• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dari Diskusi Buku Diary 212: Buat Apa Reuni Akbar 212

November 20, 2017
in Berita
78
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – "Reuni Akbar 212 harus memiliki konteks dan tujuan yang jelas. Jangan sampai cuma jadi wisata berjamaah.’’

Demikian disampaikan para pembicara Diskusi Buku Diary 212, menanggapi seruan Ketua Presidium Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif, untuk mengikuti Reuni Akbar 212 di Lapangan Monas (Monumen Nasional) Jakarta Pusat pada 2 Desember 2017 mendatang. 

Reuni Akbar, ungkap Ma’arif, akan didahului dengan Konggres Nasional Alumni 212 pada 30 November-1 Desember 2017.

Diskusi Buku Diary 212 yang diselenggarakan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Abrar dan LPPDI Thoriquna, itu berlangsung pada Ahad (19/11) di Masjid Al Abrar, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. 

Tampil sebagai pembicara adalah Nurbowo (Penyusun Buku Diary 212), Edy Mulyadi (Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah, Korps Mubaligh Jakarta), Mukhlis (Pembina LPPDI Thoriquna), dengan Slamet Ma’arif sebagai keynote speaker.

‘’Aksi Bela Islam 212 tahun 2016 tujuannya jelas, yaitu menuntut penista agama dihukum sesuai dengan hukum positif yang berlaku sebagaimana telah dihukum para penista agama sebelumnya seperti Permadi, Lia Eden, Ahmad Musadeq, dan lain-lain,’’ tutur Edy Mulyadi yang juga mantan wartawan media nasional.

Selain tujuan yang spesifik, kata M Iqbal Siregar dari Thoriquna, Reuni Akbar 212 juga kudu ada tindaklanjut yang jelas. 

‘’Follow up-nya apa? Kalau Aksi Bela Islam 212 kan jelas, yaitu mengawal proses hukum atas penista agama,’’ ucapnya.

‘’Jika Reuni Akbar 212 hanya bermaksud ‘show of force’ maka jumlah peserta minimal sama dengan peserta Aksi Bela Islam 212 sebanyak sekitar 7,5 juta orang.
Syukur-syukur bisa dilempengin jadi 10 juta peserta, sehingga shaf terdepan di Monas, terbelakang di Blok M. Kalau kurang dari itu malah jadi blunder,’’ imbuh penyusun buku.

Ma’arif mengemukakan, paska Aksi Bela Islam 212 rezim menerapkan Islamophobia-policies.

‘’Kriminalisasi ulama dan aktivis Islam, belah bambu ormas Islam, stigmatisasi anti-Pancasila dan Kebhinekaan,’’ ia menyebut deretan kebijakan anti-Islam.

Menurut Mukhlis, untuk menghadapi kondisi tersebut, umat dan gerakan Islam harus menata tiga hal.

‘’Pertama, kita harus membersihkan hati kita dari penyakit. Kedua, kita harus menyempurnakan amal kita, seperti shalat wajib berjamaah di masjid. Dan ketiga, kita jangan berpecah belah karena organisasi,’’ tutur Pembina Thoriquna.

Mukhlis mengapresiasi munculnya Gerakan Indonesia Shalat Subuh (GISS) yang dirintis KH M Al Khaththath. Namun, GISS jangan berhenti membawa jamaah ke masjid. Karena itu, Mukhlis menyerukan gerakan ‘Minal Masjid ilal  Jihad’. Maknanya, masjid harus difungsikan sebagai basis perjuangan dan jihad di segala bidang.

Sementara itu, Edy Mulyadi menandaskan bahwa perjuangan Islam harus berupaya meraih kekuasaan. Sebab, dengan kekuasaanlah, ajaran kebenaran dan kebaikan bisa efektif ditegakkan.

‘’Alexis itu dulu berkali-kali didemo, tapi tidak pernah tutup. Tapi cukup dengan selembar surat berkop Pemprov DKI yang menolak perpanjangan ijinnya, Alexis langsung tutup,’’ Edy mencontohkan efektivitas kekuasaan untuk nahi munkar.
[]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Komunitas Pemerhati Literasi Kids Jaman Now

Next Post

Resolusi Bersatu Umat Islam Surakarta

Next Post

Resolusi Bersatu Umat Islam Surakarta

Syeikh Nashif Nashir Ingatkan Pentingnya Membela Masjid Al-Aqsha

Inspirasi Busana Muslim Batik Tulis Cirebon dan Tenun NTT

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7683 shares
    Share 3073 Tweet 1921
  • Warga Gaza Ikut Bantu Korban Bencana Sumatera

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Nobby Hadirkan Family Collection Linara & Cendara, Gaet Cut Meyriska sebagai Muse

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5175 shares
    Share 2070 Tweet 1294
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3254 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Abdullah bin Sa’ad, Murtad dan Kembali pada Islam

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • BPJPH Raih Anugerah Brand Populer Indonesia, Forum Pewarta Halal: Prestasi Membanggakan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2075 shares
    Share 830 Tweet 519
  • Liga Padel Wanita Terbesar, NPURE Gelar National Women’s Padel Premiere 2025

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga