• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 16 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

RUU BPIP Buka Jalan Politisasi Lembaga Riset dan Inovasi

22/07/2020
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS menilai aneh beberapa ketentuan dalam RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). Salah satunya tentang kewenangan Ketua Dewan Pengarah BPIP yang dapat menunjuk pejabat ex-officio Ketua Dewan Pengarah badan dan lembaga yang menyelenggarakan riset dan inovasi nasional.

Dalam Pasal 10 ayat 1, RUU BPIP disebutkan," Dewan Pengarah sebagaimana dimaksud pada Pasal 9, ayat 2 dapat menunjuk ketua atau salah satu anggota untuk menjabat ex officio sebagai ketua dewan pengarah di kementerian/ badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang riset, teknologi dan inovasi."

Menurut Mulyanto isi ketentuan ini sangat bahaya karena secara tidak langsung memberi jalan kepada seseorang untuk mengatur berbagai hal yang di luar kewenangannya. Dengan ketentuan ini badan dan lembaga riset dan inovasi sangat mudah dipolitisasi.

"Secara kelembagaan terlalu memaksakan diri kalau Ketua Dewan Pengarah BPIP secara ex-officio harus menjadi Ketua Dewan Pengarah BRIN (Badan Riset dan Inivasi Nasional)," kata Mulyanto.

"Kalau dicari-cari mungkin saja ada hubungan antara haluan ideologi Pancasila dengan riset dan inovasi, namun hubungan itu terlalu mengada-ada," lanjut pemegang gelar doktor teknologi nuklir lulusan Tokyo Institute of Technology ini .

Sebagai mantan peneliti Mulyanto dapat merasakan kegelisahan para pihak terkait keberadaan ketentuan ini. Meskipun baru sebatas tahap rancangan tapi keberadaan ketentuan ini bisa mengganggu fokus kerja riset dan inovasi bangsa. 

Dengan ketentuan ini, sangat mungkin arah kebijakan riset dan inovasi menjadi politis. 

"Para peneliti IPTEK banyak yang bertanya, apakah karena terkait soal ini Perpres kelembagaan BRIN, sejak kabinet Jokowi Jilid II terbentuk, sampai hari ini belum terbit," imbuh Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini. 

Mulyanto menambahkan ketentuan ini mencerminkan Pemerintah tidak serius mengembangkan inovasi nasional, baik dari aspek pendanaan maupun kelembagaannya. 

Padahal kepada masyarakat Pemerintah selalu mengatakan akan mengembangkan inovasi sebagai sumber daya saing dan engine of growth bagi ekonomi nasional.

"Pemerintah semestinya segera membentuk BRIN ini, agar roda pembangunan riset dan inovasi nasional berputar cepat, bukan malah menelantarkannya," desak Mulyanto. 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Industri Ubi Jalar Indonesia Siap Bangkit Bersama ASAPUJI dan DDSE

Next Post

Sajian Pagi Hari dengan Nasi Kuning Mudah

Next Post

Sajian Pagi Hari dengan Nasi Kuning Mudah

Jelang Lailatul Qodar, Kencangkan Ikat Pinggang

Kebiasaan Baik Suami Istri di Malam Hari

Anak dan Investasi Istimewa Kita

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    3562 shares
    Share 1425 Tweet 891
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1708 shares
    Share 683 Tweet 427
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kronologi Pendaki Syafiq Ali yang Hilang di Gunung Slamet, Kini Sudah Ditemukan

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3380 shares
    Share 1352 Tweet 845
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7844 shares
    Share 3138 Tweet 1961
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    271 shares
    Share 108 Tweet 68
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga