Wednesday, April 21, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Desak Dikeluarkannya Perpres Pembentukan BRIN

October 2, 2020
in Nasional
2 min read
0
65
SHARES
500
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto desak Pemerintah segera terbitkan Perpres pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Mulyanto minta Pemerintah agar tertib administrasi dan hukum terkait pembentukan lembaga baru. 

"Ini sudah lewat hampir satu tahun sejak BRIN dibentuk tapi sampai hari ini Perpres belum juga terbit. Padahal Pemerintah sendiri yang berjanji bahwa Perpres tentang Kelembagaan BRIN ini akan terbit di akhir tahun 2019. Target itu meleset dan dibuat target baru menjadi akhir Maret 2020. Tapi ternyata menjelang berakhir semester II tahun 2020 pun, Perpres itu belum juga muncul," jelas Mulyanto. 

Mulyanto mengingatkan Pemerintah bahwa Perpres BRIN itu merupakan amanah UU No. 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek. Dalam Pasal 48 ayat (1) disebutkan untuk menjalankan Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan, serta Invensi dan Inovasi yang terintegrasi dibentuk badan riset dan inovasi nasional. 

Dan pada ayat (2) dan (3) dijelaskan bahwa Badan riset dan inovasi nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibentuk oleh Presiden. (3) Ketentuan mengenai badan riset dan inovasi nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Presiden.

"Ini tidak lazim. RAPBN tahun 2021 untuk Kemenristek/BRIN sudah disetujui Komisi VII DPR RI. Artinya rencana anggarannya sudah tersedia tapi justru kelembagaan dan SDM-nya yang belum jelas. 

Sebenarnya Pemerintah serius tidak membentuk BRIN?" tanya mantan Sekretaris Kementerian Riset dan Teknologi era Presiden SBY ini. 

“Para peneliti senior banyak yang bertanya, apakah karena terkait klausul Dewan Pengarah BRIN yang ex-officio dari Ketua/anggota Dewan Pengarah BPIP,  sehingga Perpres kelembagaan BRIN, sampai hari ini masih terkatung-katung. Muncul keresahan mengenai ketidakjelasan eksistensi lembaga litbang mereka di masa depan,” imbuh Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.

Mulyanto menambahkan keterlambatan ini mencerminkan Pemerintah tidak serius mengembangkan inovasi nasional, baik dari aspek pendanaan maupun kelembagaannya. Padahal kepada masyarakat Pemerintah selalu mengatakan akan mengembangkan inovasi sebagai mesin penggerak pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional.

“Pemerintah semestinya segera membentuk BRIN ini, agar roda pembangunan riset dan inovasi nasional berputar cepat, bukan malah menelantarkannya,” desak Mulyanto.

Seperti diketahui, sebagaimana amanat UU. No. 11/2019 tentang Sisnas Iptek, Pemerintah bermaksud menggabungkan seluruh lembaga litbang dalam lingkup Kemenristek menjadi satu lembaga terintegrasi dari invensi sampai inovasi, yakni BRIN.  Namun tidak sedikit peneliti yang menolaknya.  Begitu juga struktur BRIN yang dikabarkan memiliki Dewan Pengarah, yang secara ex-officio dijabat oleh ketua atau anggota Dewan Pengarah dari BPIP. [My]

Previous Post

Bahagianya Menjadi Istri

Next Post

Peringati Hari Batik Nasional, BNI Syariah Bagikan Masker dan Hand Sanitizer

Related Posts

Askrindo dan BAZNAS Gelar Operasi Katarak Gratis Warga Tidak Mampu di Jabodetabek

Askrindo dan BAZNAS Gelar Operasi Katarak Gratis Warga Tidak Mampu di Jabodetabek

April 21, 2021
499
LAZ AL Azhar Salurkan Bantuan Modal Pertanian

LAZ AL Azhar Salurkan Bantuan Modal Pertanian

April 20, 2021
513
Di Dusun Dondong Sampah Berubah Menjadi Berkah

Di Dusun Dondong, Sampah Diubah Menjadi Berkah

April 20, 2021
518
Muslimah Creative Stream Fest 2021 "Berdaya dan Berkarya dari Rumah"

Muslimah Creative Stream Fest 2021 “Berdaya dan Berkarya dari Rumah”

April 20, 2021
512
LAZ Al Azhar Jawa Timur Sediakan Layanan Zakat Drive Thru

LAZ Al Azhar Jawa Timur Sediakan Layanan Zakat Drive Thru

April 19, 2021
516
The Little Hijabi Institute Luncurkan Situs Isyarat Cahaya

The Little Hijabi Institute Luncurkan Situs Isyarat Cahaya

April 19, 2021
507
Adik Asuh RISKA Berkreasi Membuat Lilin Aromaterapi Sambil Ngabuburit

Adik Asuh RISKA Berkreasi Membuat Lilin Aromaterapi Sambil Ngabuburit

April 18, 2021
556
Peluncuran Buku Karya Imaam Yakhsyallah "Konspirasi Memadamkan Cahaya Allah"

Peluncuran Buku Karya Imaam Yakhsyallah “Konspirasi Memadamkan Cahaya Allah”

April 18, 2021
504
ARM HA-IPB Bantu Warga Terdampak Banjir di Tonda, Bima

ARM HA-IPB Bantu Warga Terdampak Banjir di Tonda

April 18, 2021
503
Diet Sehat Saat Puasa

Diet Sehat Saat Puasa

April 18, 2021
548
Next Post

Peringati Hari Batik Nasional, BNI Syariah Bagikan Masker dan Hand Sanitizer

Akhir Pekan, Yuk Masak Pizza Roll Bersama Keluarga Tercinta

Luar Biasa, Ini Lima Manfaat Baking Soda untuk Angkat Noda Peralatan Dapur

Terbaru

Askrindo dan BAZNAS Gelar Operasi Katarak Gratis Warga Tidak Mampu di Jabodetabek

Askrindo dan BAZNAS Gelar Operasi Katarak Gratis Warga Tidak Mampu di Jabodetabek

April 21, 2021
Menjadikan Ramadan Menyenangkan untuk Anak

Menjadikan Ramadan Menyenangkan untuk Anak

April 21, 2021
Waktu Makan Sahur Sesuai Tuntunan Sunnah

Waktu Makan Sahur Sesuai Tuntunan Sunnah

April 21, 2021
Tiga Tips Istiqamah Beribadah kepada Allah

Tiga Tips Istiqamah Beribadah kepada Allah

April 21, 2021
Hadist Tentang Bau Mulut Orang yang Berpuasa

Hadist Tentang Bau Mulut Orang yang Berpuasa

April 21, 2021
Kegiatan Ramadan di Masjid AS: Dari Tadarus Virtual Hingga Vaksinasi COVID-19

Kegiatan Ramadan di Masjid AS: Dari Tadarus Virtual Hingga Vaksinasi COVID-19

April 20, 2021
Ithra Saudi Rayakan Ramadan dengan Acara Budaya

Ithra Saudi Rayakan Ramadan dengan Acara Budaya

April 20, 2021
Saudi Perkerjakan 750 Pemandu untuk Jamaah Umrah Ramadan

Saudi Pekerjakan 750 Pemandu Umrah Ramadan

April 20, 2021
Faktor Penyebab Turunnya Iman

Faktor Penyebab Turunnya Iman

April 20, 2021

Eksplorasi Hidangan Ramadan di Saudi

April 20, 2021

Terpopuler

  • Hukum Memakai Kalung Salib

    Hukum Memakai Kalung Salib

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Jadwal Pelajar Muslim Pemula dalam 24 Jam

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Seorang Laki-laki yang Khatam Al-Qur’an 13.000 kali dalam Hidupnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Di Dusun Dondong, Sampah Diubah Menjadi Berkah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hanya Berdua dengan Allah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga