ChanelMuslim.com – Adab bertetangga dalam Islam. Di bulan Ramadan yang penuh berkah ini, merupakan bulan dimana kita sebagai makhluk sosial merekatkan persaudaraan Islam, serta membawa kedamaian bagi sesama manusia, terutama bagi mereka yang berdekatan tinggal dengan kita yang kita sebut sebagai tetangga.
Salah satu bukti kesempurnaan Islam adalah diwakilkan dengan kesempurnaan akhlak yang akan terpancar pula dalam cara kita bertetangga. Karena tahukah anda bahwa kedudukan hak-hak tetangga dalam Islam sangatlah tinggi.
Dalam sebuah kisah malaikat Jibril seringkali memberi nasihat dan wasiat kepada Rasulullah SAW untuk berbuat baik kepada tetangga tanpa terkecuali.
Baca juga: Seorang Laki-laki yang Khatam Al-Qur’an 13.000 kali dalam Hidupnya
Sebagaimana yang tertulis pada sabda beliau, “Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist tersebut menekankan agar setiap muslim yang beriman harus senantiasa menjalin hubungan baik dengan tetangganya.
Ada 3 poin utama dalam adab bertetangga di dalam Islam, penjelasannya adalah sebagai berikut:
1. Memenuhi hak-hak tetangga
Suatu hari Rasulullah SAW mengadakan jamuan makan dengan para sahabatnya. Maka A’isyah RA istri beliau menyiapkan masakan berupa olahan daging kambing yang sudah pasti aromanya akan semerbak kemana-mana.
Begitu masakannya matang, beliau menghidangkannya untuk Rasulullah SAW dan sahabat, serta tidak lupa beliau juga membagikan sebagian kepada para tetangga terdekat di rumah beliau yang mungkin mencium aroma masakannya.
Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Para sahabat bertanya, wahai Rasul apa haknya tetangga itu? Rasul menjawab: “Jika ia mengundangmu datangilah, jika ia minta tolong berikanlah pertolongan, jangan engkau sakiti tetanggamu dengan bau masakan dari kualimu, kecuali kamu akan memberikan makanan itu kepada tetangga.” (HR. al-Dzahabi: Bab Huquq al-Jar: 71)
Poin pentingnya adalah jika tetangga-tetangga anda merupakan orang yang mampu, maka aroma makanan itu tidak menjadi dosa, dan membagikan makanan kepada mereka bukanlah kewajiban mutlak. Sesekali waktu membagikan kepada mereka tidak mengapa, dengan tujuan mempererat tali silaturahmi.
Baca selengkapnya di oase ChanelMuslim.com