• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 29 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tantangan Kian Berat, Ini Pesan Kiai Miftach untuk LPPOM MUI

Maret 5, 2021
in Berita
Tantangan Kian Berat, Ini Pesan Kiai Miftach untuk LPPOM MUI
74
SHARES
571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang kemudian dilanjutkan dengan turunannya, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal cukup menyita perhatian pelaku industri halal di Indonesia saat ini.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar, menganggap hal ini sebagai tantangan yang harus dilalui baik bagi pelaku usaha maupun Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

“Saya kira ini adalah tantangan, bagaimana kita bisa bertahan dalam melalui situasi semacam ini. Perlu diingat, keberhasilan dan kesuksesan seseorang atau sebuah lembaga tidak kurang akan diuji dengan rintangan dan tantangan,” ungkap Kiai Akhyar saat berkunjung ke Gedung Global Halal Centre beberapa waktu lalu.

Menjadi himayatul ummah, lanjutnya, dari makanan yang syubhat apalagi haram adalah sebuah tugas yang sangat mulia karena disitulah cikal bakal genarasi-genarasi yang baik.

Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW, “Setiap tubuh yang tumbuh dari (makanan) yang haram, maka api neraka lebih utama baginya (lebih layak membakarnya).” (HR. At-Thabrani)

Kiai Akhyar juga menyampaikan bahwa marwah dan kemuliaan MUI sesungguhnya sangat dipengaruhi oleh LPPOM MUI. Karena itu, dalam situasi saat ini, hal yang bisa dilakukan adalah meningkatan kualitas sumber daya insane dan fasilitas yang dimiliki LPPOM MUI agar dapat terus bekerja secara optimal, utamanya para auditor halal.

Selain itu, LPPOM MUI juga harus bisa bersinergi dan bekerjasama dengan beberapa lembaga yang juga berada di bawah MUI.

Dalam bekerja, insan LPPOM MUI berpegang pada nilai IHSAN, yakni integritas, andal, sinergi, antusias berinovasi, dan nomorsatukan pelanggan. Nilai-nilai ini memiliki makna yang tinggi. Tak sekadar sebuah pekerjaan, melainkan amalan yang harus dikerjakan secara jujur dan amanah.

“LPPOM MUI adalah lembaga yang dipercaya MUI. Kami berharap, para insan LPPOM MUI dapat terus bersemangat dan mengoptimalkan kinerjanya. Ujung tombak LPPOM MUI berada pada seluruh insannya yang memiliki kesungguhan dan kemampuan yang diimplementasikan secara jujur dan amanah. Semoga Allah SWT akan melanggengkan kesuksesan dan keberhasilan LPPOM MUI,” ucap Kiai Akhyar.[ah/mui]

Tags: halalketualppommui
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketum MUI Tinjau Kinerja LPPOM MUI di Masa Pandemi

Next Post

Meriahkan Milad ke-21, Salimah Tebar Sejuta Bingkisan untuk Indonesia

Next Post
Meriahkan Milad ke-21, Salimah Tebar Sejuta Bingkisan untuk Indonesia

Meriahkan Milad ke-21, Salimah Tebar Sejuta Bingkisan untuk Indonesia

Pengadilan Israel Tolak Petisi Menentang Proyek Pemukim Yahudi di Masjid Ibrahimi

Pengadilan Israel Tolak Petisi Menentang Proyek Pemukim Yahudi di Masjid Ibrahimi

Pakar PBB Sebut Kebencian Anti Muslim Meningkat Jadi ‘Proporsi epidemi’

Pakar PBB Sebut Kebencian Anti Muslim Meningkat Jadi 'Proporsi epidemi'

  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3234 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5159 shares
    Share 2064 Tweet 1290
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7665 shares
    Share 3066 Tweet 1916
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1590 shares
    Share 636 Tweet 398
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga