• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Masak

Nasi Tumpeng

Januari 26, 2015
in Masak
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

tumpengagustusanChanelMuslim.com-Hari Kemerdekaan rasanya tak lengkap jika tidak ada tumpeng. Tak heran jika di banyak daerah, perlombaan tujuhbelasan juga diwarnai dengan lomba menghias tumpeng. Nah, berikut ini, Dapur Khalifah akan mengajak Bunda untuk mencoba resep Nasi Tumpeng, dicoba yah.

Bahan:

2 liter beras
200 gr beras ketan
1500 ml santan
5 cm kunyit, kupas parut
4 lembar daun salam
4 batang serai, memarkan
1 sdm garam
2 sdt air jeruk nipis
Cara membuat:
Cuci bersih beras dan ketan, rendam dengan perasan air kunyit yang sudah ditambah air. Air rendaman sebaiknya 1 ruas jari di atas permukaan beras. Rendam selama 30 menit kemudian tiriskan.
Didihkan air dalam dandang atau tempat menanak nasi, kukus beras dan ketan kuning sampai setengah matang.
Rebus santan bersama daun salam, serai, dan garam, matikan api. Beri perasan air jeruk nipis, aduk rata, masukkan beras dan ketan kukus. Aduk rata sampai santan habis.
Kemudian kukus beras ke dalam dandang, masak sampai matang selama 45 menit. Angkat, cetak dengan cetakan tumpeng. (ind/berbagaisumber)

Previous Post

Kiat Memulai Usaha Bagi Muslimah

Next Post

Pekerjakan PRT di Bawah Umur Terancam Pidana 10 Tahun Bui

Next Post

Pekerjakan PRT di Bawah Umur Terancam Pidana 10 Tahun Bui

MUI Padang , Imbau Pencinta Batu Akik Tidak Terbawa Kemusyrikan

Produk Halal Semakin Berkembang di India

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga