• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Ingatkan Umat Muslim tidak Tergiur Haji Non Kuota

20/11/2017
in Berita
76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tingginya antusias umat muslim Indonesia untuk menunaikan haji ditambah daftar tunggu yang begitu lama, membuat sebagian umat muslim memilih alternatif berangkat haji dengan jalur non kuota.

 

Apalagi perkembangan sosial media membuat banyak travel yang menawarkan banyak penawaran menarik. Tawaran itu menjanjikan “daftar sekarang berangkat tahun ini". Bahkan untuk meyakinkan masyarakat, tawaran itu mencantumkan lambang asosiasi dan Kementerian Agama.
 
Menanggapi maraknya penawaran Haji Non Kuota tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali meminta masyarakat agar tidak tergiur, meski banyak iming-iming yang dijanjikan. Itu berpotensi adanya penipuan.

"Kemenag tidak tahu menahu dengan adanya jemaah haji yang disebut dengan furoda itu. Kemenag hanya mengurus dan bertanggung jawab kepada jemaah haji reguler dan khusus yang resmi menggunakan kuota nasional," tekannya dilansir laman kemenag.go.id.

Di luar itu, tekan Nizar terhadap porsi jamaah haji non kuota yang diperjualbelikan, Kemenag sama sekali melarangnya.

Senada dengan itu, Sesditjen PHU yang juga Plt Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Muhajirin Yanis menegaskan bahwa tidak ada kepastian berangkat bagi jemaah yang mendaftar melalui jalur non kuota. 

“Sebaiknya, jemaah mendaftar melalui jalur resmi, apakah melalui jalur reguler atau jalur haji khusus,” tuturnya.

Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Baluki Ahmad menilai ada kekeliruan dalam penyampaian program haji furoda. Baluki meminta kepada seluruh jajaran anggota Himpuh, baik penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun umrah (PPIU) untuk tidak pelanggaran atas aturan yang sudah digariskan Kementerian Agama.

“(Patuhi aturan Kemenag) sehingga tidak lagi terjadi adanya iklan-iklan penawaran yang dikategorikan pelanggaran,”ucapnya mengingatkan. (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Nasehat dari Tradisi Mencium Hajar Aswad

Next Post

Komunitas Pemerhati Literasi Kids Jaman Now

Next Post

Komunitas Pemerhati Literasi Kids Jaman Now

Dari Diskusi Buku Diary 212: Buat Apa Reuni Akbar 212

Resolusi Bersatu Umat Islam Surakarta

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8270 shares
    Share 3308 Tweet 2068
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3713 shares
    Share 1485 Tweet 928
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11285 shares
    Share 4514 Tweet 2821
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2077 shares
    Share 831 Tweet 519
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3316 shares
    Share 1326 Tweet 829
  • Kajian Ahad Pagi At-Tanwir PCM Batang Dihadiri Ratusan Jemaah, Kaji Perjuangan Muhammadiyah

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2209 shares
    Share 884 Tweet 552
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4238 shares
    Share 1695 Tweet 1060
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga