ChanelMuslim.com – Beberapa hari lagi, tahun masehi 2021 akan segera berganti menjadi tahun 2022. Lalu, apa yang akan kita lakukan atau apa yang akan terlintas di benak kita, ketika tahun baru 2021 nanti tiba?
Apakah pesta kembang api, apakah konser musik, apakah membunyikan terompet, apakah pesta atau hura-hura, apakah arak-arakan kendaraan, atau apakah akan setia menunggu serta menghitung mundur detik-detik pergantian tahun tepat jam 12 malam?
Pertanyaannya adalah kita sebagai umat muslim, bolehkah ikut-ikutan merayakan tahun baru pada tanggal 1 Januari?
Sebelum terjawab boleh atau tidaknya. Kita sebagai umat muslim ikut-ikutan merayakan tahun baru. Namun sebelumnya sangat perlu diketahui bahwa, bagaimana asal muasal atau sejarah adanya perayaan tahun baru itu sendiri?
Baca juga: Mengikuti Budaya Orang Kafir Kelak Diusir dari Telaga Nabi SAW (Part 2)
Tahun baru pertama kali dirayakan pada tanggal, 1 Januari 45 SM. Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma. Ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ke 7 SM.
Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari.
Kemudian pada tanggal, 24 Februari 1582. Paus Gregorius XIII (pemimpin tertinggi agama Katolik) menetapkan tanggal, 1 Januari sebagai awal pergantian tahun. Adanya penetapan inilah yang kemudian diadopsi serta dirayakan oleh hampir seluruh Negara di dunia termasuk di Indonesia.
Fakta sejarah ini sesuai kisah dari Abu Hurairah radhiyallahu anhum, bahwa Nabi Muhammad ﷺ telah bersabda,
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ فَقَالَ وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ
Baca selengkapnya di oase ChanelMuslim.com