• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tantangan Kian Berat, Ini Pesan Kiai Miftach untuk LPPOM MUI

Maret 5, 2021
in Berita
Tantangan Kian Berat, Ini Pesan Kiai Miftach untuk LPPOM MUI
74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang kemudian dilanjutkan dengan turunannya, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal cukup menyita perhatian pelaku industri halal di Indonesia saat ini.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar, menganggap hal ini sebagai tantangan yang harus dilalui baik bagi pelaku usaha maupun Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

“Saya kira ini adalah tantangan, bagaimana kita bisa bertahan dalam melalui situasi semacam ini. Perlu diingat, keberhasilan dan kesuksesan seseorang atau sebuah lembaga tidak kurang akan diuji dengan rintangan dan tantangan,” ungkap Kiai Akhyar saat berkunjung ke Gedung Global Halal Centre beberapa waktu lalu.

Menjadi himayatul ummah, lanjutnya, dari makanan yang syubhat apalagi haram adalah sebuah tugas yang sangat mulia karena disitulah cikal bakal genarasi-genarasi yang baik.

Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW, “Setiap tubuh yang tumbuh dari (makanan) yang haram, maka api neraka lebih utama baginya (lebih layak membakarnya).” (HR. At-Thabrani)

Kiai Akhyar juga menyampaikan bahwa marwah dan kemuliaan MUI sesungguhnya sangat dipengaruhi oleh LPPOM MUI. Karena itu, dalam situasi saat ini, hal yang bisa dilakukan adalah meningkatan kualitas sumber daya insane dan fasilitas yang dimiliki LPPOM MUI agar dapat terus bekerja secara optimal, utamanya para auditor halal.

Selain itu, LPPOM MUI juga harus bisa bersinergi dan bekerjasama dengan beberapa lembaga yang juga berada di bawah MUI.

Dalam bekerja, insan LPPOM MUI berpegang pada nilai IHSAN, yakni integritas, andal, sinergi, antusias berinovasi, dan nomorsatukan pelanggan. Nilai-nilai ini memiliki makna yang tinggi. Tak sekadar sebuah pekerjaan, melainkan amalan yang harus dikerjakan secara jujur dan amanah.

“LPPOM MUI adalah lembaga yang dipercaya MUI. Kami berharap, para insan LPPOM MUI dapat terus bersemangat dan mengoptimalkan kinerjanya. Ujung tombak LPPOM MUI berada pada seluruh insannya yang memiliki kesungguhan dan kemampuan yang diimplementasikan secara jujur dan amanah. Semoga Allah SWT akan melanggengkan kesuksesan dan keberhasilan LPPOM MUI,” ucap Kiai Akhyar.[ah/mui]

Tags: halalketualppommui
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketum MUI Tinjau Kinerja LPPOM MUI di Masa Pandemi

Next Post

Meriahkan Milad ke-21, Salimah Tebar Sejuta Bingkisan untuk Indonesia

Next Post
Meriahkan Milad ke-21, Salimah Tebar Sejuta Bingkisan untuk Indonesia

Meriahkan Milad ke-21, Salimah Tebar Sejuta Bingkisan untuk Indonesia

Pengadilan Israel Tolak Petisi Menentang Proyek Pemukim Yahudi di Masjid Ibrahimi

Pengadilan Israel Tolak Petisi Menentang Proyek Pemukim Yahudi di Masjid Ibrahimi

Pakar PBB Sebut Kebencian Anti Muslim Meningkat Jadi ‘Proporsi epidemi’

Pakar PBB Sebut Kebencian Anti Muslim Meningkat Jadi 'Proporsi epidemi'

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5067 shares
    Share 2027 Tweet 1267
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7541 shares
    Share 3016 Tweet 1885
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4554 shares
    Share 1822 Tweet 1139
  • Musyawarah Nasional Wanita Al Irsyad Tahun 2025 Bertema Berdaya Juang dan Berkemajuan Tanpa Batas

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Gelar Seminar Kebangsaan, KB PII Sulsel Hadirkan Ketua MPR RI

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3133 shares
    Share 1253 Tweet 783
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1509 shares
    Share 604 Tweet 377
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2026 shares
    Share 810 Tweet 507
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5119 shares
    Share 2048 Tweet 1280
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga