• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketum MUI Tinjau Kinerja LPPOM MUI di Masa Pandemi

Maret 5, 2021
in Berita
Ketum MUI Tinjau Kinerja LPPOM MUI di Masa Pandemi
74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar, melakukan tinjauan langsung ke kantor LPPOM MUI di Global Halal Center, Bogor.

Tidak hanya meninjau langsung yang bekerja di kantor, tetapi juga team yang bekerja dari rumah ataupun kantor perwakilan LPPOM MUI di luar negeri.

Dalam kunjungan yang berlangsung pada pekan lalu, Kiai Miftach, begitu akrab disapa, menyampaikan pesannya untuk terus terus dapat bekerja dengan istiqomah, fathanah, dan amanah serta dilaksanakan dengan maksimal.

“Alhamdulillah bisa bertemu walaupun melalui daring, kami harapkan kerjasama yang baik ini bisa ditingkatkan dan terus istiqamah. Kita mendapatkan sebuah tugas, tetap amanah dan fathonah melaksanakannya, dan dilaksanakan dengan maksimal. Semoga Allah memberikan kemudahan dan kelancaran, sukses untuk kita semua,” pesan KH Miftach.

Di lain puhak, Jamila Bai, dari kantor representatif China menuturkan terima kasihnya dapat berinteraksi langsung dengan Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar secara live melalui aplikasi conference meeting.

Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Ir Muti Arintawati, dalam kesempatan ini memaparkan pencapaian-pencapaian LPPOM MUI saat ini. Khusus dalam perannya memajukan industri tanah air, LPPOM MUI memastikan keberterimaan sertifikat halal MUI oleh negara tujuan ekspor dan memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor yg memiliki persyaratan khusus.

LPPOM MUI kini telah terakreditasi KAN dan ESMA-UEA yang meningkatkan keberterimaan pasar produk halal nasional ke tingkat global (Halal Hub Gulf Countries dan Negara-negara OIC (57 negara). KAN yang juga telah menjadi anggota SMIIC dan IHAF, yang turut meningkatkan keberterimaan produk Indonesia ke negara anggota IHAF. LPPOM MUI pun kini telah memiliki platform digital dan big data halal sehingga mendukung tumbuhnya ekosistem ekonomi syariah digital.

Direktur Operasional LPPOM MUI, Ir Sumunar Jati, MP, dalam kesempatan yang sama juga menuturkan layanan yang telah dikembangkan Laboratorium Halal LPPOM MUI dalam pengujian halal maupun pengujian mutu dan keamanan pangan.

Layanan pengujian halal yang diberikan di antaranya identifikasi spesies DNA babi (real-time PCR), identifikasi protein spesifik babi (immunochromatography), kadar Eetanol (GC-FID), Daya Tembus Air (inhouse method), dan identifikasi spesies produk leather (mikroskopik).

Sementara pengujian mutu dan kemanan pangan yang dilakukan yaitu uji proksimat (kadar air, abu, lemak dan protein), informasi nilai gizi (lemak total, lemak jenuh, protein, karbohidrat total, gula, garam (natrium), vitamin : B1, B2, A, pro-vit A, Asam lemak dan kolesterol, Logam berat, Pengawet yang dilarang : Formalin, Borax.[ah/mui]

Tags: halalketum muilppommuitinjau
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Event YKDSM Serial Ilmu Nikah : Kekeliruan Tentang Hak dan Kewajiban Suami Istri

Next Post

Tantangan Kian Berat, Ini Pesan Kiai Miftach untuk LPPOM MUI

Next Post
Tantangan Kian Berat, Ini Pesan Kiai Miftach untuk LPPOM MUI

Tantangan Kian Berat, Ini Pesan Kiai Miftach untuk LPPOM MUI

Meriahkan Milad ke-21, Salimah Tebar Sejuta Bingkisan untuk Indonesia

Meriahkan Milad ke-21, Salimah Tebar Sejuta Bingkisan untuk Indonesia

Pengadilan Israel Tolak Petisi Menentang Proyek Pemukim Yahudi di Masjid Ibrahimi

Pengadilan Israel Tolak Petisi Menentang Proyek Pemukim Yahudi di Masjid Ibrahimi

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1377 shares
    Share 551 Tweet 344
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7389 shares
    Share 2956 Tweet 1847
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3016 shares
    Share 1206 Tweet 754
  • Tafsir Surat Ath-Thariq Pengetuk pada Malam Hari

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4805 shares
    Share 1922 Tweet 1201
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4926 shares
    Share 1970 Tweet 1232
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    477 shares
    Share 191 Tweet 119
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1979 shares
    Share 792 Tweet 495
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1691 shares
    Share 676 Tweet 423
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga