• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menteri Agama Komentari Pelarangan Berjanggut di BUMN

Desember 19, 2014
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Lukman_Menag

JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin berkomentar mengenai kabar larangan berjilbab lebar dan berjanggut di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Lukman mengatakan, pemimpin perusahaan atau lembaga negara sebaiknya membiarkan bawahannya menjalankan ajaran agamanya dengan bebas.

“Jadi biarkanlah masing-masing punya kemerdekaan dalalam menjalani (ajaran) agama. Jadi kita mengharapkan kearifan dari masing-masing pihak tidak menuntut apalagi memaksa menggunakan atribut yang berbeda dengan agama yang dianutnya,” kata Lukman di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014).

Politikus PPP ini mengatakan, pemimpin perusahaan, pengusaha, siapa pemilik dan laiinya dituntut untuk arif dalam mengeluarkan kebijakan.

Lukman mengaku tidak ada aturan untuk penggunaan atirbut dalam ajaran agamanya. Menurutnya, masyarakat mengetahui yang pantas atau tidak untuk dilakukan.

“Tidak ada aturan sampai penggunaan atribut itu, tidak ada aturan. Karena kita masih percaya bahwa masing-masing kita punya nilai-nilai kepantasan kepatutan mana yang semestinya dilakukan,” tegasnya.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jokowi Resmikan Pusat Sejarah Konstitusi

Next Post

Kampanye Al-Wafa akan Kunjungi Pengungsi Palestina di Turki

Next Post

Kampanye Al-Wafa akan Kunjungi Pengungsi Palestina di Turki

Anggota Parlemen Rusia Desak Media Tidak Gunakan Istilah Teroris Islam

Menanam Maaf

Menanam Maaf

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2999 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7364 shares
    Share 2946 Tweet 1841
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4912 shares
    Share 1965 Tweet 1228
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1973 shares
    Share 789 Tweet 493
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5058 shares
    Share 2023 Tweet 1265
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1363 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2747 shares
    Share 1099 Tweet 687
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga