• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 23 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

RUU BPIP Buka Jalan Politisasi Lembaga Riset dan Inovasi

22/07/2020
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS menilai aneh beberapa ketentuan dalam RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). Salah satunya tentang kewenangan Ketua Dewan Pengarah BPIP yang dapat menunjuk pejabat ex-officio Ketua Dewan Pengarah badan dan lembaga yang menyelenggarakan riset dan inovasi nasional.

Dalam Pasal 10 ayat 1, RUU BPIP disebutkan," Dewan Pengarah sebagaimana dimaksud pada Pasal 9, ayat 2 dapat menunjuk ketua atau salah satu anggota untuk menjabat ex officio sebagai ketua dewan pengarah di kementerian/ badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang riset, teknologi dan inovasi."

Menurut Mulyanto isi ketentuan ini sangat bahaya karena secara tidak langsung memberi jalan kepada seseorang untuk mengatur berbagai hal yang di luar kewenangannya. Dengan ketentuan ini badan dan lembaga riset dan inovasi sangat mudah dipolitisasi.

"Secara kelembagaan terlalu memaksakan diri kalau Ketua Dewan Pengarah BPIP secara ex-officio harus menjadi Ketua Dewan Pengarah BRIN (Badan Riset dan Inivasi Nasional)," kata Mulyanto.

"Kalau dicari-cari mungkin saja ada hubungan antara haluan ideologi Pancasila dengan riset dan inovasi, namun hubungan itu terlalu mengada-ada," lanjut pemegang gelar doktor teknologi nuklir lulusan Tokyo Institute of Technology ini .

Sebagai mantan peneliti Mulyanto dapat merasakan kegelisahan para pihak terkait keberadaan ketentuan ini. Meskipun baru sebatas tahap rancangan tapi keberadaan ketentuan ini bisa mengganggu fokus kerja riset dan inovasi bangsa. 

Dengan ketentuan ini, sangat mungkin arah kebijakan riset dan inovasi menjadi politis. 

"Para peneliti IPTEK banyak yang bertanya, apakah karena terkait soal ini Perpres kelembagaan BRIN, sejak kabinet Jokowi Jilid II terbentuk, sampai hari ini belum terbit," imbuh Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini. 

Mulyanto menambahkan ketentuan ini mencerminkan Pemerintah tidak serius mengembangkan inovasi nasional, baik dari aspek pendanaan maupun kelembagaannya. 

Padahal kepada masyarakat Pemerintah selalu mengatakan akan mengembangkan inovasi sebagai sumber daya saing dan engine of growth bagi ekonomi nasional.

"Pemerintah semestinya segera membentuk BRIN ini, agar roda pembangunan riset dan inovasi nasional berputar cepat, bukan malah menelantarkannya," desak Mulyanto. 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Industri Ubi Jalar Indonesia Siap Bangkit Bersama ASAPUJI dan DDSE

Next Post

Sajian Pagi Hari dengan Nasi Kuning Mudah

Next Post

Sajian Pagi Hari dengan Nasi Kuning Mudah

Jelang Lailatul Qodar, Kencangkan Ikat Pinggang

Kebiasaan Baik Suami Istri di Malam Hari

Anak dan Investasi Istimewa Kita

  • Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8095 shares
    Share 3238 Tweet 2024
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5048 shares
    Share 2019 Tweet 1262
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3593 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1953 shares
    Share 781 Tweet 488
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Daftar Pertanyaan Ayah untuk Calon Menantu Lelakinya

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarganya yang Masih Hidup (Bag. 1)

    395 shares
    Share 158 Tweet 99
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga