• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 5 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Ingatkan Umat Muslim tidak Tergiur Haji Non Kuota

20/11/2017
in Berita
75
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tingginya antusias umat muslim Indonesia untuk menunaikan haji ditambah daftar tunggu yang begitu lama, membuat sebagian umat muslim memilih alternatif berangkat haji dengan jalur non kuota.

 

Apalagi perkembangan sosial media membuat banyak travel yang menawarkan banyak penawaran menarik. Tawaran itu menjanjikan “daftar sekarang berangkat tahun ini". Bahkan untuk meyakinkan masyarakat, tawaran itu mencantumkan lambang asosiasi dan Kementerian Agama.
 
Menanggapi maraknya penawaran Haji Non Kuota tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali meminta masyarakat agar tidak tergiur, meski banyak iming-iming yang dijanjikan. Itu berpotensi adanya penipuan.

"Kemenag tidak tahu menahu dengan adanya jemaah haji yang disebut dengan furoda itu. Kemenag hanya mengurus dan bertanggung jawab kepada jemaah haji reguler dan khusus yang resmi menggunakan kuota nasional," tekannya dilansir laman kemenag.go.id.

Di luar itu, tekan Nizar terhadap porsi jamaah haji non kuota yang diperjualbelikan, Kemenag sama sekali melarangnya.

Senada dengan itu, Sesditjen PHU yang juga Plt Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Muhajirin Yanis menegaskan bahwa tidak ada kepastian berangkat bagi jemaah yang mendaftar melalui jalur non kuota. 

“Sebaiknya, jemaah mendaftar melalui jalur resmi, apakah melalui jalur reguler atau jalur haji khusus,” tuturnya.

Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Baluki Ahmad menilai ada kekeliruan dalam penyampaian program haji furoda. Baluki meminta kepada seluruh jajaran anggota Himpuh, baik penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun umrah (PPIU) untuk tidak pelanggaran atas aturan yang sudah digariskan Kementerian Agama.

“(Patuhi aturan Kemenag) sehingga tidak lagi terjadi adanya iklan-iklan penawaran yang dikategorikan pelanggaran,”ucapnya mengingatkan. (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Nasehat dari Tradisi Mencium Hajar Aswad

Next Post

Komunitas Pemerhati Literasi Kids Jaman Now

Next Post

Komunitas Pemerhati Literasi Kids Jaman Now

Dari Diskusi Buku Diary 212: Buat Apa Reuni Akbar 212

Resolusi Bersatu Umat Islam Surakarta

  • Trump Ancam Neraka buat Palestina, Neraka Datang ke California

    Epstein Files dan Pukulan Israel ke Trump

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4116 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2886 shares
    Share 1154 Tweet 722
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7926 shares
    Share 3170 Tweet 1982
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3461 shares
    Share 1384 Tweet 865
  • Ketahui Pelembab Wajah untuk Kulit Sensitif di Tengah Gaya Hidup Modern

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • 20 Ucapan Ramadan 2026 yang Bisa Kamu Bagikan kepada Teman dan Kerabat

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga