• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menteri Agama Komentari Pelarangan Berjanggut di BUMN

Desember 19, 2014
in Berita
68
SHARES
521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

Lukman_Menag

JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin berkomentar mengenai kabar larangan berjilbab lebar dan berjanggut di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Lukman mengatakan, pemimpin perusahaan atau lembaga negara sebaiknya membiarkan bawahannya menjalankan ajaran agamanya dengan bebas.

“Jadi biarkanlah masing-masing punya kemerdekaan dalalam menjalani (ajaran) agama. Jadi kita mengharapkan kearifan dari masing-masing pihak tidak menuntut apalagi memaksa menggunakan atribut yang berbeda dengan agama yang dianutnya,” kata Lukman di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014).

Politikus PPP ini mengatakan, pemimpin perusahaan, pengusaha, siapa pemilik dan laiinya dituntut untuk arif dalam mengeluarkan kebijakan.

Lukman mengaku tidak ada aturan untuk penggunaan atirbut dalam ajaran agamanya. Menurutnya, masyarakat mengetahui yang pantas atau tidak untuk dilakukan.

“Tidak ada aturan sampai penggunaan atribut itu, tidak ada aturan. Karena kita masih percaya bahwa masing-masing kita punya nilai-nilai kepantasan kepatutan mana yang semestinya dilakukan,” tegasnya.

Previous Post

Jokowi Resmikan Pusat Sejarah Konstitusi

Next Post

Kampanye Al-Wafa akan Kunjungi Pengungsi Palestina di Turki

Next Post

Kampanye Al-Wafa akan Kunjungi Pengungsi Palestina di Turki

Anggota Parlemen Rusia Desak Media Tidak Gunakan Istilah Teroris Islam

Menanam Maaf

Menanam Maaf

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga