• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR Desak Dikeluarkannya Perpres Pembentukan BRIN

Oktober 2, 2020
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto desak Pemerintah segera terbitkan Perpres pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Mulyanto minta Pemerintah agar tertib administrasi dan hukum terkait pembentukan lembaga baru. 

"Ini sudah lewat hampir satu tahun sejak BRIN dibentuk tapi sampai hari ini Perpres belum juga terbit. Padahal Pemerintah sendiri yang berjanji bahwa Perpres tentang Kelembagaan BRIN ini akan terbit di akhir tahun 2019. Target itu meleset dan dibuat target baru menjadi akhir Maret 2020. Tapi ternyata menjelang berakhir semester II tahun 2020 pun, Perpres itu belum juga muncul," jelas Mulyanto. 

Mulyanto mengingatkan Pemerintah bahwa Perpres BRIN itu merupakan amanah UU No. 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek. Dalam Pasal 48 ayat (1) disebutkan untuk menjalankan Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan, serta Invensi dan Inovasi yang terintegrasi dibentuk badan riset dan inovasi nasional. 

Dan pada ayat (2) dan (3) dijelaskan bahwa Badan riset dan inovasi nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibentuk oleh Presiden. (3) Ketentuan mengenai badan riset dan inovasi nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Presiden.

"Ini tidak lazim. RAPBN tahun 2021 untuk Kemenristek/BRIN sudah disetujui Komisi VII DPR RI. Artinya rencana anggarannya sudah tersedia tapi justru kelembagaan dan SDM-nya yang belum jelas. 

Sebenarnya Pemerintah serius tidak membentuk BRIN?" tanya mantan Sekretaris Kementerian Riset dan Teknologi era Presiden SBY ini. 

“Para peneliti senior banyak yang bertanya, apakah karena terkait klausul Dewan Pengarah BRIN yang ex-officio dari Ketua/anggota Dewan Pengarah BPIP,  sehingga Perpres kelembagaan BRIN, sampai hari ini masih terkatung-katung. Muncul keresahan mengenai ketidakjelasan eksistensi lembaga litbang mereka di masa depan,” imbuh Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.

Mulyanto menambahkan keterlambatan ini mencerminkan Pemerintah tidak serius mengembangkan inovasi nasional, baik dari aspek pendanaan maupun kelembagaannya. Padahal kepada masyarakat Pemerintah selalu mengatakan akan mengembangkan inovasi sebagai mesin penggerak pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional.

“Pemerintah semestinya segera membentuk BRIN ini, agar roda pembangunan riset dan inovasi nasional berputar cepat, bukan malah menelantarkannya,” desak Mulyanto.

Seperti diketahui, sebagaimana amanat UU. No. 11/2019 tentang Sisnas Iptek, Pemerintah bermaksud menggabungkan seluruh lembaga litbang dalam lingkup Kemenristek menjadi satu lembaga terintegrasi dari invensi sampai inovasi, yakni BRIN.  Namun tidak sedikit peneliti yang menolaknya.  Begitu juga struktur BRIN yang dikabarkan memiliki Dewan Pengarah, yang secara ex-officio dijabat oleh ketua atau anggota Dewan Pengarah dari BPIP. [My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bahagianya Menjadi Istri

Next Post

Peringati Hari Batik Nasional, BNI Syariah Bagikan Masker dan Hand Sanitizer

Next Post

Peringati Hari Batik Nasional, BNI Syariah Bagikan Masker dan Hand Sanitizer

Lima Manfaat Baking Soda untuk Noda Peralatan Dapur

Lima Manfaat Baking Soda untuk Noda Peralatan Dapur

Mindful Eating, Yuk Mengenal Pola Makan Sehat ala Zee Zee Shahab

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5056 shares
    Share 2022 Tweet 1264
  • Keteladanan Ustaz Ahzami dalam Keluarga

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7532 shares
    Share 3013 Tweet 1883
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1502 shares
    Share 601 Tweet 376
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3127 shares
    Share 1251 Tweet 782
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4546 shares
    Share 1818 Tweet 1137
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3967 shares
    Share 1587 Tweet 992
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5114 shares
    Share 2046 Tweet 1279
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga