• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 3 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tantangan Kian Berat, Ini Pesan Kiai Miftach untuk LPPOM MUI

Maret 5, 2021
in Berita
Tantangan Kian Berat, Ini Pesan Kiai Miftach untuk LPPOM MUI
75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang kemudian dilanjutkan dengan turunannya, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal cukup menyita perhatian pelaku industri halal di Indonesia saat ini.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar, menganggap hal ini sebagai tantangan yang harus dilalui baik bagi pelaku usaha maupun Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

“Saya kira ini adalah tantangan, bagaimana kita bisa bertahan dalam melalui situasi semacam ini. Perlu diingat, keberhasilan dan kesuksesan seseorang atau sebuah lembaga tidak kurang akan diuji dengan rintangan dan tantangan,” ungkap Kiai Akhyar saat berkunjung ke Gedung Global Halal Centre beberapa waktu lalu.

Menjadi himayatul ummah, lanjutnya, dari makanan yang syubhat apalagi haram adalah sebuah tugas yang sangat mulia karena disitulah cikal bakal genarasi-genarasi yang baik.

Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW, “Setiap tubuh yang tumbuh dari (makanan) yang haram, maka api neraka lebih utama baginya (lebih layak membakarnya).” (HR. At-Thabrani)

Kiai Akhyar juga menyampaikan bahwa marwah dan kemuliaan MUI sesungguhnya sangat dipengaruhi oleh LPPOM MUI. Karena itu, dalam situasi saat ini, hal yang bisa dilakukan adalah meningkatan kualitas sumber daya insane dan fasilitas yang dimiliki LPPOM MUI agar dapat terus bekerja secara optimal, utamanya para auditor halal.

Selain itu, LPPOM MUI juga harus bisa bersinergi dan bekerjasama dengan beberapa lembaga yang juga berada di bawah MUI.

Dalam bekerja, insan LPPOM MUI berpegang pada nilai IHSAN, yakni integritas, andal, sinergi, antusias berinovasi, dan nomorsatukan pelanggan. Nilai-nilai ini memiliki makna yang tinggi. Tak sekadar sebuah pekerjaan, melainkan amalan yang harus dikerjakan secara jujur dan amanah.

“LPPOM MUI adalah lembaga yang dipercaya MUI. Kami berharap, para insan LPPOM MUI dapat terus bersemangat dan mengoptimalkan kinerjanya. Ujung tombak LPPOM MUI berada pada seluruh insannya yang memiliki kesungguhan dan kemampuan yang diimplementasikan secara jujur dan amanah. Semoga Allah SWT akan melanggengkan kesuksesan dan keberhasilan LPPOM MUI,” ucap Kiai Akhyar.[ah/mui]

Tags: halalketualppommui
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketum MUI Tinjau Kinerja LPPOM MUI di Masa Pandemi

Next Post

Meriahkan Milad ke-21, Salimah Tebar Sejuta Bingkisan untuk Indonesia

Next Post
Meriahkan Milad ke-21, Salimah Tebar Sejuta Bingkisan untuk Indonesia

Meriahkan Milad ke-21, Salimah Tebar Sejuta Bingkisan untuk Indonesia

Pengadilan Israel Tolak Petisi Menentang Proyek Pemukim Yahudi di Masjid Ibrahimi

Pengadilan Israel Tolak Petisi Menentang Proyek Pemukim Yahudi di Masjid Ibrahimi

Pakar PBB Sebut Kebencian Anti Muslim Meningkat Jadi ‘Proporsi epidemi’

Pakar PBB Sebut Kebencian Anti Muslim Meningkat Jadi 'Proporsi epidemi'

  • Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5185 shares
    Share 2074 Tweet 1296
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7673 shares
    Share 3069 Tweet 1918
  • Palestina Alquds Resto and Cafe, Tempat Makan Unik di Bogor dengan Hiasan Dinding Ornamen Masjidil Aqsha

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5164 shares
    Share 2066 Tweet 1291
  • Nasi Kebuli Ayam Istimewa

    222 shares
    Share 89 Tweet 56
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga