• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menteri Agama Komentari Pelarangan Berjanggut di BUMN

19/12/2014
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Lukman_Menag

JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin berkomentar mengenai kabar larangan berjilbab lebar dan berjanggut di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Lukman mengatakan, pemimpin perusahaan atau lembaga negara sebaiknya membiarkan bawahannya menjalankan ajaran agamanya dengan bebas.

“Jadi biarkanlah masing-masing punya kemerdekaan dalalam menjalani (ajaran) agama. Jadi kita mengharapkan kearifan dari masing-masing pihak tidak menuntut apalagi memaksa menggunakan atribut yang berbeda dengan agama yang dianutnya,” kata Lukman di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014).

Politikus PPP ini mengatakan, pemimpin perusahaan, pengusaha, siapa pemilik dan laiinya dituntut untuk arif dalam mengeluarkan kebijakan.

Lukman mengaku tidak ada aturan untuk penggunaan atirbut dalam ajaran agamanya. Menurutnya, masyarakat mengetahui yang pantas atau tidak untuk dilakukan.

“Tidak ada aturan sampai penggunaan atribut itu, tidak ada aturan. Karena kita masih percaya bahwa masing-masing kita punya nilai-nilai kepantasan kepatutan mana yang semestinya dilakukan,” tegasnya.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jokowi Resmikan Pusat Sejarah Konstitusi

Next Post

Kampanye Al-Wafa akan Kunjungi Pengungsi Palestina di Turki

Next Post

Kampanye Al-Wafa akan Kunjungi Pengungsi Palestina di Turki

Anggota Parlemen Rusia Desak Media Tidak Gunakan Istilah Teroris Islam

Menanam Maaf

Menanam Maaf

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8562 shares
    Share 3425 Tweet 2141
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4387 shares
    Share 1755 Tweet 1097
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11397 shares
    Share 4559 Tweet 2849
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3852 shares
    Share 1541 Tweet 963
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Kali Ini Hanania Travel Dipolisikan Calon Jamaah Umrahnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Momen Pertemuan Nagita Slavina dengan Sang Suami Usai Menunaikan Ibadah Haji

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Makna 4 Sumpah Allah Pada Surah At-Tiin

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2188 shares
    Share 875 Tweet 547
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga