ORANG dermawan itu luar biasa. Lebih luar biasa lagi orang super kaya yang sangat dermawan. Malaikat merasa malu dan hormat dengannya.
Salah satu sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang super kaya adalah Usman bin Affan radhiyallahu ‘anhu. Ketika hijrah ke Madinah, Usman menjadi orang paling kaya di Madinah.
Usman bin Affan bin Al-Ash bin Umayyah lahir tahun 576 masehu, atau enam tahun lebih muda dari Rasulullah. Ia lahir di Thaif, ayahnya merupakan pedagang paling kaya di Quraisy.
Usman mewariskan kekayaan dari ayahnya sekaligus menurunkan bakat dagangnya. Hal ini karena ia hanya tinggal dengan adiknya yang perempuan.
Silsilah Usman bertemu dengan Abu Sufyan sebagai keturunan dari Suku Bani Umayyah. Sementara Rasulullah berasal dari Bani Hasyim. Usman juga pernah menjadi menantu Abu Jahal, istri pertama beliau bernama Asma binti Abu Jahal yang akhirnya berpisah.
Orang paling dekat dengan Usman setelah Rasulullah adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Hal ini karena dari Abu Bakarlah Usman masuk Islam. Keduanya merupakan sahabat dekat sesama pebisnis dari Mekah.
Setelah masuk Islam, Usman berjodoh dengan putri Rasulullah: Ruqayyah radhiyallahu ‘anha. Dengan begitu, hubungan Usman dengan Rasulullah begitu dekat.
Karena tekanan luar biasa dari kafir Mekah, Usman, istrinya, bersama beberapa sahabat Nabi lainnya hijrah ke Habasyah. Dan, banyak relasi bisnis Usman yang ada di Habasyah. Itulah kenapa hijrahnya para sahabat Nabi bersama dengan Usman ke Habasyah tidak mendapatkan tentangan sama sekali dari penguasa lokal.
Setelah selama sekitar sepuluh tahun di Habasyah, rombongan Usman kembali ke Mekah dan tak lama kemudian hijrah ke Madinah bersama umat Islam lainnya.
Orang Madinah itu umumnya petani. Yang menguasai bisnis di Madinah adalah kaum Yahudi. Karena itulah, keberadaan Usman di Madinah akhirnya menggeser penguasaan bisnis dari Yahudi ke umat Islam.
Pada awal hijrah, umat Islam mengalami kesulitan air. Hal ini karena sumber air minum di Madinah dikuasai Yahudi. Air yang bersumber dari sebuah sumur itu dijual Yahudi ke warga Madinah dengan harga yang tidak sedikit.
Usman mengajukan tawaran untuk membeli sumur itu ke si Yahudi. Tapi, ia tak mau jual. Usman tak kehabisan cara. Dengan bakat bisnis yang dikuasainya, sumur itu ia ajukan dibeli separuh saja.
Separuh? Iya. Ini tawaran Usman ke si Yahudi. Seolah-olah, dua hal didapat sekaligus oleh Yahudi. Yaitu, sumur masih tetap miliknya meski hanya separuh dan si Yahudi masih bisa menjual air ke warga Madinah.
Kesepakatan pun terjadi. Usman membeli separuh sumur itu. Sehari, sumur menjadi milik Yahudi, dan di hari berikutnya menjadi milik Usman secara bergantian.
Ketika sumur menjadi jatah Usman, beliau menggratiskannya untuk umat Islam. Sementara ketika di jatah Yahudi, air sumur itu berbayar. Dengan begitu, umat Islam hanya menggunakan sumur ketika pada giliran Usman.
Karena tak ada yang mau membeli air sumur ke Yahudi, akhirnya si Yahudi menjual separuh jatah miliknya ke Usman dengan harga yang murah. Dengan begitu, seluruh air sumur menjadi gratis untuk seluruh warga Madinah.
Ketika Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mau melamar Fatimah binti Rasulullah, Usman berusaha untuk membantu Ali dengan cara yang rasional. Usman menawar baju besi milik Ali dengan harga 500 dirham atau senilai 50 juta rupiah.
Dari 500 dirham itu, Ali menyisihkan 400-nya untuk membeli mahar. Dan sisanya: 100 dirham ia gunakan untuk biaya pengeluaran lainnya.
Ketika Ali dan Fatimah melangsungkan pernikahan, Usman pun memberikan hadiah pernikahan untuk Ali berupa baju besi yang ia beli ke Ali. Masya Allah!
Ketika datang masa paceklik di Madinah, banyak orang kaya di sana yang mau membeli bahan kebutuhan pokok seperti gandum dengan harga tinggi. Tapi, barangnya tidak ada.
Tiba-tiba, terdengar kabar ada kafilah dagang tiba di Madinah. Sebanyak seribu unta penuh dengan gandum dan bahan pokok lainnya.
Para saudagar di Madinah siap membeli mahal. Mereka siap menawar dua kali lipat dari harga biasanya. Ada lagi yang siap membayar tiga kali lipatnya.
Pertanyaannya, milik siapa kafilah dagang itu? Ternyata semua itu milik Usman bin Affan. Dan Usman tidak akan menjualnya kecuali dengan harga sepuluh kali lipatnya.
Akhirnya, tak ada saudagar di Madinah yang mampu membeli dengan harga segitu. Usman mengatakan, “Aku tidak menjual dengan harga di bawahnya, karena Allah subhanahu wata’ala berjanji akan membayarnya sepuluh kali lipat kepadaku!”
Akhirnya, seluruh kebutuhan pokok itu dibagikan kepada warga Madinah yang sangat membutuhkan.
Ketika terjadi Perang Tabuk di musim paceklik, Usman bin Affan menginfakkan 950 ekor unta, 50 kuda, dan begitu banyak uang dirham. Jumlah itu setara dengan sepertiga seluruh biaya perang Tabuk.
Sayyidah Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah menceritakan bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam begitu menghormati Usman, melebihi terhadap Abu Bakar dan Umar.
Suatu kali, Rasulullah sedang berbaring, datang Abu Bakar dan Nabi mempersilakan masuk. Nabi sambil bicara dengan Abu Bakar sambil tetap berbaring. Begitu pun ketika Umar datang dan dipersilakan masuk.
Namun ketika Usman datang, Nabi langsung duduk. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pun terlihat merapikan bajunya.
Aisyah bertanya kepada Rasulullah kenapa hal itu dilakukan Nabi. Rasulullah menjawab, kalau malaikat saja malu terhadap Usman bin Affan, bagaimana mungkin aku tidak.
Ketika istri Usman: Ruqayyah binti Rasulullah wafat, Allah memerintahkan Rasulullah untuk menikahkan Ummu Kulsum binti Rasulullah dengan Usman. Dengan begitu, Usman menjadi satu-satunya sahabat Nabi yang menikah dengan dua putri Rasulullah.
Sayyidina Usman bin Affan pun mendapat julukan Dzun Nurain, yang artinya si pemilik dua cahaya (buah hati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam).
**
Amal ibadah hanya memiliki dua dimensi: pelaku dan Allah subhanahu wata’ala. Tapi, infak dan sedekah memiliki tiga: pelaku, Allah subhanahu wata’ala, dan umat Islam.
Tidak heran jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan bahwa mengurus kebutuhan saudara muslim lebih aku sukai daripada beri’tikaf di Masjid Nabawi selama sebulan penuh.
Selagi masih ada kesempatan untuk bersedekah, jangan pernah ditunda. Karena umumnya orang yang sekarat akan mengatakan, “Undurkanlah ajalku, niscaya aku akan bersedekah dan menjadi orang soleh!” [Mh]


