• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 4 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Oase

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Bagi Umat Muslim (Part 1)

30/12/2021
in Oase
masehi

Foto: Pexels

78
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Beberapa hari lagi, tahun masehi 2021 akan segera berganti menjadi tahun 2022. Lalu, apa yang akan kita lakukan atau apa yang akan terlintas di benak kita, ketika tahun baru 2021 nanti tiba?

Apakah pesta kembang api, apakah konser musik, apakah membunyikan terompet, apakah pesta atau hura-hura, apakah arak-arakan kendaraan, atau apakah akan setia menunggu serta menghitung mundur detik-detik pergantian tahun tepat jam 12 malam?

Pertanyaannya adalah kita sebagai umat muslim, bolehkah ikut-ikutan merayakan tahun baru pada tanggal 1 Januari?

Sebelum terjawab boleh atau tidaknya. Kita sebagai umat muslim ikut-ikutan merayakan tahun baru. Namun sebelumnya sangat perlu diketahui bahwa, bagaimana asal muasal atau sejarah adanya perayaan tahun baru itu sendiri?

Baca juga: Mengikuti Budaya Orang Kafir Kelak Diusir dari Telaga Nabi SAW (Part 2)

Tahun baru pertama kali dirayakan pada tanggal, 1 Januari 45 SM. Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma. Ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ke 7 SM.

Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari.

Kemudian pada tanggal, 24 Februari 1582. Paus Gregorius XIII (pemimpin tertinggi agama Katolik) menetapkan tanggal, 1 Januari sebagai awal pergantian tahun. Adanya penetapan inilah yang kemudian diadopsi serta dirayakan oleh hampir seluruh Negara di dunia termasuk di Indonesia.

Fakta sejarah ini sesuai kisah dari Abu Hurairah radhiyallahu anhum, bahwa Nabi Muhammad ﷺ telah bersabda,

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ فَقَالَ وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ

Baca selengkapnya di oase ChanelMuslim.com

Tags: Nasihatoase
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hunting Buah-Buahan untuk Parents JISc (Part 1)

Next Post

Masjid Haram dan Nabawi “Sambut” Omicron

Next Post
Masjid Haram dan Nabawi “Sambut” Omicron

Masjid Haram dan Nabawi “Sambut” Omicron

usus kotor

Tanda dan Solusi Usus Kotor

Konvensi Muslim MAS-ICNA Berakhir di Chicago

Konvensi Muslim MAS-ICNA Berakhir di Chicago

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8145 shares
    Share 3258 Tweet 2036
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Obyek Wisata di Bukit Sekipan Tawangmangu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1970 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3625 shares
    Share 1450 Tweet 906
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11231 shares
    Share 4492 Tweet 2808
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2003 shares
    Share 801 Tweet 501
  • Pendapat Para Ahli tentang Hukum Membaca Al-Qur’an di Kuburan

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4180 shares
    Share 1672 Tweet 1045
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga