• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Oase

Naskah Khutbah Jum’at: Haram Ucapan Selamat Natal! (Part 2)

26/12/2021
in Oase
selamat natal

Foto: Pexels

80
SHARES
615
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Maka, pemberian ucapan Selamat Natal jelas bertentangan dengan ayat-ayat tersebut. Justru yang seharusnya diserukan kepada mereka, sebagaimana dalam QS Al-Maidah ayat 73-74, adalah agar mereka bertobat dan meninggalkan kekufuran mereka serta bukan malah memberikan ucapan selamat atas kekufuran mereka.

Ketahuilah pula bahwa ucapan Selamat Natal juga termasuk syiar agama mereka. Jika kita turut mengucapkannya, berarti kita menyerupai mereka. Padahal Rasul shallallohu ‘alaihi wa sallam tegas melarang yang demikian:

Baca juga: Naskah Khutbah Jum’at: Haram Ucapan Selamat Natal! (Part 1)

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Siapa saja yang menyerupai suatu kaum maka dia bagian dari mereka.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Ketahuilah, keharaman mengucapkan Selamat Natal telah menjadi ijma’ (disepakati) para ulama. Bahkan para ulama menyatakan, orang yang mengucapkan selamat hari raya kepada orang kafir layak dijatuhi hukuman tazîr.

Di antaranya Imam Kamaluddin ad-Damiri rahimahulloh (w. 808 H) dalam kitab An-Najmu al-Wahhâb fî Syarhi al-Minhâj. Ia  mengatakan, Dijatuhi sanksi tazîr orang yang menyamai kaum kafir dalam hari raya mereka…dan orang yang berkata kepada dzimmi, Ya Hajj, juga orang yang memberikan selamat hari raya.

Imam Syihab Ahmad ar-Ramli asy-Syafii (w. 957 H), di dalam Hasyihah ar-Ramli ala Asna al-Mathâlib, mengatakan, Dijatuhi sanksi tazîr orang yang menyamai kaum kafir dalam hari raya mereka…juga orang yang memberikan selamat hari raya kepada mereka.

Kendati keharaman itu jelas, kita tetap diperintahkan berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang kafir dalam bermuamalah, bertetangga dan interaksi lainnya yang memang dibolehkan syariah. Sebagaimana dulu Nabi shallallohu alaihi wa sallam berbuat baik kepada mereka.

Tapi ingat, kita dilarang tasyabbuh bi al-kuffâr yakni menyerupai mereka. Sekali lagi, haram hukumnya memberikan ucapan Selamat Natal kepada mereka.  Semoga Bermanfaat, Barokallohu’ fiikum.

Baca selengkapnya di oase ChanelMuslim.com

Tags: Nasihatoase
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tentang Nafsu Manusia (Part 2)

Next Post

Urutan Tepat Menggunakan Face Oil

Next Post
Urutan Tepat Menggunakan Face Oil

Urutan Tepat Menggunakan Face Oil

baca doa

Baca Doa Ini Saat Rindu Buah Hati di Pesantren

Daging Kanguru, Makanan Lokal Khas Australia

Daging Kanguru, Makanan Lokal Khas Australia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8895 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Di Negara Tropis Performa Parfum dapat Dinilai Setelah 8-10 Jam Pemakaian

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4009 shares
    Share 1604 Tweet 1002
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11589 shares
    Share 4636 Tweet 2897
  • Wamenlu Anis Matta, Indonesia Dorong Integrasi Ekonomi dan Politik dengan Negara-negara Islam

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 5 Tempat Wisata Bersejarah di Jakarta Utara yang Wajib Masuk Daftar Liburan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga