ide Sarapan di Hari Jumat dengan Nasi Goreng Udang

Dua Belas Manfaat Senyuman bagi Suami Istri

Dua Belas Manfaat Senyuman bagi Suami Istri

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36714 shares
    Share 14686 Tweet 9179
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11093 shares
    Share 4437 Tweet 2773
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10959 shares
    Share 4384 Tweet 2740
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7912 shares
    Share 3165 Tweet 1978
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7078 shares
    Share 2831 Tweet 1770
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga