• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 24 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketum MUI Tinjau Kinerja LPPOM MUI di Masa Pandemi

05/03/2021
in Berita
Ketum MUI Tinjau Kinerja LPPOM MUI di Masa Pandemi
77
SHARES
590
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar, melakukan tinjauan langsung ke kantor LPPOM MUI di Global Halal Center, Bogor.

Tidak hanya meninjau langsung yang bekerja di kantor, tetapi juga team yang bekerja dari rumah ataupun kantor perwakilan LPPOM MUI di luar negeri.

Dalam kunjungan yang berlangsung pada pekan lalu, Kiai Miftach, begitu akrab disapa, menyampaikan pesannya untuk terus terus dapat bekerja dengan istiqomah, fathanah, dan amanah serta dilaksanakan dengan maksimal.

“Alhamdulillah bisa bertemu walaupun melalui daring, kami harapkan kerjasama yang baik ini bisa ditingkatkan dan terus istiqamah. Kita mendapatkan sebuah tugas, tetap amanah dan fathonah melaksanakannya, dan dilaksanakan dengan maksimal. Semoga Allah memberikan kemudahan dan kelancaran, sukses untuk kita semua,” pesan KH Miftach.

Di lain puhak, Jamila Bai, dari kantor representatif China menuturkan terima kasihnya dapat berinteraksi langsung dengan Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar secara live melalui aplikasi conference meeting.

Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Ir Muti Arintawati, dalam kesempatan ini memaparkan pencapaian-pencapaian LPPOM MUI saat ini. Khusus dalam perannya memajukan industri tanah air, LPPOM MUI memastikan keberterimaan sertifikat halal MUI oleh negara tujuan ekspor dan memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor yg memiliki persyaratan khusus.

LPPOM MUI kini telah terakreditasi KAN dan ESMA-UEA yang meningkatkan keberterimaan pasar produk halal nasional ke tingkat global (Halal Hub Gulf Countries dan Negara-negara OIC (57 negara). KAN yang juga telah menjadi anggota SMIIC dan IHAF, yang turut meningkatkan keberterimaan produk Indonesia ke negara anggota IHAF. LPPOM MUI pun kini telah memiliki platform digital dan big data halal sehingga mendukung tumbuhnya ekosistem ekonomi syariah digital.

Direktur Operasional LPPOM MUI, Ir Sumunar Jati, MP, dalam kesempatan yang sama juga menuturkan layanan yang telah dikembangkan Laboratorium Halal LPPOM MUI dalam pengujian halal maupun pengujian mutu dan keamanan pangan.

Layanan pengujian halal yang diberikan di antaranya identifikasi spesies DNA babi (real-time PCR), identifikasi protein spesifik babi (immunochromatography), kadar Eetanol (GC-FID), Daya Tembus Air (inhouse method), dan identifikasi spesies produk leather (mikroskopik).

Sementara pengujian mutu dan kemanan pangan yang dilakukan yaitu uji proksimat (kadar air, abu, lemak dan protein), informasi nilai gizi (lemak total, lemak jenuh, protein, karbohidrat total, gula, garam (natrium), vitamin : B1, B2, A, pro-vit A, Asam lemak dan kolesterol, Logam berat, Pengawet yang dilarang : Formalin, Borax.[ah/mui]

Tags: halalketum muilppommuitinjau
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Event YKDSM Serial Ilmu Nikah : Kekeliruan Tentang Hak dan Kewajiban Suami Istri

Next Post

Tantangan Kian Berat, Ini Pesan Kiai Miftach untuk LPPOM MUI

Next Post
Tantangan Kian Berat, Ini Pesan Kiai Miftach untuk LPPOM MUI

Tantangan Kian Berat, Ini Pesan Kiai Miftach untuk LPPOM MUI

Meriahkan Milad ke-21, Salimah Tebar Sejuta Bingkisan untuk Indonesia

Meriahkan Milad ke-21, Salimah Tebar Sejuta Bingkisan untuk Indonesia

Pengadilan Israel Tolak Petisi Menentang Proyek Pemukim Yahudi di Masjid Ibrahimi

Pengadilan Israel Tolak Petisi Menentang Proyek Pemukim Yahudi di Masjid Ibrahimi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8483 shares
    Share 3393 Tweet 2121
  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2151 shares
    Share 860 Tweet 538
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11360 shares
    Share 4544 Tweet 2840
  • Rahasia Membuat Gyoza Ayam yang Lezat dan Juicy ala Rumahan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4340 shares
    Share 1736 Tweet 1085
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    416 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Ribuan Muslimah Hadiri Kajian Hijabers Community Bekasi Bersama Ustazah Halimah Alaydrus

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Resep Daging Mercon Bolosego yang Cocok untuk Santapan Keluarga

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga